Label

# (2) 100 buku (1) 1001 Cerita membangun Indonesia (1) 2016 (1) 2019 prabowo presiden (1) 2019 tetap jokowi (1) 2020 (1) 2021 (2) 21 tahun (1) 21 wasiat Sultan untu Aceh (2) 49 tahun IAIN Araniry (2) 99 buku (1) a ceh bahan buku (1) Abu Mudi (1) aceh (11) Aceh Barat (2) aceh digest (1) aceh history (2) aceh kode (2) aceh kopi (1) Aceh Singkil (1) aceh tengah (3) Aceh Tourism (2) Adat Aceh (3) agama (25) Air Bersih (2) aisya (1) Alue Naga (1) amazon (1) aminullah (1) anehnya negeriku indonesia (3) anggaran nanggroe aceh (1) anies (1) APBA (6) apresiasi serambi indonesia (1) arsip (1) artikel hanif (74) artikel kompas (1) artikel nabil azra (3) artikel rini (4) Artikel Serambi (9) artikel serambi-tokoh sastra melayu (2) artikel Tanah Rencong (1) artikel trans89.com (1) artikel/opini Modus Aceh (1) arundati roy (1) asia (1) asuransi (2) atlas of places (1) australia (1) Ayam (1) bacaan hari raya (1) bahan buku (106) bahan buku aceh (1) bahan buku kolaborasi (2) bahan buku. (12) bahan tulisan (1) bahana buku (1) bahasa (2) Banda Aceh (1) Bank Aceh syariah (1) Bank syariah Indonesia (1) batu (1) bawaslu (1) bencana alam (7) bendera dan lambang (1) Berbagi (1) berita nabil (1) berita serambi (1) berkeadilan (1) BHR (1) Bie Da Rao Wo Zhong Tian (1) bill gates (2) Bioscoop (1) Bioskop (1) birokrasi (1) birokrasi politik (1) Blogger Competition 2017 (1) Blogger Indonesia (1) BMA 2023 (3) Bola Kaki (1) book (1) BP2A (1) BPBA (1) BSI (1) budaya (83) budaya aceh (12) budaya massa (1) budaya tradisional (2) bukit barisan (1) buku (7) buku covid anak (1) Buku kapolri (1) bulkstore (2) bullying (1) bumi (2) bumi kita (1) bumi lestari (2) bumiku satu (1) Buyakrueng tedong-dong (1) cadabra (1) cerdas (1) cerita (2) cerpen (2) child abuse (1) climate change (3) Connecting Happiness (3) ConnectingHappiness (1) Cormoran Strike (1) Corona (1) corona virus19 (2) covid (1) Covid-19 (1) covid19 (9) CSR (1) cuplikan (1) Cut Nyak Dhien (1) dakwah kreatid (2) Dana Hibah (2) dara baroe (1) Data (1) dayah (4) De Atjehers (1) demam giok (1) Democrazy? (5) demokrasi (10) demokrasi aceh (6) diaspora (1) dinasti politik (3) diplomasi gajah (1) Ditlantas Meupep-pep (1) diva (1) DKPP (1) Don’t Disturb Me Farming (1) DPRA (1) dr jeckyl (1) Drama (1) drive book not cars (2) dua tahun BSI (1) Dusun Podiamat (1) earth hour (2) earth hour 2012 (2) ekonmi islam (1) Ekonomi (52) Ekonomi Aceh (51) ekonomi biru (1) ekonomi Islam (7) ekonomi sirkular (2) ekoomi (1) Ekosistem kopi (1) eksport import (1) Elizabeth Kolbert (1) essay (1) essay keren (1) essay nabil azra (1) falcon (1) fiksi (1) Film (6) Film animasi (1) film china (1) film cina (1) film drama (3) Film jadul (1) film lawas (1) filsafat (2) fir'aun (1) forum warga kota (1) forum warung kopi (2) FOTO ACEH (2) fourth generation university (2) GAIA (1) gajah sumatera (1) gam cantoi (2) gambar (1) ganjar (1) Garis Wallacea (1) garis Weber (1) Gas Terus (1) GasssTerusSemangatKreativitasnya (1) gempa (2) gender (3) generasi manusia (1) germs (1) gibran. jokowi (1) Gillian Rubinstein (1) god (1) goenawan mohamad (1) gramedia (1) groomer (1) grooming (1) gubernur (2) guiness book of record (1) guru (1) guru blusukan (1) guru kreatif (1) guru milenial (1) H. Soeprapto Soeparno (1) hacker cilik (1) Hadih Maja (1) Halodoc (1) Halue Bluek (1) hanibal lechter (1) hanif sofyan (7) hardikda (1) hari Air Sedunia (3) hari bumi (2) Hari gizi (1) hari hoaxs nasional (2) harry potter (1) hasan tiro (1) hastag (1) hemat energi (1) herman (1) Hikayat Aceh (2) hoaks (2) hoax (2) hobbies (1) hoegeng (1) HUDA (1) hukum (3) humboldtian (1) hutan indonesia (5) ibadah (1) ide baru (1) ide buku (2) idelisme (1) ideologi (1) idul fitri 2011 (1) iklan (1) Iklan Bagus (2) indonesia (4) Indonesia city Expo 2011 (1) industri (1) inovasi (1) Inovasi Program (1) intat linto (1) intermezo (5) internet dan anal-anak (1) investasi (2) investasi aceh (1) Iran (1) isatana merdeka (1) Islam (1) islam itu indah (3) Islamic banking (1) ismail bolong (1) Ismail Fahmi Lubis (1) IT (4) jalur Rempah (2) Jalur Rempah Dunia (2) Jalur rempah Nusantara (2) jeff bezzos (1) Jejak Belanda di Aceh (1) jepang (1) jk rowling (2) JNE (5) JNE Banda Aceh (1) JNE33Tahun (1) JNEContentCompetition2024 (1) joanne kathleen rowling (1) jokoei (1) jokowi (1) juara 1 BMA kupasi 2023 (1) juara 1 jurnalis (1) juara 2 BMA kupasi (1) juara 3 BMA kupasi 2023 (1) jurnal blajakarta (1) jurnal walisongo (1) jurnalisme warga (1) kadisdik (1) kaki kuasa (1) kalender masehi (1) kambing hitam (1) kampanye (1) kampus unsyiah (4) kamuflase (1) karakter (1) kasus kanjuruhan (1) kasus sambo (1) kaya (1) KBR (1) kebersihan (1) Kebudayaan Aceh (7) Kebumen (1) kedai kupi (1) kedai-kopi (1) Kedokteran (1) kedokteran Islam (1) kejahatan anak (1) kejahatan seksual anak (1) kekuasaan. (1) kelas menulis SMAN 5 (4) kelautan (4) keluarga berencana (1) Keluarga Ring Of Fire (1) kemenag (1) kemiskinan (2) kemukiman (2) kepemimpinan. (2) kepribadian (1) Kepribadian Muslim (1) kerajaan Aceh (2) kerja keras (1) kesehatan (13) kesehatan anak (4) keuangan (1) keuangan aceh (1) khaled hosseini (1) Khanduri Maulod (1) khutbah jumat (1) king maker (1) kirim naskah (1) Kisah (1) Kisah Islami (1) kite runner (1) KKR (2) KoescPlus (1) koleksi buku bagus (4) koleksi foto (2) Koleksi Kontribusi Buku (1) koleksi tulisanku (2) kolom kompas (1) kolom kompas hanif sofyan (2) kolom tempo (2) kompetensi siswa (1) Komunikasi (1) komunitas-serambi mihrab (1) konsumerisme (1) Kontribusi Hanif Sofyan untuk Buku (3) Kopi (2) kopi aceh (5) kopi gayo (2) kopi gayo.kopi aceh (1) kopi libri (1) Korupsi (7) korupsi di Aceh (4) kota masa depan (1) kota yang hilang (1) KPK (2) KPU (1) kredo (1) kriminal (1) krisis air (2) ku'eh (1) Kuliner Aceh (2) kultum (2) kupasi (1) kurikulum 2013 (1) kwikku (1) Labschool UIN Ar Raniry Banda Aceh (1) lain-lain (1) lalu lintas (1) lambang dab bendera (4) laut (1) Laut Aceh (1) Laut Biru (1) lebaran 2025 (1) legenda (1) Li Zhuo (1) lian hearn (1) Library (1) Library Gift Shop (2) lifestyle (1) limapuluah koto (1) Lin Xian (1) lincah (1) Lingkungan (42) lintho (1) listrik aceh (1) LNR (1) Lomba artikel 2016 (4) Lomba blog 2016 (1) lomba blog unsyiah 2018 (1) Lomba Blogger Unsyiah (2) lomba JNE (1) lomba mneulis asuransi (1) LSM-NGO (3) M nasir Fekon (1) Maek (1) maekfestival (1) magazine (1) makam (1) malcom gladwell (1) manajemen (2) manipulatif (1) manusia (2) marginal (1) Masyarakat Urban. (1) Mauled (1) maulid (2) Maulod (1) Media (1) megawati (1) Melinjo (1) Memberi (1) menhir (1) Menyantuni (1) mesjid baiturahman (2) Meulaboh (1) MH Amiruddin (1) migas (1) mimbar jum'at (1) minangkabau (1) Misbar (1) misi (1) mitigasi bencana (5) molod (1) moral (1) More Than Just A Library (2) motivasi (1) MTSN 4 Labschool UIN Ar Raniry (1) MTSN4 Banda Aceh (1) mukim (2) mulieng (1) museum (2) museum aceh (2) Museum Tsunami Aceh (4) music (1) Music show (1) musik (1) muslim produktif (1) musrenbang (1) Nabi Muhammad (2) naga (1) nagari seribu menhir (1) narkotika (1) naskah asli (3) Naskah Kuno Aceh (2) Negeri rempah terbaik (1) nelayan (1) new normal (1) Nina Fathdini (1) novel (1) Nubuah (1) Nusantara (1) off road (1) olahraga (2) one day one surah (1) opini (5) opini aceh tribun (2) opini analisadaily.com (1) opini bebas (1) Opini di lentera (1) opini hanif (1) opini hanif di serambi indonesia (4) opini hanif sofyan (1) Opini Hanif Sofyan di Kompas.id (1) opini hanif sofyan di steemit (1) opini harian aceh (4) Opini Harian Waspada (1) opini kompasiana (2) opini lintas gayo (11) opini lintas gayo com (1) opini LintasGayo.co (2) opini majalah tanah rencong (1) opini nabil azra (1) opini rini wulandari (1) opini serambi (43) opini serambi indoensia (4) opini serambi indonesia (169) opini siswa (4) opini tabloid lintas gayo (5) opini tempo (1) otsus (1) OYPMK (1) pandemi (1) pandemi covid-19 (9) papua (1) Pariwisata (3) pariwisata aceh (1) parlemen aceh politik aceh (8) pawang (1) PDAM (1) PDIP (1) pelosok negeri (1) Peluang Pasar (1) pemanasan global. green energy (1) pembangunan (29) pembangunan aceh (1) pemerintah (4) pemerintahan (1) pemilu 2014 (5) pemilu pilkada (1) pemilukada (9) Pemilukada Aceh (14) penddikan (2) pendidikan (29) pendidikan Aceh (27) penjahat kambuhan (1) penyair aceh (1) Penyakit kusta (1) Perbankan (3) perbankan islam (3) perdamaian (1) perempuan (8) perempuan Aceh (5) perempuan dan ibu (1) perempuan dan politik (2) perikanan (1) perpustakaan (2) perputakaan (1) personal (2) personal-ekonomi (1) pertanian (2) perusahaan ekspedisi (1) perusahaan logistik (1) perwira tinggi polri (1) pesantren (2) Pesta Demokrasi (1) pidie (1) pileg (1) pileg 2019 (2) pilkada (14) pilpres (2) pilpres 2019 (3) pilpres 2024 (2) PKK Aceh (1) plastik (1) PNS (1) polisi (2) polisi jahat (1) politik (115) politik aceh (160) politik indonesia (3) politik KPK versus korupsi (4) politik nasional (4) politis (1) politisasi (1) politk (5) Polri (1) polri presisi (1) popular (1) poster. (1) prabowo (2) prediktif (1) presiden (1) presiden 2019-2024 (1) PRESISI POLRI (1) produktifitas (1) PROFIL (1) propaganda (1) psikologi (2) psikologi anak (1) psikologi pendidikan (1) psikologis (1) Pulo Aceh (1) PUSA (2) pustaka (1) qanun (1) qanun Anti rentenir (1) Qanun LKS (2) Qu Meng Ru (1) ramadan (1) ramadhan (2) Ramadhan 2011 (4) ramadhan 2012 (2) rawa tripa (1) recycle (1) reduce (1) reformasi birokrasi (1) religius (1) Resensi buku (3) Resensi Buku hanif (2) resensi film (2) resensi hanif (2) residivis (1) resolusi. 2021 (2) responsibility (1) reuse (1) review buku (1) revolusi industri (1) robert galbraith (1) rohingya (1) Romansa (1) romantisme kanak-kanak (1) RPJM Aceh (3) RTRWA (2) ruang kelas (1) rujak u grouh apaloet (1) rumbia aceh (1) sains (1) Samalanga (1) sampah (1) satria mahardika (1) satu guru satu buku (1) satwa liar (1) secangkir kopi (1) sejarah (9) sejarah Aceh (28) sejarah Aceh. (3) sejarah dunia (1) sejarah-bahasa (5) sekda (1) sekolah (1) sekolah terpencil (1) selfie politik (1) Servant Leadership (1) setahun polri presisi (1) setapak perubahan (1) sigit listyo (1) sikoat (1) Sineas Aceh (2) Sinema Aceh (2) sinovac (1) situs (1) snapshot (1) sosial (14) sosiologi (1) sosiopat (1) SOSOK.TOKOH ACEH (3) spesies (1) statistik (1) Stigma (1) Stop Bajak Karya Online (1) sultan iskandar muda (1) sumatera barat (1) sustainable laundry (1) syariat islam (7) TA sakti (1) tahun baru (2) tambang aceh (1) tambang ilegal (1) tanah rencong (1) tantang IB (1) Tata Kelola pemerintahan (4) tata kota (2) TDMRC (1) Tehani Wessely (1) tehnologi (5) televisi (1) Tenaga kerja (2) terbit buku (1) the cucko'scalling (1) Thriller (1) timor leste (1) tips (3) tokoh dunia (1) tokoh kartun serambi (2) tradisi (2) tradisi aceh (2) tradisional (1) transparansi (1) tsunami (9) Tsunami Aceh (9) Tsunami story Teller (2) tuan hide (1) tukang obat (1) tulisan ringan (1) TUmbuh seimbang berkelanjutan bersama BSI (1) TV Aceh (1) tv dan anak-anak (3) uang haram (1) ujaran kebencian (1) ulama aceh (7) UMKM (1) Unsyiah (2) Unsyiah Library (3) Unsyiah Library Fiesta 2017 (3) upeti (1) upeti jin (1) ureung aceh (1) vaksin (2) viral (1) visi (1) Visit Aceh (2) Visit Banda Aceh (7) Visit Banda Aceh 2011 (4) walhi goes to school (1) wali nanggroe (3) walikota 2014 (1) wanita Iran (1) warung kupi (2) wirausaha aceh (1) Wisata Aceh (5) wisata spiritual (2) wisata tematik jalur rempah (1) Yayat Supriyatna (1) youtube (2) YouTube YoYo English Channel (1) YPBB (1) zero waste (2) Zhuang Xiao Man (1)

Sabtu, 02 Oktober 2021

Arah Ekonomi Aceh Pasca Qanun LKS,

Oleh. Dr. Hafas Furqani, M.Ec

https://aceh.tribunnews.com/2021/08/02/arah-ekonomi-aceh-pasca-qanun-lks?page=all

Wakil Dekan I FEBI UIN Ar-Raniry Banda Aceh

FEBI UIN Ar-Raniry mengangkat diskusi publik yang menarik dalam Seminar Nasional Islam dan Pembangunan Ekonomi (SN-IPE) ke-3 yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Juli 2021. Temanya adalah “Arah Perekonomian Aceh Pasca Implementasi Qanun LKS”.  

Seminar tersebut menghadirkan pembicara yang mayoritasnya adalah pengambil kebijakan publik, regulator,  dan praktisi lokal dan nasional.

Qanun LKS 2018 membuat terobosan baru dalam lanskap pengembangan ekonomi syariah nasional karena menginginkan seluruh transaksi keuangan masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha di Aceh patuh kepada prinsip-prinsip syariah, seperti tidak boleh ada riba, penipuan, perjudian, dan eksploitasi.

Larangan tersebut kemudian disikapi dengan proses konversi lembaga keuangan konvensional (LKK) menjadi lembaga keuangan syariah (LKS). Walaupun, Qanun sendiri meminta proses transisi dilakukan selama 3 (tiga) tahun, yang akan berakhir pada Januari 2022, LKK telah selesai melakukan proses konversi sepanjang tahun 2020.

Proses tersebut berlangsung cepat dan lancar, karena masyarakat Aceh juga rela bersabar mengikuti prosesnya. Kisruh yang belakangan terjadi, lebih karena permasalahan teknis penggabungan tiga bank BUMN Syariah, yaitu BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) dimana seluruh ATM bank-bank tersebut dan teknologi transaksinya disatukan yang menimbulkan permasalahan kecepatan dalam jaringan.

Akan tetapi, permasalahan ATM ini sedikit demi sedikit sudah terurai. Di sisi layanan dan produk perbankan yang dibutuhkan masyarakat Aceh, LKS juga menyediakan fasilitas yang setara dengan LKK.

Pemerintah Pusat sendiri menyikapi Qanun LKS ini dengan baik dan menyesuaikan kebijakan pembayaran transfernya hanya melalui perbankan Syariah. Terbaru, kebijakan Kemensos untuk penyaluran Bansos dan PKH kepada lebih dari 570 ribu keluarga penerima manfaat dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) (Serambi, 23 Juli 2021).

Dengan perkembangan ini, perekonomian Aceh tidak akan terganggu dan momentum pertumbuhan ekonomi dapat dijaga. Karena itu, diskusi yang lebih progressif melihat bagaimana arah ekonomi Aceh ke depan pascaimplementasi Qanun LKS lebih penting. Ini karena Qanun tidak berbicara mengenai perubahan kelembagaan saja, tetapi ada cita-cita besar model baru lembaga keuangan syariah yang akan dihasilkan untuk mendorong perekonomian Aceh.

Prosektor riil

Qanun LKS menghendaki praktik perbankan syariah di Aceh prokepada sektor ekonomi riil, UMKM, dan sektor produktif dengan mengatur rasio pembiayaan minimal 40% pada tahun 2022 kepada UMKM Aceh (Pasal 14, ayat (4)). Rasio ini lebih tinggi dari yang ditetapkan Bank Indonesia dalam Peraturannya No. 17/12/PBI/2015 sebanyak 20%.

Sangat disadari bahwa sebuah perekonomian yang maju harus ditopang oleh tingkat produktivitas yang tinggi. LKS diminta untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif dan tidak melulu di sektor konsumtif yang akan lebih membawa dampak multiplier kepada pertumbuhan ekonomi. Sektor UMKM adalah termasuk sektor produktif yang disasar peningkatan usahanya oleh LKS.

Seiring dengan spirit tersebut, Qanun LKS juga menghendaki praktik perbankan Syariah di Aceh mengutamakan akad berbasis bagi hasil dalam penyaluran pembiayaan seperti menggunakan akad mudharabah atau musyarakah.

Pembiyaan berbasis bagi hasil ini akan mengubah orientasi penyaluran kredit berbasis utang (bay murabahah) kepada model pembiayaan yang berbasis partnership, partisipasi, dan kerja sama. LKS dalam hal ini lebih memperhatikan kebutuhan nasabah, prospek bisnis atau usaha calon nasabah. Qanun LKS menghendaki akad berbasis bagi hasil tersebut harus memenuhi minimal 40% dari total pembiayaan pada tahun 2024 (Pasal 14, ayat (6) dan (7)).

Berorientasi sosial

LKS di Aceh, paradigma bisnisnya bukan profit oriented melulu, tetapi berorientasi sosial dan melaksanakan fungsi distribusi sosial. LKS mempunyai misi untuk membantu kelompok lemah dalam masyarakat, memberdayakan dan maju bersama, bukan mereguk keuntungan dan memperbesar institusi an sich.

Tujuan sosial Ini dilaksanakan bisa dalam bentuk kontribusi langsung kepada masyarakat atau dalam bentuk pembiayaan murah kepada UMKM dan masyarakat luas. Qanun LKS mengamanahkan ini dilakukan bekerja sama dengan Baitul Mal Aceh (BMA) atau lembaga filantropi lainnya melalui integrasi antara zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Pasal 16) (Pasal 15, 16 dan 38 ayat (7)).

Dampak kepada perekonomian Aceh akan terlihat dalam bentuk penurunan tingkat kemiskinan dan kesenjangan dalam masyarakat.

Produk local

Ada keunikan praktik LKS di Aceh di mana LKS dapat melakukan pengembangan produk sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakat Aceh dengan memperhatikan kepatuhan syariah, aspek kehati-hatian, dan analisis kelayakan (Pasal 17, ayat (2) dengan berkonsultasi dengan Dewan Syariah Aceh dan mendapat fatwa persetujuan dari Dewan Syariah Nasional MUI (Pasal 40).

Dengan kata lain, inovasi produk di LKS bukan saja untuk menciptakan produk dan layanan yang setara dengan produk dan layanan konvensional, tetapi lebih dari itu, LKS juga diharapkan melahirkan produk keuangan dan perbankan yang unik yang dikembangkan berdasarkan tradisi lokal. Praktik mawah, gala, atau lainnya memungkinkan untuk diadopsi menjadi produk pembiayaan LKS di Aceh.

Kesyariahan LKS

Untuk memperkuat kepatuhan syariah dan koordinasi LKS serta menjaga agar praktik LKS di Aceh benar-benar syariah, Pemerintah Aceh membentuk Dewan Syariah Aceh di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota (Pasal 46 – 48).

DSA menjadi lembaga baru dalam struktur Pemerintahan Aceh yang memastikan bahwa praktik LKS di Aceh benar-benar sesuai syariah. Tugas ini menjadi penting karena reason d’etre pembentukan LKS adalah untuk memberikan solusi transaksi keuangan yang bebas dari riba dan unsur terlarang lainnya, dan juga karena kita semua menginginkan praktik LKS yang benar-benar komit dengan nilai-nilai syariah.

Pada akhirnya, penting disadari oleh praktisi LKS bahwa sambutan masyarakat Aceh untuk berkonversi dan migrasi ke syariah menunjukkan ekspektasi dan kepercayaan yang tinggi.

Dalam hal ini, yang diharapkan kepada LKS bukan saja menawarkan pelayanan keuangan yang patuh syariah, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian Aceh dan menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi Aceh.

Untuk itu, dengan telah terurainya persoalan teknis konversi dan migrasi sedikit demi sedikit, usaha untuk mewujudkan idealisme Qanun LKS pada tataran yang lebih luas perlu dilakukan.

Produk regulasi yang telah dilahirkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh ini harus bias dimanfaatkan untuk menjadikan Aceh pusat pengembangan ekonomi Syariah nasional.

Pasca Qanun LKS, ekonomi Aceh akan memiliki wajah baru berlandaskan nilai-nilai syariat Islam. Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang menyebutkan bahwa orientasi pembangunan di Aceh diarahkan untuk: “meningkatkan produktivitas dan daya saing demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, keadilan, pemerataan, partisipasi rakyat, dan efisiensi dalam pola pembangunan berkelanjutan” (Pasal 155).

Dimensi lain yang harus segera digarap adalah pengembangan industri halal, jaminan produk halal, wisata syariah, peningkatan kualitas penggunaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk mengeluarkan Aceh dari lingkaran kemiskinan dan upaya untuk memasukkan konsep ekonomi syariah bagian dari perencanaan kebijakan pembangunan Aceh. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar