Denny Iswanto-- Rabu, 31 Maret 2021 | juara 1 wartawan
https://www.akurat.co/keuangan/1302280769/Momentum-Percepatan-Digitalisasi-Asuransi-Kesehatan?page=2
"Selama ekonomi belum membaik, atau income masyarakat belum pulih, dan industri asuransi belum sehat, tidak mudah memasarkan produk-produk asuransi. Apalagi dengan model bukan face to face," tegasnya.
Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Riswinandi, menegaskan pemanfaatan teknologi digital merupakan salah satu poin penting dari kebijakan countercyclical di masa pandemi yang diimplementasikan oleh pihaknya, termasuk dalam hal pemasaran produk asuransi. Namun, OJK mengingatkan agar para pelaku usaha tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko terkait dengan penggunaan teknologi digital dalam mendukung bisnis asuransi.
Direktur Kepatuhan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), Rudy Kamdani pun melihat bahwa pandemi Covid-19 telah mendorong kenaikan minat masyarakat terhadap produk keuangan seperti asuransi jiwa. Ini menjadi peluang, khususnya bagi AXA Mandiri yang berfokus pada bisnis asuransi kesehatan dan jiwa, karena menurut dia kondisi ini bersamaan pula dengan ekspansi digital yang membuka peluang besar dalam menjangkau sebanyak mungkin masyarakat melalui digitalisasi.
"Makanya kami berusaha melakukan transformasi digital, dan kami usahakan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien. Bahkan program untuk dua atau tiga tahun ke depan kami tarik, gimana caranya tahun ini semua yang namanya digital ini bisa dimanfaatkan dengan baik," ucapnya dalam sebuah webinar.
AXA Mandiri. AKURAT.CO/Denny Iswanto
Untuk itu AXA Mandiri terus berinovasi dalam memberikan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah di era digitalisasi, salah satunya meluncurkan Asuransi Mandiri Secure Wealth yang menyediakan perlindungan jiwa serta perencanaan jangka panjang. Kehadiran produk ini, agar nasabah mempunyai perencana keuangan yang baik, khususnya menghadapi ketidakpastian akibat pandemi.
Tantangan di regulasi
Eko B Supriyanto, Chairman Infobank Institute mengatakan, Insurtech untuk saat ini baru sebatas potensi, kendati memang memiliki potensi yang sangat besar. Akan tetapi, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh industri asuransi dalam pengembangan insurtech.
Menurutnya, industri asuransi saat ini masih dibayangi risiko reputasi akibat gagal bayar yang terjadi di beberapa asuransi. Karena itu, tambahnya, harapannya OJK dapat mengatur lebih prudent industri asuransi ini dengan pendekatan risk. Apalagi juga rawan kebocoran data bila industri asuransi tidak memiliki teknologi yang tepat.
“Saya berharap OJK sudah mulai membuat beberapa aturan, bukan mengetatkan tetapi memang asuransi harus diatur lebih ketat dan lebih jelas. Karena asuransi juga menjaring dana masyarakat,” imbuhnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu pun mendesak agar pemerintah segera membentuk Lembaga Penjamin Polis (LPP) menyusul kasus beruntun asuransi jiwa bermasalah atau gagal bayar, yang telah mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Terlebih lagi, pembentukan LPP merupakan amanat Undang-Undang Perasuransian No 40 Tahun 2014 yang semestinya sudah harus terwujud pada 2017.
Meskipun jalan masih terjal bagi industri asuransi untuk bergerak maju ke arah digitalisasi, tapi optimisme masih tetap ada. Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo mengatakan sepanjang tahun 2021 tren penjualan produk asuransi jiwa, termasuk proteksi kesehatan, meningkat dibanding tahun lalu.
"Banyak pelaku industri asuransi jiwa yang menawarkan produk yang mencakup perlindungan kesehatan akibat COVID-19. Hal tersebut mendorong permintaan konsumen terhadap produk asuransi yang memberikan perlindungan tambahan terhadap Covid-19 juga ikut naik.
Penjualan produk kesehatan tahun 2021 diperkirakan tumbuh sekitar 20% dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan produk asuransi jiwa meningkat sekitar 15%," tegasnya dikutip dari Antara. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar