Label

# (2) 100 buku (1) 1001 Cerita membangun Indonesia (1) 2016 (1) 2019 prabowo presiden (1) 2019 tetap jokowi (1) 2020 (1) 2021 (2) 21 tahun (1) 21 wasiat Sultan untu Aceh (2) 49 tahun IAIN Araniry (2) 99 buku (1) a ceh bahan buku (1) Abu Mudi (1) aceh (11) Aceh Barat (2) aceh digest (1) aceh history (2) aceh kode (2) aceh kopi (1) Aceh Singkil (1) aceh tengah (3) Aceh Tourism (2) Adat Aceh (3) agama (25) Air Bersih (2) aisya (1) Alue Naga (1) amazon (1) aminullah (1) anehnya negeriku indonesia (3) anggaran nanggroe aceh (1) anies (1) APBA (6) apresiasi serambi indonesia (1) arsip (1) artikel hanif (74) artikel kompas (1) artikel nabil azra (3) artikel rini (4) Artikel Serambi (9) artikel serambi-tokoh sastra melayu (2) artikel Tanah Rencong (1) artikel trans89.com (1) artikel/opini Modus Aceh (1) arundati roy (1) asia (1) asuransi (2) atlas of places (1) australia (1) Ayam (1) bacaan hari raya (1) bahan buku (106) bahan buku aceh (1) bahan buku kolaborasi (2) bahan buku. (12) bahan tulisan (1) bahana buku (1) bahasa (2) Banda Aceh (1) Bank Aceh syariah (1) Bank syariah Indonesia (1) batu (1) bawaslu (1) bencana alam (7) bendera dan lambang (1) Berbagi (1) berita nabil (1) berita serambi (1) berkeadilan (1) BHR (1) Bie Da Rao Wo Zhong Tian (1) bill gates (2) Bioscoop (1) Bioskop (1) birokrasi (1) birokrasi politik (1) Blogger Competition 2017 (1) Blogger Indonesia (1) BMA 2023 (3) Bola Kaki (1) book (1) BP2A (1) BPBA (1) BSI (1) budaya (83) budaya aceh (12) budaya massa (1) budaya tradisional (2) bukit barisan (1) buku (7) buku covid anak (1) Buku kapolri (1) bulkstore (2) bullying (1) bumi (2) bumi kita (1) bumi lestari (2) bumiku satu (1) Buyakrueng tedong-dong (1) cadabra (1) cerdas (1) cerita (2) cerpen (2) child abuse (1) climate change (3) Connecting Happiness (3) ConnectingHappiness (1) Cormoran Strike (1) Corona (1) corona virus19 (2) covid (1) Covid-19 (1) covid19 (9) CSR (1) cuplikan (1) Cut Nyak Dhien (1) dakwah kreatid (2) Dana Hibah (2) dara baroe (1) Data (1) dayah (4) De Atjehers (1) demam giok (1) Democrazy? (5) demokrasi (10) demokrasi aceh (6) diaspora (1) dinasti politik (3) diplomasi gajah (1) Ditlantas Meupep-pep (1) diva (1) DKPP (1) Don’t Disturb Me Farming (1) DPRA (1) dr jeckyl (1) Drama (1) drive book not cars (2) dua tahun BSI (1) Dusun Podiamat (1) earth hour (2) earth hour 2012 (2) ekonmi islam (1) Ekonomi (52) Ekonomi Aceh (51) ekonomi biru (1) ekonomi Islam (7) ekonomi sirkular (2) ekoomi (1) Ekosistem kopi (1) eksport import (1) Elizabeth Kolbert (1) essay (1) essay keren (1) essay nabil azra (1) falcon (1) fiksi (1) Film (6) Film animasi (1) film china (1) film cina (1) film drama (3) Film jadul (1) film lawas (1) filsafat (2) fir'aun (1) forum warga kota (1) forum warung kopi (2) FOTO ACEH (2) fourth generation university (2) GAIA (1) gajah sumatera (1) gam cantoi (2) gambar (1) ganjar (1) Garis Wallacea (1) garis Weber (1) Gas Terus (1) GasssTerusSemangatKreativitasnya (1) gempa (2) gender (3) generasi manusia (1) germs (1) gibran. jokowi (1) Gillian Rubinstein (1) god (1) goenawan mohamad (1) gramedia (1) groomer (1) grooming (1) gubernur (2) guiness book of record (1) guru (1) guru blusukan (1) guru kreatif (1) guru milenial (1) H. Soeprapto Soeparno (1) hacker cilik (1) Hadih Maja (1) Halodoc (1) Halue Bluek (1) hanibal lechter (1) hanif sofyan (7) hardikda (1) hari Air Sedunia (3) hari bumi (2) Hari gizi (1) hari hoaxs nasional (2) harry potter (1) hasan tiro (1) hastag (1) hemat energi (1) herman (1) Hikayat Aceh (2) hoaks (2) hoax (2) hobbies (1) hoegeng (1) HUDA (1) hukum (3) humboldtian (1) hutan indonesia (5) ibadah (1) ide baru (1) ide buku (2) idelisme (1) ideologi (1) idul fitri 2011 (1) iklan (1) Iklan Bagus (2) indonesia (4) Indonesia city Expo 2011 (1) industri (1) inovasi (1) Inovasi Program (1) intat linto (1) intermezo (5) internet dan anal-anak (1) investasi (2) investasi aceh (1) Iran (1) isatana merdeka (1) Islam (1) islam itu indah (3) Islamic banking (1) ismail bolong (1) Ismail Fahmi Lubis (1) IT (4) jalur Rempah (2) Jalur Rempah Dunia (2) Jalur rempah Nusantara (2) jeff bezzos (1) Jejak Belanda di Aceh (1) jepang (1) jk rowling (2) JNE (5) JNE Banda Aceh (1) JNE33Tahun (1) JNEContentCompetition2024 (1) joanne kathleen rowling (1) jokoei (1) jokowi (1) juara 1 BMA kupasi 2023 (1) juara 1 jurnalis (1) juara 2 BMA kupasi (1) juara 3 BMA kupasi 2023 (1) jurnal blajakarta (1) jurnal walisongo (1) jurnalisme warga (1) kadisdik (1) kaki kuasa (1) kalender masehi (1) kambing hitam (1) kampanye (1) kampus unsyiah (4) kamuflase (1) karakter (1) kasus kanjuruhan (1) kasus sambo (1) kaya (1) KBR (1) kebersihan (1) Kebudayaan Aceh (7) Kebumen (1) kedai kupi (1) kedai-kopi (1) Kedokteran (1) kedokteran Islam (1) kejahatan anak (1) kejahatan seksual anak (1) kekuasaan. (1) kelas menulis SMAN 5 (4) kelautan (4) keluarga berencana (1) Keluarga Ring Of Fire (1) kemenag (1) kemiskinan (2) kemukiman (2) kepemimpinan. (2) kepribadian (1) Kepribadian Muslim (1) kerajaan Aceh (2) kerja keras (1) kesehatan (13) kesehatan anak (4) keuangan (1) keuangan aceh (1) khaled hosseini (1) Khanduri Maulod (1) khutbah jumat (1) king maker (1) kirim naskah (1) Kisah (1) Kisah Islami (1) kite runner (1) KKR (2) KoescPlus (1) koleksi buku bagus (4) koleksi foto (2) Koleksi Kontribusi Buku (1) koleksi tulisanku (2) kolom kompas (1) kolom kompas hanif sofyan (2) kolom tempo (2) kompetensi siswa (1) Komunikasi (1) komunitas-serambi mihrab (1) konsumerisme (1) Kontribusi Hanif Sofyan untuk Buku (3) Kopi (2) kopi aceh (5) kopi gayo (2) kopi gayo.kopi aceh (1) kopi libri (1) Korupsi (7) korupsi di Aceh (4) kota masa depan (1) kota yang hilang (1) KPK (2) KPU (1) kredo (1) kriminal (1) krisis air (2) ku'eh (1) Kuliner Aceh (2) kultum (2) kupasi (1) kurikulum 2013 (1) kwikku (1) Labschool UIN Ar Raniry Banda Aceh (1) lain-lain (1) lalu lintas (1) lambang dab bendera (4) laut (1) Laut Aceh (1) Laut Biru (1) lebaran 2025 (1) legenda (1) Li Zhuo (1) lian hearn (1) Library (1) Library Gift Shop (2) lifestyle (1) limapuluah koto (1) Lin Xian (1) lincah (1) Lingkungan (42) lintho (1) listrik aceh (1) LNR (1) Lomba artikel 2016 (4) Lomba blog 2016 (1) lomba blog unsyiah 2018 (1) Lomba Blogger Unsyiah (2) lomba JNE (1) lomba mneulis asuransi (1) LSM-NGO (3) M nasir Fekon (1) Maek (1) maekfestival (1) magazine (1) makam (1) malcom gladwell (1) manajemen (2) manipulatif (1) manusia (2) marginal (1) Masyarakat Urban. (1) Mauled (1) maulid (2) Maulod (1) Media (1) megawati (1) Melinjo (1) Memberi (1) menhir (1) Menyantuni (1) mesjid baiturahman (2) Meulaboh (1) MH Amiruddin (1) migas (1) mimbar jum'at (1) minangkabau (1) Misbar (1) misi (1) mitigasi bencana (5) molod (1) moral (1) More Than Just A Library (2) motivasi (1) MTSN 4 Labschool UIN Ar Raniry (1) MTSN4 Banda Aceh (1) mukim (2) mulieng (1) museum (2) museum aceh (2) Museum Tsunami Aceh (4) music (1) Music show (1) musik (1) muslim produktif (1) musrenbang (1) Nabi Muhammad (2) naga (1) nagari seribu menhir (1) narkotika (1) naskah asli (3) Naskah Kuno Aceh (2) Negeri rempah terbaik (1) nelayan (1) new normal (1) Nina Fathdini (1) novel (1) Nubuah (1) Nusantara (1) off road (1) olahraga (2) one day one surah (1) opini (5) opini aceh tribun (2) opini analisadaily.com (1) opini bebas (1) Opini di lentera (1) opini hanif (1) opini hanif di serambi indonesia (4) opini hanif sofyan (1) Opini Hanif Sofyan di Kompas.id (1) opini hanif sofyan di steemit (1) opini harian aceh (4) Opini Harian Waspada (1) opini kompasiana (2) opini lintas gayo (11) opini lintas gayo com (1) opini LintasGayo.co (2) opini majalah tanah rencong (1) opini nabil azra (1) opini rini wulandari (1) opini serambi (43) opini serambi indoensia (4) opini serambi indonesia (169) opini siswa (4) opini tabloid lintas gayo (5) opini tempo (1) otsus (1) OYPMK (1) pandemi (1) pandemi covid-19 (9) papua (1) Pariwisata (3) pariwisata aceh (1) parlemen aceh politik aceh (8) pawang (1) PDAM (1) PDIP (1) pelosok negeri (1) Peluang Pasar (1) pemanasan global. green energy (1) pembangunan (29) pembangunan aceh (1) pemerintah (4) pemerintahan (1) pemilu 2014 (5) pemilu pilkada (1) pemilukada (9) Pemilukada Aceh (14) penddikan (2) pendidikan (29) pendidikan Aceh (27) penjahat kambuhan (1) penyair aceh (1) Penyakit kusta (1) Perbankan (3) perbankan islam (3) perdamaian (1) perempuan (8) perempuan Aceh (5) perempuan dan ibu (1) perempuan dan politik (2) perikanan (1) perpustakaan (2) perputakaan (1) personal (2) personal-ekonomi (1) pertanian (2) perusahaan ekspedisi (1) perusahaan logistik (1) perwira tinggi polri (1) pesantren (2) Pesta Demokrasi (1) pidie (1) pileg (1) pileg 2019 (2) pilkada (14) pilpres (2) pilpres 2019 (3) pilpres 2024 (2) PKK Aceh (1) plastik (1) PNS (1) polisi (2) polisi jahat (1) politik (115) politik aceh (160) politik indonesia (3) politik KPK versus korupsi (4) politik nasional (4) politis (1) politisasi (1) politk (5) Polri (1) polri presisi (1) popular (1) poster. (1) prabowo (2) prediktif (1) presiden (1) presiden 2019-2024 (1) PRESISI POLRI (1) produktifitas (1) PROFIL (1) propaganda (1) psikologi (2) psikologi anak (1) psikologi pendidikan (1) psikologis (1) Pulo Aceh (1) PUSA (2) pustaka (1) qanun (1) qanun Anti rentenir (1) Qanun LKS (2) Qu Meng Ru (1) ramadan (1) ramadhan (2) Ramadhan 2011 (4) ramadhan 2012 (2) rawa tripa (1) recycle (1) reduce (1) reformasi birokrasi (1) religius (1) Resensi buku (3) Resensi Buku hanif (2) resensi film (2) resensi hanif (2) residivis (1) resolusi. 2021 (2) responsibility (1) reuse (1) review buku (1) revolusi industri (1) robert galbraith (1) rohingya (1) Romansa (1) romantisme kanak-kanak (1) RPJM Aceh (3) RTRWA (2) ruang kelas (1) rujak u grouh apaloet (1) rumbia aceh (1) sains (1) Samalanga (1) sampah (1) satria mahardika (1) satu guru satu buku (1) satwa liar (1) secangkir kopi (1) sejarah (9) sejarah Aceh (28) sejarah Aceh. (3) sejarah dunia (1) sejarah-bahasa (5) sekda (1) sekolah (1) sekolah terpencil (1) selfie politik (1) Servant Leadership (1) setahun polri presisi (1) setapak perubahan (1) sigit listyo (1) sikoat (1) Sineas Aceh (2) Sinema Aceh (2) sinovac (1) situs (1) snapshot (1) sosial (14) sosiologi (1) sosiopat (1) SOSOK.TOKOH ACEH (3) spesies (1) statistik (1) Stigma (1) Stop Bajak Karya Online (1) sultan iskandar muda (1) sumatera barat (1) sustainable laundry (1) syariat islam (7) TA sakti (1) tahun baru (2) tambang aceh (1) tambang ilegal (1) tanah rencong (1) tantang IB (1) Tata Kelola pemerintahan (4) tata kota (2) TDMRC (1) Tehani Wessely (1) tehnologi (5) televisi (1) Tenaga kerja (2) terbit buku (1) the cucko'scalling (1) Thriller (1) timor leste (1) tips (3) tokoh dunia (1) tokoh kartun serambi (2) tradisi (2) tradisi aceh (2) tradisional (1) transparansi (1) tsunami (9) Tsunami Aceh (9) Tsunami story Teller (2) tuan hide (1) tukang obat (1) tulisan ringan (1) TUmbuh seimbang berkelanjutan bersama BSI (1) TV Aceh (1) tv dan anak-anak (3) uang haram (1) ujaran kebencian (1) ulama aceh (7) UMKM (1) Unsyiah (2) Unsyiah Library (3) Unsyiah Library Fiesta 2017 (3) upeti (1) upeti jin (1) ureung aceh (1) vaksin (2) viral (1) visi (1) Visit Aceh (2) Visit Banda Aceh (7) Visit Banda Aceh 2011 (4) walhi goes to school (1) wali nanggroe (3) walikota 2014 (1) wanita Iran (1) warung kupi (2) wirausaha aceh (1) Wisata Aceh (5) wisata spiritual (2) wisata tematik jalur rempah (1) Yayat Supriyatna (1) youtube (2) YouTube YoYo English Channel (1) YPBB (1) zero waste (2) Zhuang Xiao Man (1)

Jumat, 05 Desember 2014

Umara Bermindset Syariat

oleh hanif sofyan-opini serambi indonesia
http://aceh.tribunnews.com/2014/12/05/umara-bermindset-syariat
WACANA melahirkan grand design panduan pelaksanaan syariat Islam pada 2015, yang didorong Dinas Syariat Islam menarik dicermati. Apalagi frame yang didorong adalah perubahan sistem, perilaku, pola pikir serta nilai-nilai masyarakat yang selama ini terkesan dalam kondisi trial and error. Padahal sejarah kita dalam memulai bersyariat cukup panjang. Babaknya menguat ketika lahirnya UU No.44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, mengatur syariat Islam sebagai satu muatan dari tiga pilar keistimewaan yang eksklusif. Beda dengan UU No.5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah yang hanya mencantumkan sebutan Daerah Istimewa Aceh hanya dalam penjelasan.


Tetapi, apakah itu artinya grand design panduan kita saat ini terlambat kemunculannya atau sekadar ‘penyesuaian’ terhadap berbagai perubahan terkini? Apakah akar persoalan sesungguhnya adalah kesyariatan kita yang tidak jelas bentuknya? Implementasi hukum syariat yang tebang pilih atau ‘ketidaksiapan’ kita dalam bersyariat kecuali karena persoalan ‘gengsi’ akar kesejarahan kita yang penuh marwah? Atau, lebih ekstrem lagi, sebenarnya kita ‘takut’ pada aturan syariat Islam yang memegang teguh amar makruf nahi munkar?

Jika kita tak pernah mendudukkan persoalan tersebut secara benar, maka persoalan ini menjadi ‘benalu’ yang menggerogoti eksistensi pemerintahan siapa pun yang berkuasa tidak hanya pemerintahan Zikir. Persoalan ini krusial untuk menemukan titik temu jawabannya. Karena seperti dalam banyak pengalaman, ‘menu’ syariat pun, diperlakukan sama euforia-nya dengan pesoalan kita yang lain. Panas, lalu dingin dengan sendirinya.

Kita terjebak pada simbolisasi, pengerahan ‘pasukan’ penjaga syariat, namun di pusat komandonya terlibat dalam ‘penyimpangan’ syariat itu sendiri. Lalu blundernya bergulir meluas tidak saja pada bentukan pola pikir yang salah kaprah dalam memahami syariat, bahkan menumbuhkan antipati dan perlawanan. Apalagi ketika dampak salah mindset berefek domino secara negatif dalam pola kita menjalankan sistem pemerintahan, perpolitikan, bahkan implementasi orientasi pembangunan yang dipaksa maksimal pada hasil, namun tidak optimal dalam pemerataan.

Akar persoalan
Kita disibukkan dengan pesoalan rasuah (korupsi), nepotisme, kolusi dan beragam ketimpangan yang tidak pernah dimasukkan ke dalam bingkai kacamata kita bersyariat. Seolah persoalan syariat, melulu adalah persoalan ibadah dan muamalah, tidak dalam ranah kerja-kerja umara (pemerintah). Ini merupakan akar persoalan kita. Semut di seberang laut tampak, sementara gajah di pelupuk buram. Realitas ini menjadi otokritik atas upaya kita memimpikan syariah kaffah, dan di sebaliknya kita menjadi pelanggar utama kesyariatan kita sendiri.

Maka yang harus berada di garda depan implementasi adalah para pelaksana kebijakan. Internalisasi nilai menjadi keniscayaan yang tidak dapat diabaikan. Jika tidak, maka persoalan menjadi mata rantai yang tidak memiliki ujung pangkal yang jelas. Siapa yang mesti diteladani dalam pilihan kita bersyariat saat ini. Eksekutifkah?, legislatifkah atau yudikatif di garda pengawasnya? Atau sebaliknya para pimpinan belajar dari rakyat?. Hukum saja mengenal lex specialis lex generalis, di mana kekhususan menundukkan yang umum atau lebih tinggi muatan materi hukumnya. Itu artinya umara mestilah menjadi panutan rakyatnya.

Persoalan paling mendasar dalam kerangka pelaksanaan syariat, kita mendorong terlalu ‘keras’ bahkan cenderung terjebak dalam wujud simbolisasi. Dalam banyak realitas, syariat didorong pada aturan menutup aurat, hukum jinayat dalam konteks yang sederhana, khamar, judi, khalwat. Meskipun ini bagian dari proses tahapan implementasi secara lebih luas. Namun justru dalam pelaksanaan penegakan hukum, kita masih mendua, tumpul ke atas, tajam ke bawah.

Dalam beberapa kasus yang terus bermunculan, para ‘tersangka’ adalah para pelaku kelas ‘teri’, yang dapat diintimidasi dan diperlakukan sesuai dengan hukum syariat yang ada. Sementara bagi kalangan kelas ‘kakap’ pelanggar syariat, ada ‘pengecualian’ dalam pelaksanaan hukuman. Tentu kita tetap berasumsi positif, disandarkan pada azas praduga tak bersalah, tidak semena-mena dan gelap mata dalam penanganan kasus per kasus.

Akibat ini bertendensi pada munculnya ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik pada pemerintah, utamanya Dinas Syariat Islam, Mahkamah Syar’iyah, Wilayatul Hisbah (WH), Satpol-PP dan seluruh komponen pelaksana pemerintahan yang memiliki wewenang di ranah tersebut. Persoalan konflik horizontal yang bermuculan secara sporadis di banyak wilayah, baik personal maupun kelembagaan, pemicunya adalah inkonsistensi termasuk dalam soal hukuman (punishment). Ini argumen yang bisa dibuktikan dan bukan rahasia umum, dan ini menjadi basis argumentasi satu muatan grand design yang dapat menjembatani dan meminimalisir gap antara pemerintah dan rakyat dalam konteks tadi.

Sederhananya, persoalan paling mendasar adalah para umara semestinya menjadi suri tauladan, diperlakukan sama di hadapan hukum dalam konteks positif-negatif bersyariah tanpa pandang bulu. Sebagai basis amatan pelanggaran terhadap Qanun No.14/2003 tentang Khalwat, tercatat pada 2013 pelanggaran mencapai 221 kasus. Pelanggaran Qanun No.11/2003 tentang Akidah dan Ibadah, 153 kasus dan pelanggaran Qanun No.12/2003 tentang Khamar 26 kasus. Dan terhitung sejak Januari-November 2013, sudah 392 kasus yang ditangani Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh (Merdeka.com, 29/11/2013).

Persoalan paradigma
Dinas Syariat Islam Aceh saat ini tengah menggodok  grand design panduan syariat Islam. Sejauh ini persoalan yang dikritisi secara mendalam adalah persoalan paradigma. Karena ini menjadi inti persoalan agar acuannya sesuai prinsip spiritual Alquran, sunnah dan teologis, namun juga tetap mengacu pada sisi sosial kehidupan masyarakat. Ini untuk mengerucutkan implementasi agar efektif dan tepat sasaran (Serambi, 21/11/2014). Mengapa inti persoalannya paradigma?

Paradigma adalah kerangka berpikir yang bisa dijadikan landasan, kacamata atau lensa untuk membaca suatu kondisi dan persoalan secara lebih tajam, dengan pendekatan atau cara tertentu dan sekaligus pemecahan masalah. Dengan demikian paradigma itu-sebagaimana dikemukakan oleh Thomas Kuhn, lahir melalui revolusi ilmu pengetahuan atau filsafat. Lalu berproses secara ilmiah melalui tiga tahapan, ontologi tentang ketiadaan, epistemologi, tentang cara memahami keadaan atau metodologi, dan aksiologi, tentang hasil, tujuan atau nilai guna (M. Dawam Rahardjo, 2010).

Bahkan dalam kerangka pembahasan yang sedang didesain saat ini, draft grand design panduan syariat Islam memiliki dua komponen utama yang menjadi pilarnya, yaitu: Pertama, berkenan dengan landasan pengetahuan dalam paradigma, dan; Kedua, partikel yang menjadi referensi pemerintah kabupaten/kota, dan provinsi melalui SKPA dalam menyusun program pembangunan berbasis syariat. Ini memungkinkan pelaksanan syariat Islam tidak secara parsial hanya melingkup pesoalan ranah hukum, namun juga memasuki ranah yang lebih kaffah, menyeluruh. Mengatur tatanan keluarga, ekonomi, pendidikan, lingkungan, budaya, bahkan hingga persoalan ‘kehutanan’ sekalipun bisa menjadi materi bagi penguatan dengan basis syariah.

Ini tentu akan menjadi grand design yang sangat ditunggu-tunggu, mengingat begitu kompleksnya persoalan saat ini yang berkelindan dan bertolak belakang dengan pilihan kita bersyariat. Tentu tak terbayangkan jika polemik yang bermunculan berhadap-hadapan antara publik dengan pelaksana syariat Islam yang ditandai dengan bermunculannya konflik, baik organisasi maupun personal karena implementasi syariat Islam dilapangan yang tidak sesuai ekspektasi. Kerangka pemikiran yang terus dibangun adalah mengkritisi grand design yang akan didorong untuk menguatkan pelaksaan syariat Islam di semua lini pembangunan. Terutama para implementor kebijakan yang akan banyak bersentuhan dengan tata aturan perundangan dalam melaksanakan amanah pembangunan.

Jika kita mencoba menyederhanakan persoalan, grand design yang didorong salah satunya untuk mengubah mindset. Menjadikan pemerintah sebagai lembaga dengan kekuatan internalisasi nilai-nilai berbasis syariat, jujur, displin, akuntabel, transparan. Atau, apakah kita semestinya harus sampai pada pemikiran paling jauh mendorong khilafah sebagai pilihan yang tidak bisa ditawar? Atau kita hanya berkomitmen menjalankan syariat berdasarkan grand design secara kaffah? Pilihan-pilihan ini menjadi sangat tidak sederhana karena berbaur dengan persoalan politis. Namun jika kita berniat baik mendorongnya menjadi lex specialis kita berikutnya, maka tak ada aral dan halangan, syariat akan berjalan dalam koridor yang diyakini semua orang sebagai syariat yang kaffah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar