Oleh Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, Guru Besar Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Syiah Kuala (USK) dan Rektor Universitas Islam Kebangsaan Indonesia(UNIKI) Aceh
https://aceh.tribunnews.com/2021/09/20/pentingnya-boarding-school-di-aceh?page=all
Peningkatan kapasitas melalui pendidikan karakter berupa bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan mendidik yang diperuntukan bagi generasi selanjutnya, yaitu membentuk penyempurnaan diri secara terus-menerus dan melatih diri demi menuju ke arah hidup yang lebih baik. Bentuk nyata dari pembentukan karakter dengan memberi nilai moral atau memberikan rasa hormat sejalan dengan tradisi leluhur kepada generasi penerusnya yaitu kebaikan, kesetiaan dan prilaku sejalan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. (Wikipedia)
Pendidikan karakter tolak ukur utamanya adalah nilai-nilai yang bersumber agama yang dapat menumbuhkan karakter yang kuat bagi peserta didik. Nilai-nilai budaya lokal yang dipadukan dalam kurikulum berbasis karakter yang dapat mewujudkan perilaku yang sudah mentradisi dan membudaya dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai kebenar dalam ilmu pengetahuan harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata secara benar dan mandiri yang diterapkan sesuai tahapan yang semestinya. Nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari agama berdasarkan penelitian ilmiah yang dilakukan semakin hari semakin terbukti kebenarannya.
Dengan adanya perangkat teknologi yang lebih mumpuni, maka kebenaran yang dicari semakin terbukti serta semakin terang-benderang.
Kebenaran hakiki juga tidak berkolerasi dengan kasta sosial masyarakat. Ilmu agama yang bersumber dari Alquran dan sunnah dengan perkembangan ilmu pengetahuan semakin terbukti kebenarannya. Sehingga tidak berlebihan bila dinyatakan bahwa kebenaran mutlak dari Alquran dapat dibuktikan secara bertahap dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan. Penerapan pendidikan yang berlandaskan Alquran dan sunnah merupakan salah satu bentuk pendidikan yang sering diterapkan pada pesantren.
Boarding school merupakan pelaksanaan sekolah dengan tinggal di asrama atau pemondokan yang disiapkan sekolah. Sehingga dapat dilakukan kegiatan tambahan yaitu penguatan akidah serta etika moral sebagaimana yang diterapkan pendidikan pesantren. Boarding school merupakan perpaduan antara pendidikan umum dengan dunia pondok pesantren yang juga dapat dilakukan di perguruan tinggi seperti Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen lakukan.
Pemanfaatan rumah susun mahasiswa (Rusunawa) sebagai tempat kajian Alquran dan Sunah merupakan inovasi yang sudah semestinya Aceh terapkan.
Model pendidikan sebagaimana kebiasaan yang dilakonkan masyarakat Yunani yaitu untuk dapat meningkatkan keterampilan dalam menghadapi kehidupan nyata, para orang tua menitipkan anaknya pada ibu asuh atau almamater supaya memperoleh pendidikan yang mumpuni. Peningkatan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai etika moral merupakan suatu keharusan bagi generasi baru agar mampu berkompetisi dalam kehidupan nyata.
Rasulullah selalu berpesan agar kita tidak meninggalkan penerus dalam keadaan lemah dan tidak memiliki bekal yang cukup dalam menghadapi kehidupan yang keras. Dengan adanya ilmu pengetahuan, diharapkan akan dapat memilah terhadap kebajikan serta kemungkaran yang dapat menyesatkan. Untuk itu kewajiban setiap orang tua mefasilitasi anaknya dengan bekal ilmu lebih utama dari warisan materi harta benda. Dengan lemahnya ilmu pengetahuan dipastikan sebanyak apapun harta yang ditinggalkan, belum menjamin dapat hidup sejahtera.
Dengan Ilmu pengetahuan tentu akan dapat menuntun generasi penerus kepada kebajikan dalam menggapai nilai ketakwaan yang tinggi. Dimana ketakwaan merupakan barometer nyata terhadap keberhasilan dalam meraih kesuksesan dunia akhirat. Sukses dunia akhirat terhadap anak merupakan harapan dari setiap orang tua.
Provinsi Aceh yang memiliki keistimewaan di bidang penyelenggaraan kehidupan agama, adat, pendidikan dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah, seharusnya mempunyai model pendidikan yang lebih baik dari daerah lain.
Kekkususan yan telah diformalkan melalui undang-undang nomor 44 Tahun 1999 tersebut, hendaknya dapat dioptimalkan dalam implementasi kehidupan masyarakat Aceh.
Model pendidikan Boarding School yang telah terbukti kehandalan dalam pelaksaaan peserta didik utamanya dalam pembentukan karakter, hendaknya perlu diformalkan untuk setiap daerah. Dana otonomi khusus (Otsus) yang melimpah dan sering sukar dihabiskan atau banyak silpa yaitu sisa lebih perhitungan anggaran, seharusnya diagendakan untuk mendukung program pendidikan boarding. Minimal untuk setiap kabupaten kota ada sekolah percontohan yang disiapkan oleh daerah untuk program mulia tersebut.
Sasaran utama dari penerapan sekolah menginap adalah pembentukan etika moral yang lebih mumpuni para peserta didik. Akhir-akhir ini para orang tua sangat khawatir terhadap cengkraman narkoba yang begitu menggurita. Bagi orang tua yang memiliki keuangan berlebih, tentu akan mampu mencari pendidikan boarding yang berada di berbagai daerah yang ada. Namun bagi yang keterbatasan keuangan tidak mungkin mampu melakukan hal tersebut.
Adalah suatu langkah yang tepat apabila pemerintah Aceh menginisiasi pembentukan boarding school di masing-masing daerah dengan memanfaatkan dana otsus yang begitu besar. Pembagian dana untuk berbagai organisasi kemasyarakatan itu baik, namun apabila dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan, tentu akan lebih baik dan tepat sasaran untuk Aceh yang diberikan keistimewaan di bidang pendidikan. Sangat miris pendidikan Aceh masih tertinggal jauh dibandingkan dengan pendidikan di luar Aceh.
Alangkah bijak seandainya para pemangku kebijakan, akademisi, alim ulama serta para pelaku pendidikan diajak rembuk untuk menyusun model pendidikan yang sesuai dengan karakter masyarakat Aceh. Modal pendidikan yang telah tumbuh dan berkembang sebagai mana pesantren modern yang begitu diminati masyarakat Aceh hendaknya dijadikan sebagai acuan yang baik untuk mendidik generasi penerus yang lebih mumpuni.
Dengan adanya komitmen nyata dari para pemangku kebijakan dengan keiklasan dalam menggelontorkan dana yang cukup serta dukungan optimal pelaku pendidikan, diharapkan Aceh memiliki sumberdaya manusia (SDM) yang dapat mendorong pembangunan peradaban sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. SDM yang mumpuni merupakan variabel utama dalam melangkah bangsa kepada katagori negara maju. Sedangkan variabel lainnya merupakan bahagian dari pendukung untuk suksesnya membangun peradaban bangsa.
Untuk tidak tertinggal lebih jauh Aceh dalam bidang pendidikan, saatnya semua pihak untuk berfikir dan mengimplementasikan model pendidikan boarding school secara serius dan nyata. Materi yang bersumber dari Alquran dan Sunnah yang memang sudah terbukti kehandalan dalam menangkal berbagai pengaruh negative bagi kemajuan bangsa dan negara untuk diterapkan secara nyata.
Sebagaimana mana hasil penelitian yang dilakukan oleh berbagai pihak, bahwa kesuksesan seseorang ditinjau dari berbagai sisi utamanya adalah karakter etika moral. Karakter yang bersumber dari sang pencipta merupakan sumber utama yang membuat manusia sukses dunia dan akhirat. Kajian serta implementasi dari ajaran mulia tersebut, tentu akan menuntun kita kepada jalan lurus dengan berbagai kebajikan yang dapat kita lakukan.
Semoga kemajuan yang pernah terjadi melalui pendidikan agama yang baik di masa Sultan Malikussaleh dapat terulang kembali di bumi serambi mekah ini.,Amin.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar