http://atjehpost.co/articles/read/15669/The-Aceh-Code-21-Wasiat-Sultan-untuk-Bangsa-Aceh
SAAT Kerajaan Aceh Darussalam didirikan pertama kali pada kisaran 23 Juli 1507, Sri Sultan Alauddin Johan Ali Ibrahim Mughayat Syah Johan Berdaulat telah mewasiatkan kewajiban yang harus dijalankan oleh rakyat. Perintah ini kemudian tenggelam seiring bergejolaknya Aceh setelah penyerangan Belanda hingga Indonesia merdeka.
Seorang peneliti dari Malaysia, Tan Sri Sanusi Junid akhirnya menemukan salah satu manuskrip Aceh yang masih tersimpan rapi di perpustakaan University Kebangsaan Malaysia. Manuskrip tersebut hanyalah seuntaian wasiat sekaligus nasehat yang dipersembahkan kepada anak cucu generasi Aceh selanjutnya. Selain wasiat dan nasehat, manuskrip ini juga berisikan tentang hikayat-hikayat Aceh.
Tan Sri Sanusi Junid yang kemudian berhasil menterjemahkan manuskrip tersebut membahasnya dalam blog pribadinya, menyikapi karangan bertajuk 'Forum: Model Ekonomi Baru' yang baru disiarkan sebagai sebuah kertas kerja dalam seminar anjuran PAKKU (Persatuan Mantan Wakil Rakyat UMNO). Ia mengutip wasiat raja Aceh ini guna mengingatkan bangsa Melayu agar memerhatikan wasiat raja-rajanya.
Dari sekian banyak isi manuskrip tersebut, Tan Sri Junid lebih fokus memaparkan proklamasi pendirian Kerajaan Aceh Darussalam setelah penyatuan Kerajaan Aceh di Meukuta Alam dengan Darul kamal. Wasiat Sultan ini menarik untuk diketahui meskipun tidak semua poin bisa dilaksanakan dengan kondisi Aceh terkini.
Berikut kutipan yang telah diterjemahkan Tan Sri Sanusi Junid terkait proklamasi kerajaan Islam Aceh dan 21 Wasiat Sultan untuk Rakyat Aceh:
KEWAJIBAN RAKYAT KERAJAAN ISLAM ACEH BANDAR DARUSSALAM
Bismillahirrahmanirrahim,
Amma Ba'du,
Maka inilah pohon kerajaan Aceh Bandar Darussalam.
Mulai terdiri Kerajaan Aceh Bandar Darussalam iaitu pada tahun 913 Hijriah pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal Hari Ahad bersamaan 23 Julai, 1507. Atas nama yang berbangsawan bangsa Aceh iaitu Paduka Seri Sultan Alauddin Johan Ali Ibrahim Mughayat Syah Johan Berdaulat...;
Maka pohon kerajaan mulai tersusun oleh yang berbangsawan tersebut hingga sampai pada kerajaan puteranya yang kuat iaitu Paduka Seri Sultan Alauddin Mahmud Al-Qahhar Ali Riayat Syah...;
Kemudian hingga sampai pada masa kerajaan cicitnya iaitu Raja yang lang-gemilang gagah perkasa yang masyhur al-mulaqaab Paduka Seri Sultan Al-Mukarram Sultan Alauddin Mahkota Alam Iskandar Muda Perkasa Alam Syah Johan Berdaulat Zilullah Fil Alam...;
Yaitu telah ijmak keputusan sabda muafakat Kerajaan Aceh Bandar Darussalam beserta alim ulamak dan hulubalang dan menteri-menteri...;
Yaitu telah ditetapkan dia dan telah difaftarkan dan iaitu dengan sahih sah dan muktamad dengan memberitahu dan diperintahkan dia dengan mengikut dan menurut menjalankan dan melaksanakan oleh seluruh pegawai-pegawai Kerajaan Aceh Bandar Darussalam dan jajahan takluknya iaitu diwajib difayahkan di atas seluruh rakyat Aceh Bandar Darussalam dan jajahan takluknya...;
Bahawasanya kita semuanya satu negeri bernama Aceh dan berbangsa Aceh dan berbahasa Aceh dan kerajaan Aceh dan alam Aceh...;
Yakni satu negeri satu bangsa dan satu kerajaan dan satu alam dan satu agama yakni Islam dengan mengikut syariah Nabi Muhammad SAW...;
Atas jalan ahlu-Sunnah wal Jamaah dengan mengambil hukum daripada Qur'an dan Hadis dan qias dan ijmak ulamak ahlu-sunnah wal jamaah...;
Dengan hukum dengan adat dengan resam dengan kanun iaitu syarak Allah dan syarak Rasullulllah dan syarak kami...;
Bernaung di bawah Alam Merah Cap Peudeung lukisan warna putih yang berlindung di bawah panji-panji Syariat Nabi Muhammad SAW...;
Dari dunia sampai ke akhirat dalam dunia sepanjang masa :
Pertama, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang lelaki lagi mukaallaf dan bukan gila iaitu hendaklah membawa senjata ke mana-mana pergi berjalan siang-malam iaitu pedang atau sikin panjang atau sekurang-kurangnya rincong tiap-tiap yang bernama senjata.
Kedua, tiap-tiap rakyat mendirikan rumah atau masjid atau baleeh-baleeh atau meunasah maka pada tiap-tiap tihang di atas puting di bawah bara hendaklah di pakai kain merah dan putih sedikit yakni kain putih.
Ketiga, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh iaitu bertani utama lada dan barang sebagainya.
Keempat, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh mengajar dan berlajar pandai emas dan pandai besi dan pandai tembaga beserta ukiran bunga-bungaan.
Kelima, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang perempuan iaitu mengajar dan belajar membikin tepun (tenun) bikin kain sutera dan kain benang dan menjaid dan menyulam dan melukis bunga-bunga pada kain pakaian dan barang sebagainya.
Keenam, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar jual-beli dalam negeri dan luar negeri dengan bangsa asing.
Ketujuh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar ilmu kebal.
Kedelapan, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang laki-laki mulai taklif syarak umur lima belas tahun belajar dan mengajar main senjata dengan pendekar silek dan barang sebagainya.
Kesembilan, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh dengan wajib ain belajar dan megajar ilmu agama Islam syariah Nabi Muhammad SAW atas almariq ( berpakaian ) mazhab ahlu-sunnah wal jamaah r. ah ajmain.
Kesepuluh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh menjauhkan diri daripada belajar dan mengajar ilmu kaum tujuh puluh dua yang di luar ahli sunnah wal jamaah r. ah ajmain.
Kesebelas, sekalian hukum syarak yang dalam negeri Aceh diwajibkan memegang atas jalan Mazhab Imam Syafi'i r.a. di dalam sekalian hal ehwal hukum syarak syariat Nabi Muhammad SAW. Maka mazhab yang tiga itu apabila mudarat maka dibolehkan dengan cukup syartan ( syarat ). Maka dalam negeri Aceh yang sahih-sah muktamad memegang kepada Mazhab Syafi'i yang jadid.
Keduabelas, sekalian zakat dan fitrah di dalam negeri Aceh tidak boleh pindah dan tidak diambil untuk buat bikin masjid-masjid dan balee-balee dan meunasah-meunasah maka zakat dan fitrah itu hendaklah dibahagi lapan bahagian ada yang mustahak menerimanya masing-masing daerah pada tiap-tiap kampung maka janganlah sekali-kali tuan-tuan zalim merampas zakat dan fitrah hak milik yang mustahak dibahagi lapan.
Ketigabelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh membantu kerajaan berupa apa pun apabila fardhu sampai waktu datang meminta bantu.
Keempatbelas, diwajibkan diatas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar mengukir kayu-kayu dengan tulisan dan bunga-bungaan dan mencetak batu-batu dengan berapa banyak pasir dan tanah liat dan kapur dan air kulit dan tanah bata yang ditumbok serta batu-batu karang dihancur semuanya dan tanah diayak itulah adanya.
Kelimabelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar Indang Mas di mana-mana tempatnya dalam negeri.
Keenambelas, diwajibkan di atass sekalian rakyat Aceh memelihara ternakan seperti kerbau dan sapi dan kambing dan itik dan ayam tiap-tiap yang halal dalam syarak agama Islam yang ada memberi manfaaf pada umat manusia diambil ubat.
Ketujuhbelas, diwajibkan ke atas sekalian rakyat Aceh mengerjakan khanduri Maulud akan Nabi SAW, tiga bulan sepuluh hari waktunya supaya dapat menyambung silaturrahmi kampung dengan kampung datang mendatangi kunjung mengunjung ganti-berganti makan khanduri maulut.
Kedelapanbelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa hendaklah pada tiap-tiap tahun mengadakan Khanduri Laut iaitu di bawah perintah Amirul Bah yakni Panglima Laot.
Kesembilanbelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh mengerjakan Khanduri Blang pada tiap-tiap kampung dan mukim masing-masing di bawah perintah Penglima Meugoe dengan Kejrun Blang pada tiap-tiap tempat mereka itu.
Keduapuluh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa tiap-tiap pakaian kain sutera atau benang atau payung dan barang sebagainya yang berupa warna kuning atau warna hijau tidak boleh memakainya kecuali yang boleh memakainya iaitu Kaum Bani Hasyim dan Bani Muthalib yakni sekalian syarif-syarif dan sayed-sayed yang turun menurun silsilahnya daripada Saidina Hasan dan Saidina Husin keduanya anak Saidatina Fatima Zahra Nisa' Al-Alamin alaihassalam binti Saidina Rasulullah Nabi Muhammad SAW; dan warna kuning dan warna hijau yang tersebut yang dibolehkan memakainya iaitu sekalian kaum keluarga ahli waris Kerajaan Aceh Sultan yang raja-raja dan kepada yang telah diberi izin oleh kerajaan dibolehkan memakainya; kepada siapapun.
Keduapuluhsatu, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa jangan sekali-kali memakai perkataan yang hak kerajaan: Pertama titah kedua sabda ketiga Karunia keempat Nugerahi kelima Murka keenam Daulat ketujuh Seri Pada ( Paduka ) kedelapan Harap Mulia kesembilan Paduka Seri kesepuluh Singgahsana kesebelas Takhta keduabelas Duli Hadrat ketigabelas Syah Alam keempatbelas Seri Baginda kelimabesar Permaisuri keenambelas Ta.
Maka demikianlah sabda muafakat yang sahih-sah muktamad daripada Kerajaan Aceh Bandar Darussalam adanya.
Maka hendaklah menyampaikan sabda muafakat keputusan kerajaan kami oleh Hulubalang Menteri kami kepada sekalian rakyat kami ke seluruh Aceh iaitu daerah-daerah dan mukim-mukim dan kampung-kampung dan dusun-dusun timur dan barat tunong dan baruh kepada sekalian imam-imam dan kejrun-kejrun dan datuk-datuk dan kechik-kechik dan wakil-wakil dan sekalian orang yang tuha-tuha dan muda-muda dan sekalian orang yang ada jabatan masing-masing besar dan kecil menurut kadarnya dan ilmunya;
Yaitu mudah-mudahan insya Allah ta'ala dapat selamat bahagia sekalian umat manusia dalam negeri Aceh Bandar Darussalam khasnya dan Aceh jajahan takluk amnya iaitu siapa menjadi manusia yang baik dan berkelakuan yang baik serta tertib sopan majlis dan hormat mulia yang sempurna dengan berkat syafaat Nabi SAW supaya terpeliharalah bangsa kami Aceh dan negeri kami Aceh daripada mara dan bahaya dengan selamat sejahtera bahagia sepanjang masa dan jauh daripada lembah kehinaan dan kesusahan sepanjang hidup;
Supaya terpeliharalah negeri kami Aceh dan alam kami Aceh dan bangsa kami Aceh dengan usaha yang banyak supaya dapat mesra kesenangan bersama-sama iaitu antara rakyat dengan kerajaan dengan bersatu seperti nyawa dengan jasaad serta dengan taqwa dan tawakkal kepada Allah ta'alaa dengan menahan sabar daripada kepayahan maka tentu akhirnya insya Allah ta'ala dapat jadi kebajikan bersama-sama dengan saudara-saudara-saudara Islam yang dalam negeri Aceh dengan berkasih-kasihan dengan mengikut Syarak Allah dan Syarak Rasul dan Syarak Kerajaan.
Sanah 1272 Hijriah (1855 Masehi).[]
Label
#
(2)
100 buku
(1)
1001 Cerita membangun Indonesia
(1)
2016
(1)
2019 prabowo presiden
(1)
2019 tetap jokowi
(1)
2020
(1)
2021
(2)
21 tahun
(1)
21 wasiat Sultan untu Aceh
(2)
49 tahun IAIN Araniry
(2)
99 buku
(1)
a ceh bahan buku
(1)
Abu Mudi
(1)
aceh
(11)
Aceh Barat
(2)
aceh digest
(1)
aceh history
(2)
aceh kode
(2)
aceh kopi
(1)
Aceh Singkil
(1)
aceh tengah
(3)
Aceh Tourism
(2)
Adat Aceh
(3)
agama
(25)
Air Bersih
(2)
aisya
(1)
Alue Naga
(1)
amazon
(1)
aminullah
(1)
anehnya negeriku indonesia
(3)
anggaran nanggroe aceh
(1)
anies
(1)
APBA
(6)
apresiasi serambi indonesia
(1)
arsip
(1)
artikel hanif
(74)
artikel kompas
(1)
artikel nabil azra
(3)
artikel rini
(4)
Artikel Serambi
(9)
artikel serambi-tokoh sastra melayu
(2)
artikel Tanah Rencong
(1)
artikel trans89.com
(1)
artikel/opini Modus Aceh
(1)
arundati roy
(1)
asia
(1)
asuransi
(2)
atlas of places
(1)
australia
(1)
Ayam
(1)
bacaan hari raya
(1)
bahan buku
(106)
bahan buku aceh
(1)
bahan buku kolaborasi
(2)
bahan buku.
(12)
bahan tulisan
(1)
bahana buku
(1)
bahasa
(2)
Banda Aceh
(1)
Bank Aceh syariah
(1)
Bank syariah Indonesia
(1)
batu
(1)
bawaslu
(1)
bencana alam
(7)
bendera dan lambang
(1)
Berbagi
(1)
berita nabil
(1)
berita serambi
(1)
berkeadilan
(1)
BHR
(1)
Bie Da Rao Wo Zhong Tian
(1)
bill gates
(2)
Bioscoop
(1)
Bioskop
(1)
birokrasi
(1)
birokrasi politik
(1)
Blogger Competition 2017
(1)
Blogger Indonesia
(1)
BMA 2023
(3)
Bola Kaki
(1)
book
(1)
BP2A
(1)
BPBA
(1)
BSI
(1)
budaya
(83)
budaya aceh
(12)
budaya massa
(1)
budaya tradisional
(2)
bukit barisan
(1)
buku
(7)
buku covid anak
(1)
Buku kapolri
(1)
bulkstore
(2)
bullying
(1)
bumi
(2)
bumi kita
(1)
bumi lestari
(2)
bumiku satu
(1)
Buyakrueng tedong-dong
(1)
cadabra
(1)
cerdas
(1)
cerita
(2)
cerpen
(2)
child abuse
(1)
climate change
(3)
Connecting Happiness
(3)
ConnectingHappiness
(1)
Cormoran Strike
(1)
Corona
(1)
corona virus19
(2)
covid
(1)
Covid-19
(1)
covid19
(9)
CSR
(1)
cuplikan
(1)
Cut Nyak Dhien
(1)
dakwah kreatid
(2)
Dana Hibah
(2)
dara baroe
(1)
Data
(1)
dayah
(4)
De Atjehers
(1)
demam giok
(1)
Democrazy?
(5)
demokrasi
(10)
demokrasi aceh
(6)
diaspora
(1)
dinasti politik
(3)
diplomasi gajah
(1)
Ditlantas Meupep-pep
(1)
diva
(1)
DKPP
(1)
Don’t Disturb Me Farming
(1)
DPRA
(1)
dr jeckyl
(1)
Drama
(1)
drive book not cars
(2)
dua tahun BSI
(1)
Dusun Podiamat
(1)
earth hour
(2)
earth hour 2012
(2)
ekonmi islam
(1)
Ekonomi
(52)
Ekonomi Aceh
(51)
ekonomi biru
(1)
ekonomi Islam
(7)
ekonomi sirkular
(2)
ekoomi
(1)
Ekosistem kopi
(1)
eksport import
(1)
Elizabeth Kolbert
(1)
essay
(1)
essay keren
(1)
essay nabil azra
(1)
falcon
(1)
fiksi
(1)
Film
(6)
Film animasi
(1)
film china
(1)
film cina
(1)
film drama
(3)
Film jadul
(1)
film lawas
(1)
filsafat
(2)
fir'aun
(1)
forum warga kota
(1)
forum warung kopi
(2)
FOTO ACEH
(2)
fourth generation university
(2)
GAIA
(1)
gajah sumatera
(1)
gam cantoi
(2)
gambar
(1)
ganjar
(1)
Garis Wallacea
(1)
garis Weber
(1)
Gas Terus
(1)
GasssTerusSemangatKreativitasnya
(1)
gempa
(2)
gender
(3)
generasi manusia
(1)
germs
(1)
gibran. jokowi
(1)
Gillian Rubinstein
(1)
god
(1)
goenawan mohamad
(1)
gramedia
(1)
groomer
(1)
grooming
(1)
gubernur
(2)
guiness book of record
(1)
guru
(1)
guru blusukan
(1)
guru kreatif
(1)
guru milenial
(1)
H. Soeprapto Soeparno
(1)
hacker cilik
(1)
Hadih Maja
(1)
Halodoc
(1)
Halue Bluek
(1)
hanibal lechter
(1)
hanif sofyan
(7)
hardikda
(1)
hari Air Sedunia
(3)
hari bumi
(2)
Hari gizi
(1)
hari hoaxs nasional
(2)
harry potter
(1)
hasan tiro
(1)
hastag
(1)
hemat energi
(1)
herman
(1)
Hikayat Aceh
(2)
hoaks
(2)
hoax
(2)
hobbies
(1)
hoegeng
(1)
HUDA
(1)
hukum
(3)
humboldtian
(1)
hutan indonesia
(5)
ibadah
(1)
ide baru
(1)
ide buku
(2)
idelisme
(1)
ideologi
(1)
idul fitri 2011
(1)
iklan
(1)
Iklan Bagus
(2)
indonesia
(4)
Indonesia city Expo 2011
(1)
industri
(1)
inovasi
(1)
Inovasi Program
(1)
intat linto
(1)
intermezo
(5)
internet dan anal-anak
(1)
investasi
(2)
investasi aceh
(1)
Iran
(1)
isatana merdeka
(1)
Islam
(1)
islam itu indah
(3)
Islamic banking
(1)
ismail bolong
(1)
Ismail Fahmi Lubis
(1)
IT
(4)
jalur Rempah
(2)
Jalur Rempah Dunia
(2)
Jalur rempah Nusantara
(2)
jeff bezzos
(1)
Jejak Belanda di Aceh
(1)
jepang
(1)
jk rowling
(2)
JNE
(5)
JNE Banda Aceh
(1)
JNE33Tahun
(1)
JNEContentCompetition2024
(1)
joanne kathleen rowling
(1)
jokoei
(1)
jokowi
(1)
juara 1 BMA kupasi 2023
(1)
juara 1 jurnalis
(1)
juara 2 BMA kupasi
(1)
juara 3 BMA kupasi 2023
(1)
jurnal blajakarta
(1)
jurnal walisongo
(1)
jurnalisme warga
(1)
kadisdik
(1)
kaki kuasa
(1)
kalender masehi
(1)
kambing hitam
(1)
kampanye
(1)
kampus unsyiah
(4)
kamuflase
(1)
karakter
(1)
kasus kanjuruhan
(1)
kasus sambo
(1)
kaya
(1)
KBR
(1)
kebersihan
(1)
Kebudayaan Aceh
(7)
Kebumen
(1)
kedai kupi
(1)
kedai-kopi
(1)
Kedokteran
(1)
kedokteran Islam
(1)
kejahatan anak
(1)
kejahatan seksual anak
(1)
kekuasaan.
(1)
kelas menulis SMAN 5
(4)
kelautan
(4)
keluarga berencana
(1)
Keluarga Ring Of Fire
(1)
kemenag
(1)
kemiskinan
(2)
kemukiman
(2)
kepemimpinan.
(2)
kepribadian
(1)
Kepribadian Muslim
(1)
kerajaan Aceh
(2)
kerja keras
(1)
kesehatan
(13)
kesehatan anak
(4)
keuangan
(1)
keuangan aceh
(1)
khaled hosseini
(1)
Khanduri Maulod
(1)
khutbah jumat
(1)
king maker
(1)
kirim naskah
(1)
Kisah
(1)
Kisah Islami
(1)
kite runner
(1)
KKR
(2)
KoescPlus
(1)
koleksi buku bagus
(4)
koleksi foto
(2)
Koleksi Kontribusi Buku
(1)
koleksi tulisanku
(2)
kolom kompas
(1)
kolom kompas hanif sofyan
(2)
kolom tempo
(2)
kompetensi siswa
(1)
Komunikasi
(1)
komunitas-serambi mihrab
(1)
konsumerisme
(1)
Kontribusi Hanif Sofyan untuk Buku
(3)
Kopi
(2)
kopi aceh
(5)
kopi gayo
(2)
kopi gayo.kopi aceh
(1)
kopi libri
(1)
Korupsi
(7)
korupsi di Aceh
(4)
kota masa depan
(1)
kota yang hilang
(1)
KPK
(2)
KPU
(1)
kredo
(1)
kriminal
(1)
krisis air
(2)
ku'eh
(1)
Kuliner Aceh
(2)
kultum
(2)
kupasi
(1)
kurikulum 2013
(1)
kwikku
(1)
Labschool UIN Ar Raniry Banda Aceh
(1)
lain-lain
(1)
lalu lintas
(1)
lambang dab bendera
(4)
laut
(1)
Laut Aceh
(1)
Laut Biru
(1)
lebaran 2025
(1)
legenda
(1)
Li Zhuo
(1)
lian hearn
(1)
Library
(1)
Library Gift Shop
(2)
lifestyle
(1)
limapuluah koto
(1)
Lin Xian
(1)
lincah
(1)
Lingkungan
(42)
lintho
(1)
listrik aceh
(1)
LNR
(1)
Lomba artikel 2016
(4)
Lomba blog 2016
(1)
lomba blog unsyiah 2018
(1)
Lomba Blogger Unsyiah
(2)
lomba JNE
(1)
lomba mneulis asuransi
(1)
LSM-NGO
(3)
M nasir Fekon
(1)
Maek
(1)
maekfestival
(1)
magazine
(1)
makam
(1)
malcom gladwell
(1)
manajemen
(2)
manipulatif
(1)
manusia
(2)
marginal
(1)
Masyarakat Urban.
(1)
Mauled
(1)
maulid
(2)
Maulod
(1)
Media
(1)
megawati
(1)
Melinjo
(1)
Memberi
(1)
menhir
(1)
Menyantuni
(1)
mesjid baiturahman
(2)
Meulaboh
(1)
MH Amiruddin
(1)
migas
(1)
mimbar jum'at
(1)
minangkabau
(1)
Misbar
(1)
misi
(1)
mitigasi bencana
(5)
molod
(1)
moral
(1)
More Than Just A Library
(2)
motivasi
(1)
MTSN 4 Labschool UIN Ar Raniry
(1)
MTSN4 Banda Aceh
(1)
mukim
(2)
mulieng
(1)
museum
(2)
museum aceh
(2)
Museum Tsunami Aceh
(4)
music
(1)
Music show
(1)
musik
(1)
muslim produktif
(1)
musrenbang
(1)
Nabi Muhammad
(2)
naga
(1)
nagari seribu menhir
(1)
narkotika
(1)
naskah asli
(3)
Naskah Kuno Aceh
(2)
Negeri rempah terbaik
(1)
nelayan
(1)
new normal
(1)
Nina Fathdini
(1)
novel
(1)
Nubuah
(1)
Nusantara
(1)
off road
(1)
olahraga
(2)
one day one surah
(1)
opini
(5)
opini aceh tribun
(2)
opini analisadaily.com
(1)
opini bebas
(1)
Opini di lentera
(1)
opini hanif
(1)
opini hanif di serambi indonesia
(4)
opini hanif sofyan
(1)
Opini Hanif Sofyan di Kompas.id
(1)
opini hanif sofyan di steemit
(1)
opini harian aceh
(4)
Opini Harian Waspada
(1)
opini kompasiana
(2)
opini lintas gayo
(11)
opini lintas gayo com
(1)
opini LintasGayo.co
(2)
opini majalah tanah rencong
(1)
opini nabil azra
(1)
opini rini wulandari
(1)
opini serambi
(43)
opini serambi indoensia
(4)
opini serambi indonesia
(169)
opini siswa
(4)
opini tabloid lintas gayo
(5)
opini tempo
(1)
otsus
(1)
OYPMK
(1)
pandemi
(1)
pandemi covid-19
(9)
papua
(1)
Pariwisata
(3)
pariwisata aceh
(1)
parlemen aceh politik aceh
(8)
pawang
(1)
PDAM
(1)
PDIP
(1)
pelosok negeri
(1)
Peluang Pasar
(1)
pemanasan global. green energy
(1)
pembangunan
(29)
pembangunan aceh
(1)
pemerintah
(4)
pemerintahan
(1)
pemilu 2014
(5)
pemilu pilkada
(1)
pemilukada
(9)
Pemilukada Aceh
(14)
penddikan
(2)
pendidikan
(29)
pendidikan Aceh
(27)
penjahat kambuhan
(1)
penyair aceh
(1)
Penyakit kusta
(1)
Perbankan
(3)
perbankan islam
(3)
perdamaian
(1)
perempuan
(8)
perempuan Aceh
(5)
perempuan dan ibu
(1)
perempuan dan politik
(2)
perikanan
(1)
perpustakaan
(2)
perputakaan
(1)
personal
(2)
personal-ekonomi
(1)
pertanian
(2)
perusahaan ekspedisi
(1)
perusahaan logistik
(1)
perwira tinggi polri
(1)
pesantren
(2)
Pesta Demokrasi
(1)
pidie
(1)
pileg
(1)
pileg 2019
(2)
pilkada
(14)
pilpres
(2)
pilpres 2019
(3)
pilpres 2024
(2)
PKK Aceh
(1)
plastik
(1)
PNS
(1)
polisi
(2)
polisi jahat
(1)
politik
(115)
politik aceh
(160)
politik indonesia
(3)
politik KPK versus korupsi
(4)
politik nasional
(4)
politis
(1)
politisasi
(1)
politk
(5)
Polri
(1)
polri presisi
(1)
popular
(1)
poster.
(1)
prabowo
(2)
prediktif
(1)
presiden
(1)
presiden 2019-2024
(1)
PRESISI POLRI
(1)
produktifitas
(1)
PROFIL
(1)
propaganda
(1)
psikologi
(2)
psikologi anak
(1)
psikologi pendidikan
(1)
psikologis
(1)
Pulo Aceh
(1)
PUSA
(2)
pustaka
(1)
qanun
(1)
qanun Anti rentenir
(1)
Qanun LKS
(2)
Qu Meng Ru
(1)
ramadan
(1)
ramadhan
(2)
Ramadhan 2011
(4)
ramadhan 2012
(2)
rawa tripa
(1)
recycle
(1)
reduce
(1)
reformasi birokrasi
(1)
religius
(1)
Resensi buku
(3)
Resensi Buku hanif
(2)
resensi film
(2)
resensi hanif
(2)
residivis
(1)
resolusi. 2021
(2)
responsibility
(1)
reuse
(1)
review buku
(1)
revolusi industri
(1)
robert galbraith
(1)
rohingya
(1)
Romansa
(1)
romantisme kanak-kanak
(1)
RPJM Aceh
(3)
RTRWA
(2)
ruang kelas
(1)
rujak u grouh apaloet
(1)
rumbia aceh
(1)
sains
(1)
Samalanga
(1)
sampah
(1)
satria mahardika
(1)
satu guru satu buku
(1)
satwa liar
(1)
secangkir kopi
(1)
sejarah
(9)
sejarah Aceh
(28)
sejarah Aceh.
(3)
sejarah dunia
(1)
sejarah-bahasa
(5)
sekda
(1)
sekolah
(1)
sekolah terpencil
(1)
selfie politik
(1)
Servant Leadership
(1)
setahun polri presisi
(1)
setapak perubahan
(1)
sigit listyo
(1)
sikoat
(1)
Sineas Aceh
(2)
Sinema Aceh
(2)
sinovac
(1)
situs
(1)
snapshot
(1)
sosial
(14)
sosiologi
(1)
sosiopat
(1)
SOSOK.TOKOH ACEH
(3)
spesies
(1)
statistik
(1)
Stigma
(1)
Stop Bajak Karya Online
(1)
sultan iskandar muda
(1)
sumatera barat
(1)
sustainable laundry
(1)
syariat islam
(7)
TA sakti
(1)
tahun baru
(2)
tambang aceh
(1)
tambang ilegal
(1)
tanah rencong
(1)
tantang IB
(1)
Tata Kelola pemerintahan
(4)
tata kota
(2)
TDMRC
(1)
Tehani Wessely
(1)
tehnologi
(5)
televisi
(1)
Tenaga kerja
(2)
terbit buku
(1)
the cucko'scalling
(1)
Thriller
(1)
timor leste
(1)
tips
(3)
tokoh dunia
(1)
tokoh kartun serambi
(2)
tradisi
(2)
tradisi aceh
(2)
tradisional
(1)
transparansi
(1)
tsunami
(9)
Tsunami Aceh
(9)
Tsunami story Teller
(2)
tuan hide
(1)
tukang obat
(1)
tulisan ringan
(1)
TUmbuh seimbang berkelanjutan bersama BSI
(1)
TV Aceh
(1)
tv dan anak-anak
(3)
uang haram
(1)
ujaran kebencian
(1)
ulama aceh
(7)
UMKM
(1)
Unsyiah
(2)
Unsyiah Library
(3)
Unsyiah Library Fiesta 2017
(3)
upeti
(1)
upeti jin
(1)
ureung aceh
(1)
vaksin
(2)
viral
(1)
visi
(1)
Visit Aceh
(2)
Visit Banda Aceh
(7)
Visit Banda Aceh 2011
(4)
walhi goes to school
(1)
wali nanggroe
(3)
walikota 2014
(1)
wanita Iran
(1)
warung kupi
(2)
wirausaha aceh
(1)
Wisata Aceh
(5)
wisata spiritual
(2)
wisata tematik jalur rempah
(1)
Yayat Supriyatna
(1)
youtube
(2)
YouTube YoYo English Channel
(1)
YPBB
(1)
zero waste
(2)
Zhuang Xiao Man
(1)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar