Label

# (2) 100 buku (1) 1001 Cerita membangun Indonesia (1) 2016 (1) 2019 prabowo presiden (1) 2019 tetap jokowi (1) 2020 (1) 2021 (2) 21 tahun (1) 21 wasiat Sultan untu Aceh (2) 49 tahun IAIN Araniry (2) 99 buku (1) a ceh bahan buku (1) Abu Mudi (1) aceh (11) Aceh Barat (2) aceh digest (1) aceh history (2) aceh kode (2) aceh kopi (1) Aceh Singkil (1) aceh tengah (3) Aceh Tourism (2) Adat Aceh (3) agama (25) Air Bersih (2) aisya (1) Alue Naga (1) amazon (1) aminullah (1) anehnya negeriku indonesia (3) anggaran nanggroe aceh (1) anies (1) APBA (6) apresiasi serambi indonesia (1) arsip (1) artikel hanif (74) artikel kompas (1) artikel nabil azra (3) artikel rini (4) Artikel Serambi (9) artikel serambi-tokoh sastra melayu (2) artikel Tanah Rencong (1) artikel trans89.com (1) artikel/opini Modus Aceh (1) arundati roy (1) asia (1) asuransi (2) atlas of places (1) australia (1) Ayam (1) bacaan hari raya (1) bahan buku (106) bahan buku aceh (1) bahan buku kolaborasi (2) bahan buku. (12) bahan tulisan (1) bahana buku (1) bahasa (2) Banda Aceh (1) Bank Aceh syariah (1) Bank syariah Indonesia (1) batu (1) bawaslu (1) bencana alam (7) bendera dan lambang (1) Berbagi (1) berita nabil (1) berita serambi (1) berkeadilan (1) BHR (1) Bie Da Rao Wo Zhong Tian (1) bill gates (2) Bioscoop (1) Bioskop (1) birokrasi (1) birokrasi politik (1) Blogger Competition 2017 (1) Blogger Indonesia (1) BMA 2023 (3) Bola Kaki (1) book (1) BP2A (1) BPBA (1) BSI (1) budaya (83) budaya aceh (12) budaya massa (1) budaya tradisional (2) bukit barisan (1) buku (7) buku covid anak (1) Buku kapolri (1) bulkstore (2) bullying (1) bumi (2) bumi kita (1) bumi lestari (2) bumiku satu (1) Buyakrueng tedong-dong (1) cadabra (1) cerdas (1) cerita (2) cerpen (2) child abuse (1) climate change (3) Connecting Happiness (3) ConnectingHappiness (1) Cormoran Strike (1) Corona (1) corona virus19 (2) covid (1) Covid-19 (1) covid19 (9) CSR (1) cuplikan (1) Cut Nyak Dhien (1) dakwah kreatid (2) Dana Hibah (2) dara baroe (1) Data (1) dayah (4) De Atjehers (1) demam giok (1) Democrazy? (5) demokrasi (10) demokrasi aceh (6) diaspora (1) dinasti politik (3) diplomasi gajah (1) Ditlantas Meupep-pep (1) diva (1) DKPP (1) Don’t Disturb Me Farming (1) DPRA (1) dr jeckyl (1) Drama (1) drive book not cars (2) dua tahun BSI (1) Dusun Podiamat (1) earth hour (2) earth hour 2012 (2) ekonmi islam (1) Ekonomi (52) Ekonomi Aceh (51) ekonomi biru (1) ekonomi Islam (7) ekonomi sirkular (2) ekoomi (1) Ekosistem kopi (1) eksport import (1) Elizabeth Kolbert (1) essay (1) essay keren (1) essay nabil azra (1) falcon (1) fiksi (1) Film (6) Film animasi (1) film china (1) film cina (1) film drama (3) Film jadul (1) film lawas (1) filsafat (2) fir'aun (1) forum warga kota (1) forum warung kopi (2) FOTO ACEH (2) fourth generation university (2) GAIA (1) gajah sumatera (1) gam cantoi (2) gambar (1) ganjar (1) Garis Wallacea (1) garis Weber (1) Gas Terus (1) GasssTerusSemangatKreativitasnya (1) gempa (2) gender (3) generasi manusia (1) germs (1) gibran. jokowi (1) Gillian Rubinstein (1) god (1) goenawan mohamad (1) gramedia (1) groomer (1) grooming (1) gubernur (2) guiness book of record (1) guru (1) guru blusukan (1) guru kreatif (1) guru milenial (1) H. Soeprapto Soeparno (1) hacker cilik (1) Hadih Maja (1) Halodoc (1) Halue Bluek (1) hanibal lechter (1) hanif sofyan (7) hardikda (1) hari Air Sedunia (3) hari bumi (2) Hari gizi (1) hari hoaxs nasional (2) harry potter (1) hasan tiro (1) hastag (1) hemat energi (1) herman (1) Hikayat Aceh (2) hoaks (2) hoax (2) hobbies (1) hoegeng (1) HUDA (1) hukum (3) humboldtian (1) hutan indonesia (5) ibadah (1) ide baru (1) ide buku (2) idelisme (1) ideologi (1) idul fitri 2011 (1) iklan (1) Iklan Bagus (2) indonesia (4) Indonesia city Expo 2011 (1) industri (1) inovasi (1) Inovasi Program (1) intat linto (1) intermezo (5) internet dan anal-anak (1) investasi (2) investasi aceh (1) Iran (1) isatana merdeka (1) Islam (1) islam itu indah (3) Islamic banking (1) ismail bolong (1) Ismail Fahmi Lubis (1) IT (4) jalur Rempah (2) Jalur Rempah Dunia (2) Jalur rempah Nusantara (2) jeff bezzos (1) Jejak Belanda di Aceh (1) jepang (1) jk rowling (2) JNE (5) JNE Banda Aceh (1) JNE33Tahun (1) JNEContentCompetition2024 (1) joanne kathleen rowling (1) jokoei (1) jokowi (1) juara 1 BMA kupasi 2023 (1) juara 1 jurnalis (1) juara 2 BMA kupasi (1) juara 3 BMA kupasi 2023 (1) jurnal blajakarta (1) jurnal walisongo (1) jurnalisme warga (1) kadisdik (1) kaki kuasa (1) kalender masehi (1) kambing hitam (1) kampanye (1) kampus unsyiah (4) kamuflase (1) karakter (1) kasus kanjuruhan (1) kasus sambo (1) kaya (1) KBR (1) kebersihan (1) Kebudayaan Aceh (7) Kebumen (1) kedai kupi (1) kedai-kopi (1) Kedokteran (1) kedokteran Islam (1) kejahatan anak (1) kejahatan seksual anak (1) kekuasaan. (1) kelas menulis SMAN 5 (4) kelautan (4) keluarga berencana (1) Keluarga Ring Of Fire (1) kemenag (1) kemiskinan (2) kemukiman (2) kepemimpinan. (2) kepribadian (1) Kepribadian Muslim (1) kerajaan Aceh (2) kerja keras (1) kesehatan (13) kesehatan anak (4) keuangan (1) keuangan aceh (1) khaled hosseini (1) Khanduri Maulod (1) khutbah jumat (1) king maker (1) kirim naskah (1) Kisah (1) Kisah Islami (1) kite runner (1) KKR (2) KoescPlus (1) koleksi buku bagus (4) koleksi foto (2) Koleksi Kontribusi Buku (1) koleksi tulisanku (2) kolom kompas (1) kolom kompas hanif sofyan (2) kolom tempo (2) kompetensi siswa (1) Komunikasi (1) komunitas-serambi mihrab (1) konsumerisme (1) Kontribusi Hanif Sofyan untuk Buku (3) Kopi (2) kopi aceh (5) kopi gayo (2) kopi gayo.kopi aceh (1) kopi libri (1) Korupsi (7) korupsi di Aceh (4) kota masa depan (1) kota yang hilang (1) KPK (2) KPU (1) kredo (1) kriminal (1) krisis air (2) ku'eh (1) Kuliner Aceh (2) kultum (2) kupasi (1) kurikulum 2013 (1) kwikku (1) Labschool UIN Ar Raniry Banda Aceh (1) lain-lain (1) lalu lintas (1) lambang dab bendera (4) laut (1) Laut Aceh (1) Laut Biru (1) lebaran 2025 (1) legenda (1) Li Zhuo (1) lian hearn (1) Library (1) Library Gift Shop (2) lifestyle (1) limapuluah koto (1) Lin Xian (1) lincah (1) Lingkungan (42) lintho (1) listrik aceh (1) LNR (1) Lomba artikel 2016 (4) Lomba blog 2016 (1) lomba blog unsyiah 2018 (1) Lomba Blogger Unsyiah (2) lomba JNE (1) lomba mneulis asuransi (1) LSM-NGO (3) M nasir Fekon (1) Maek (1) maekfestival (1) magazine (1) makam (1) malcom gladwell (1) manajemen (2) manipulatif (1) manusia (2) marginal (1) Masyarakat Urban. (1) Mauled (1) maulid (2) Maulod (1) Media (1) megawati (1) Melinjo (1) Memberi (1) menhir (1) Menyantuni (1) mesjid baiturahman (2) Meulaboh (1) MH Amiruddin (1) migas (1) mimbar jum'at (1) minangkabau (1) Misbar (1) misi (1) mitigasi bencana (5) molod (1) moral (1) More Than Just A Library (2) motivasi (1) MTSN 4 Labschool UIN Ar Raniry (1) MTSN4 Banda Aceh (1) mukim (2) mulieng (1) museum (2) museum aceh (2) Museum Tsunami Aceh (4) music (1) Music show (1) musik (1) muslim produktif (1) musrenbang (1) Nabi Muhammad (2) naga (1) nagari seribu menhir (1) narkotika (1) naskah asli (3) Naskah Kuno Aceh (2) Negeri rempah terbaik (1) nelayan (1) new normal (1) Nina Fathdini (1) novel (1) Nubuah (1) Nusantara (1) off road (1) olahraga (2) one day one surah (1) opini (5) opini aceh tribun (2) opini analisadaily.com (1) opini bebas (1) Opini di lentera (1) opini hanif (1) opini hanif di serambi indonesia (4) opini hanif sofyan (1) Opini Hanif Sofyan di Kompas.id (1) opini hanif sofyan di steemit (1) opini harian aceh (4) Opini Harian Waspada (1) opini kompasiana (2) opini lintas gayo (11) opini lintas gayo com (1) opini LintasGayo.co (2) opini majalah tanah rencong (1) opini nabil azra (1) opini rini wulandari (1) opini serambi (43) opini serambi indoensia (4) opini serambi indonesia (169) opini siswa (4) opini tabloid lintas gayo (5) opini tempo (1) otsus (1) OYPMK (1) pandemi (1) pandemi covid-19 (9) papua (1) Pariwisata (3) pariwisata aceh (1) parlemen aceh politik aceh (8) pawang (1) PDAM (1) PDIP (1) pelosok negeri (1) Peluang Pasar (1) pemanasan global. green energy (1) pembangunan (29) pembangunan aceh (1) pemerintah (4) pemerintahan (1) pemilu 2014 (5) pemilu pilkada (1) pemilukada (9) Pemilukada Aceh (14) penddikan (2) pendidikan (29) pendidikan Aceh (27) penjahat kambuhan (1) penyair aceh (1) Penyakit kusta (1) Perbankan (3) perbankan islam (3) perdamaian (1) perempuan (8) perempuan Aceh (5) perempuan dan ibu (1) perempuan dan politik (2) perikanan (1) perpustakaan (2) perputakaan (1) personal (2) personal-ekonomi (1) pertanian (2) perusahaan ekspedisi (1) perusahaan logistik (1) perwira tinggi polri (1) pesantren (2) Pesta Demokrasi (1) pidie (1) pileg (1) pileg 2019 (2) pilkada (14) pilpres (2) pilpres 2019 (3) pilpres 2024 (2) PKK Aceh (1) plastik (1) PNS (1) polisi (2) polisi jahat (1) politik (115) politik aceh (160) politik indonesia (3) politik KPK versus korupsi (4) politik nasional (4) politis (1) politisasi (1) politk (5) Polri (1) polri presisi (1) popular (1) poster. (1) prabowo (2) prediktif (1) presiden (1) presiden 2019-2024 (1) PRESISI POLRI (1) produktifitas (1) PROFIL (1) propaganda (1) psikologi (2) psikologi anak (1) psikologi pendidikan (1) psikologis (1) Pulo Aceh (1) PUSA (2) pustaka (1) qanun (1) qanun Anti rentenir (1) Qanun LKS (2) Qu Meng Ru (1) ramadan (1) ramadhan (2) Ramadhan 2011 (4) ramadhan 2012 (2) rawa tripa (1) recycle (1) reduce (1) reformasi birokrasi (1) religius (1) Resensi buku (3) Resensi Buku hanif (2) resensi film (2) resensi hanif (2) residivis (1) resolusi. 2021 (2) responsibility (1) reuse (1) review buku (1) revolusi industri (1) robert galbraith (1) rohingya (1) Romansa (1) romantisme kanak-kanak (1) RPJM Aceh (3) RTRWA (2) ruang kelas (1) rujak u grouh apaloet (1) rumbia aceh (1) sains (1) Samalanga (1) sampah (1) satria mahardika (1) satu guru satu buku (1) satwa liar (1) secangkir kopi (1) sejarah (9) sejarah Aceh (28) sejarah Aceh. (3) sejarah dunia (1) sejarah-bahasa (5) sekda (1) sekolah (1) sekolah terpencil (1) selfie politik (1) Servant Leadership (1) setahun polri presisi (1) setapak perubahan (1) sigit listyo (1) sikoat (1) Sineas Aceh (2) Sinema Aceh (2) sinovac (1) situs (1) snapshot (1) sosial (14) sosiologi (1) sosiopat (1) SOSOK.TOKOH ACEH (3) spesies (1) statistik (1) Stigma (1) Stop Bajak Karya Online (1) sultan iskandar muda (1) sumatera barat (1) sustainable laundry (1) syariat islam (7) TA sakti (1) tahun baru (2) tambang aceh (1) tambang ilegal (1) tanah rencong (1) tantang IB (1) Tata Kelola pemerintahan (4) tata kota (2) TDMRC (1) Tehani Wessely (1) tehnologi (5) televisi (1) Tenaga kerja (2) terbit buku (1) the cucko'scalling (1) Thriller (1) timor leste (1) tips (3) tokoh dunia (1) tokoh kartun serambi (2) tradisi (2) tradisi aceh (2) tradisional (1) transparansi (1) tsunami (9) Tsunami Aceh (9) Tsunami story Teller (2) tuan hide (1) tukang obat (1) tulisan ringan (1) TUmbuh seimbang berkelanjutan bersama BSI (1) TV Aceh (1) tv dan anak-anak (3) uang haram (1) ujaran kebencian (1) ulama aceh (7) UMKM (1) Unsyiah (2) Unsyiah Library (3) Unsyiah Library Fiesta 2017 (3) upeti (1) upeti jin (1) ureung aceh (1) vaksin (2) viral (1) visi (1) Visit Aceh (2) Visit Banda Aceh (7) Visit Banda Aceh 2011 (4) walhi goes to school (1) wali nanggroe (3) walikota 2014 (1) wanita Iran (1) warung kupi (2) wirausaha aceh (1) Wisata Aceh (5) wisata spiritual (2) wisata tematik jalur rempah (1) Yayat Supriyatna (1) youtube (2) YouTube YoYo English Channel (1) YPBB (1) zero waste (2) Zhuang Xiao Man (1)

Kamis, 11 April 2013

Blunder Sertifikasi Guru

by hanif sofyan-opini 
8 Februari 2012

Kita tidak menafikan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang sedang berlangsung saat ini menjadi salah satu upaya peningkatan standar profesionalitas dan kompetensi guru. Namun juga bukan suatu yang tak beralasan jika Sekretaris Jendral Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) Retno Listyarti melancarkan protes atas ketidaksiapan pemerintah dalam pelaksanan UKG saat ini, yang dinilai masih sarat dengan kelemahan berdasarkan pantauannya di delapan provinsi. Bahkan para guru siap mengajukan uji materi Permendikbud Nomor 57 Tahun 2012 Tentang UKG ke Mahkamah Agung terkait persoalan itu.

Mendorong Kualitas dan Profesionalisme
Upaya yang terus ditempuh pemerintah dalam peningkatan kompetensi guru patut dipuji, karena guru dituntut agar seiring jalan dengan pertumbuhan dan perkembangan dunia pendidikan. Dengan dukungan Undang-Undang No. 14 tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, yang pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru dan berbagai persoalan serius berkaitan dengan rendahnya kualitas pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Hal ini makin menguatkan banyak ekspektasi para cek gu dan banyak pihak diluar institusi pendidikan untuk meningkatkan profesionalisme guru dan dosen dalam dunia pendidikan.

Sertifikasi yang telah dilaksanakan hingga hari keempat, Kamis (2/8), dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan atas kelayakan dan kemampuan, fit and propertest guru dalam menjalankan tugas dan membuktikan kemampuan yang dimilikinya berdasarkan pekerjaan yang dilakukan. Dengan bahasa lain sebagaimana dikemukakan Mukhsinuddin, yang juga seorang praktisi pendidikan, Sertifikasi guru adalah pengakuan atas eksistensi terhadap profesi guru sebagai sebuah pekerjaan untuk menunjukkan profesionalismenya.(Serambi, 2/8).

Harapan besar dari sertifikasi adalah upaya pemerintah mendorong dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada para guru untuk pengembangan diri dan meningkatkan kualitas diri untuk menyesuaikan dengan berbagai perkembangan perubahan situasi dan kondisi keilmuan terkini. Proses ujian ini diharapkan akan menyeleksi guru yang berkualitas dan untuk pengembangan dan peningkatan kualitas dunia pendidikan sehingga mampu bertahan dalam makin kerasnya persaingan kualitas kompetensi para Cek Gu.

Dalam persepsi yang umum, guru dengan semua perannya diharapkan mengembangkan pola kehidupan dalam masyarakat intelek dengan berbagai kompetensi yang mereka punya. Meskipun tidak persis tanggungjawab besar itu sepenuhnya dibebankan kepada guru, walaupun dalam opini Mukhsinuddin, Sertifikasi Menuju Guru Profesional (serambi, 2/8) disebutkan, khusus di dunia pendidikan guru adalah para pemikir yang bertanggungjawab terhadap kondisi dunia pendidikan di negeri ini. Berkembang dan tidaknya dunia pendidikan tergantung pada peran serta guru dalam setiap upaya pengembangan yang dilakukan dalam dunia pendidikan. Dengan jaman yang berubah dan tuntutan yang meningkat hal itu menjadi kerja ekstra para guru yang tidak bisa diabaikan terutama dengan masih banyaknya kelemahan yang menghinggapi para cek gu kita hari ini. Yang disadari juga karena kerja yang monoton seringkali melenakan kualitas dan daya serap guru terhadap berbagai perkembangan terkini baik terkait dunia pendidikan maupun ilmu dan kompetensi yang makin sengit diluar sekolah, sebut satu saja, seberapa banyak guru yang dapat memahami internet hari ini?.

Hal ini terkait dengan munculnya kenyataan, masih gagapnya tehnologi para guru yang tidak dapat disamaratakan di masing-masing provinsi haruslah menjadi perhatian yang penting, disamping secara tehnis ada beberapa kelemahan, baik soal yang tidak disertai jawaban yang lengkap, soal yang tidak jelas. Dan seperti dikemukakan Retno Listyarti dari FGSI, masalah yang paling mendasar ternyata soal-soal yang diujikan tidak valid, sangat tidak pas untuk mengukur kompetensi profesional dan pedagogik guru. Disamping faktor tehnis, karena para guru gagal mengikutinya sesuai jadwal, dan nilai yang mereka peroleh sangat rendah serta mereka harus meninggalkan jam-jam pelajaran, bahkan ada yang berhari-hari mengikuti jalannya proses ujian, karena lokasi yang jauh. Mereka juga menanggung akomodasi dan transportasi. Akhirnya, guru yang selalu dikambinghitamkan, guru dicitrakan jelek, tidak bermutu, tidak kompeten. Padahal, Kemendikbud sendiri tidak kompeten apalagi profesional. Kemendikbud diminta segera menghentikan UKG. Tragedi kegagalan UKG online harus menjadi pelajaran bagi kemendikbud untuk mau mendengarkan masukan berbagai organisasi guru, seperti dilansir di media.(Serambi, 2/8).

Berbagai kelemahan itu erat kaitannya dengan nasib 1.020.000 guru yang sudah tersertifikasi yang proses pelaksanaan uji ulangnya sedang berlangsung. Karena proses ini menimbulkan kekuatiran yang beragam, sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo, Jika uji ulang ini ditujukan untuk mendapatkan peta kompetensi guru secara nasional, PGRI mendukung kebijakan tersebut. Namun Jika disertai ancaman guru yang tidak lulus bakal dihentikan tunjangan sertifikasinya, itu tidak adil bagi guru. (Serambi, 2/8).

Blunder Baru
Meskipun Uji ulang ini dimaksudkan sebagai bagian evaluasi bagi para guru yang telah lulus sertifikasi, namun harus dilakukan dengan berhati-hati dan bijaksana. Bagi pihak Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas, yang baru saja melakukan kajian mutu terhadap sejumlah guru yang bersertifikasi dan menerima TPP, merasa harus melakukan uji ulang ini, pasalnya dari sekitar 40% guru yang lulus sertifikasi memiliki nilai dibawah lima. Dan hanya 29,6 persen kompetensi guru yang naik setelah sertifikasi. Artinya, pemberian tunjangan setelah sertifikasi hanya berdampak kecil bagi kualifikasi guru (Republika Online, 18/7).

Jika kita terus melakukan kebijakan dan sistem model begini terus tentu akan berimbas buruk bagi pendidikan, Disatu sisi menunjukkan adanya kelemahan Kemendiknas dalam menerapkan kebijakan, dan disisi lain juga akan  menurunkan kadar kompetensi guru, karena guru menjadi terlihat buruk padahal bisa jadi karena persoalan tehnis, semisal gagap tehnologi yang hari ini juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya pada para guru, karena disamping jadwal mengajar yang padat, penguatan kapasitas yang bersifat tehnis bagi para guru juga masih rendah. Kecuali atas inisiatif atau kemampuan personal yang bisa memiliki akses terhadap internet yang membuat mereka melek tehnologi dan memahami dunia online. Bagi daerah luar yang jauh dari jangkauan tehnologi seperi dikemukakan Retno harus menggunakan waktu mengajarnya untuk proses ujian yang berada di lokasi yang jauh. Dalam kasus yang berbeda, guru di daerah yang terpencil yang lebih dibutuhkan pengabdiannya dibandingkan kompetensinya dalam bidang tertentu bisa tersisih.

Terkait dengan persoalan sertifikasi ini, para guru bahkan siap mengajukan uji materi ke MA. Kita masih teringat pada Ujian Nasinal (UN) yang terus menuai polemik. Dan diawal tahun 2004 telah diajukan Permohonan Hak Uji Material (HUM) terhadap Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional ke Mahkamah Agung (MA) RI. Dan di tahun 2006 warga masyarakat kembali mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum  yakni perkara nomor:228/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST dengan mekanisme Citizen Law Suit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau dikenal dengan istilah gugatan Actio Popularis yang materinya memuat, meminta pemerintah untuk membuat kebijakan dalam perlindungan hak-hak dasar warga negara yang telah dilanggar atau berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM bagi warga negera lainnya. Mekanisme gugatan kontroversial yang diputuskan kalah pada tanggal 21 Mei 2007 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, ini meskipun ditolak setidaknya telah menunjukkan kelalaian pemerintah dalam pemenuhan hak asasi manusia.

Gugatan serupa juga berpeluang muncul sebagaimana pernyataan Retno Listyarti dari FGSI yang akan membawa persoalan ke ranah hukum via MA. Hal ini bisa memunculkan dua hal sekaligus, disatu pihak keinginan pemerintah untuk melakukan perbaikan mutu guru dengan menetapkan uji kompetensi dan kemudian melakukan uji ulang dimaksudkan untuk menjangkau realitas efektifitas kompetensi guru. Dimana ekspektasi awalnya adalah kompetensi guru harus sebanding dengan kompensasi dan “pengorbanan ekstra” yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong mutu tadi. Jika tidak berbanding lurus  maka perlu kajian ulang terhadap sistem dan kebijakan yang telah dilakukan. 

Namun disisi lain, dengan masih adanya titik lemah yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan uji ulang ini, baik mekanisme dan pemilihan metode online yang masih diwarnai kelemahan disana sini harus dikaji ulang dan dijelaskan lebih terbuka agar tidak merugikan, bagi mutu dan citra guru dan dunia pendidikan secara umum yang akan mendapat sorotan tajam.

Kasus ini meskipun berpeluang menjadi blunder dalam dunia kependidikan kita, namun juga menjadi ajang evaluasi yang menarik bagi kedua belah pihak, pemerintah dan dunia pendidikan dalam hal ini para guru.  Karena Uji ulang ini sekaligus akan menjadi bahan instropeksi untuk tetap menjaga profesionalitas guru dalam menghadapi berbagai tantangan dunia kependidikan yang pasti terus berubah mengikuti gerak waktu dan jaman. Karena dimasa depan guru tidak menjadi satu-satunya orang yang dianggap “paling tahu” terhadap berbagai perkembangan informasi yang sedang berubah dengan cepat. Guru juga tidak bisa hanya kuatir kehilangan “tunjangan ekstranya”, tanpa kerja keras untuk mengimbanginya, meskipun juga harus ada pertimbangan bahwa kemakmuran guru yang baru dirasakan setelah sekian lama perjuangannya juga harus dimaknai juga sebagai pengorbanan atas jerih payah kompensasi lama yang tak memadai. Dan bagi Pemerintah, pilihan uji ulang online, meskipun ditujukan untuk mendapatkan hasil tanpa “permainan” dan bersih dari kontaminasi, karena komputer melakukan penilaian otomatis berdasarkan sistem, harus mempertimbangkan faktor X yang tidak terdeteksi dilapangan, seperti kapasitas guru yang belum familiar dengan komputerisasi misalnya.

Harus ada jalan keluar yang dapat diterima semua pihak dalam melihat berbagai persoalan terkini, sebagai contoh kasus dalam soal UN yang masih penuh kontroversi misalnya. Sebagaimana dikemukakan S.Hamid Hasan, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, beberapa negara mengembangkan berbagai praktek peningkatan mutu anak didik dan tenaga pengajar dengan kebijakan yang win-win solution, sebagai misal Amerika yang menetapkan Undang-uandang yang dinamakan No Child Left Behind (NCLB) yang kemudian diimplementasikan dalam Elementary and Secondary  Education Act (ESEA) yang mewajibkan adanya tes nasional untuk SD,SMP, dan SMA dengan tujuan untuk menjamin agar peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas yang menjadi hak mereka. Hasil tes itu  kemudian  menjadi salah satu dasar untuk menentukan kualitas pelayanan pendidikan suatu sekolah, bukan untuk  menentukan kelulusan peserta didik. Suatu sekolah yang tidak  memenuhi standar pelayanan bermutu diharuskan melakukan berbagai perbaikan sesuai dengan permasalahan yang ada di sekolah tersebut.

Barangkali untuk kasus sertifikasi inipun akan didapatkan jalan keluar yang serupa. Karena pengorbanan guru yang tak mendapatkan kompensasi memadai setelah sekian lama perjuangannya perlu juga dipertimbangkan.

Mendengarkan Suara Guru
Harapan berbagai pihak organisasi guru agar didengarkan suaranya merupakan masukan bagi pihak kemendiknas agar dalam setiap pelaksanaan berbagai kebijakan juga mau mendengarkan dengan seksama masukan dari para praktisi yang bekerja langsung di lapangan. Artinya tentu ada beberapa kelemahan dilapangan yang tak dapat sepenuhnya terdeteksi langsung oleh pusat. Dan kemudian melahirkan kebijakan memukul rata daya dukung guru untuk sebuah sistem baru, sehingga dalam realisasi pelaksaan UKG online kemudian dilakukan menimbulkan berbagai persoalan tehnis yang mengganggu, tidak saja pada soal “gagap tekhnologi”, jauhnya lokasi fasilitas “online” yang tersedia, juga pada kesiapan Panitia Uji Ulang yang dalam prosesnya disinyalir masih diwarnai kendala tehnis. Retno Listyarti menyebut persoalan UKG Online yang dipaksakan dan proyek coba-coba ini nyata-nyata merugikan guru dan disebutnya sebagai Tragedi Kegagalan UKG Online. (serambi, 2/8).

Dengan tidak bermaksud untuk mencari salah benar, agaknya berbagai fakta ini haruslah menjadi pembelajaran bagi semua  pihak. Meskipun kita tengah mengejar berbagai target besar MDGS dan Generasi Emas yang dicanangkan pemerintah saat ini, namun tidak berarti kita seperti terburu-buru dan tak memperhitungkan berbagai kelemahan yang masih menghinggapinya para guru kita hari ini. Konon lagi ketika secara tiba-tiba kita masuk dalam dunia “onlinedimana sebagian guru barangkali masih awam, disaat bersamaan dengan akan dimulainya musim uji kompetensi online, saat itu juga para guru baru mulai belajar untuk memahami dunia online. Siapa sesungguhnya yang harus menjadi tumpahan kesalahan?, barangkali jawabannya ada pada semua pihak yang terlibat dalam proses dunia pendidikan kita hari ini. @hanif.2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar