Oleh Jabal Ali Husin Sab- Rabu, 29 Januari 2014
http://aceh.tribunnews.com/2014/01/29/menanti-qanun-ketenagakerjaan
MASALAH ketenagakerjaan merupakan masalah klasik sejak timbulnya Revolusi Industri. Masalah ini muncul sejak berkembangnya kapitalisme yang ditandai dengan berubahnya sistem produksiberskala besar. Ditandai dengan lahir dan berdirinya perusahaan-perusahaan yang memberdayakan tenaga kerja dengan jumlah yang besar pula.
Sejak berkembangnya kapitalisme, fenomena ini telah melahirkan ketergantungan buruh atas perusahaan. Hal ini telah menimbulkan sebuah gerakan yang menuntut perhatian atas kesejahteraan tenaga kerja dimulai dengan lahirnya serikat buruh sejak abad 19 hingga lahirnya Partai Buruh di Inggris yang lahir dari serikat buruh. Bahkan anggota serikat buruh secara otomatis menjadi anggota Partai Buruh (Franz Magnis-Suseno: 2005).
Masalah-masalah perburuhan telah menjadi masalah internasional. Lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menangani masalah perburuhan, International Labour Organization (ILO), telah beberapa kali mengeluarkan hasil konvensi yang menjadi kesepakatan negara-negara anggotanya.
Beberapa hasil konvensi ILO juga telah diformalkan dalam Undang-undang (UU) Republik Indonesia. Sebut saja UU No.80 Tahun 1957 tentang Persetujuan Konvensi ILO No.100 tentang Pengupahan yang Sama bagi Laki-laki dan Perempuan untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya, UU No.19 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO No.105 mengenai Penghapusan Kerja Paksa, UU No.21 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvesi ILO No.111 tentang Larangan Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan, UU No.21 Tahun 2003 tentang Pengesahan Konvesi ILO No.81 mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Industri dan Perdagangan.
Beberapa UU tentang ketenagakerjaan hasil dari putusan konvensi ILO lainnya juga mencakup perlindungan terhadap anak, seperti UU No.20 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO No.138 mengenai Usia Minimum Anak Diperbolehkan Bekerja, UU RI No.1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO No.128 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.
Selain hasil dari konvensi ILO, beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia yang berkaitan dengan hak-hak kesejahteraan tenaga kerja juga telah menjadi perhatian sejak lama. Produk regulasi terakhir yang menjamin masalah jaminan sosial ketenagakerjaan, ditambah lagi dengan lahirnya UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Isu ketenagakerjaan
Pasca MoU Helsinki, berbagai pihak berusaha menjadikan momentum Nota Kesepakatan Damai ini sebagai landasan untuk mewujudkan Aceh ke depan yang berkeadilan, bermartabat dan sejahtera. Satu isu yang penting untuk diperhatikan adalah menyangkut ketenagakerjaan. Selain telah menjadi agenda internasional, isu ini juga merupakan bagian mendasar yang tidak terlepas dari upaya perwujudan kesejahteraan masyarakat, khususnya tenaga kerja.
Bermacam upaya telah diusahakan oleh berbagai pihak untuk merealisasikan isu-isu ketenagakerjaan menjadi sebuah aturan hukum yang diatur dalam qanun. Naskah Akademik dan draft Rancangan Qanun (Raqan) Tenaga Kerja sendiri telah disusun sejak 2007 lalu.
DPRA telah menerima draft Raqan Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Serikat Pekerja Indonesia pada Juli 2012 lalu. Raqan ini memuat sejumlah hal terkait ketenagakerjaan di Provinsi Aceh dan beberapa aturan yang mencakup hak dan kewajiban para pekerja.
Isu ketenagakerjaan menjadi penting di Aceh karena ke depan diprediksi akan banyak investor yang menanamkan modal di Aceh. Dampak dari datangnya investor luar ke Aceh haruslah dirasakan oleh para pekerja dengan menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi pekerja lokal serta perlindungan hak-hakyang seyogyanya dijamin oleh qanun.
Realisasi raqan ini diharapkan juga mampu meminimalisasi eksploitasi pekerja oleh perusahaan dengan sistem rekruitmen outsourcing yang merugikan pekerja. Perusahaan-perusahaan tersebut juga harus memberi jaminan pasti bahwa upah pekerja disesuaikan dengan upah minimum regional dan memastikan penyediaan jaminan sosial bagi para tenaga kerjanya.
Raqan Ketenagakerjaan merupakan raqan yang termaktub dalam proyek legislasi (Prolega) 2012. Entah mengapa, raqan ini tidak kunjung menunjukkan perkembangan dalam pembahasannya sampai sekarang. Menjadi suatu masalah yang perlu digarisbawahi, dari tahun ke tahun DPRA selalu gagal dalam memaksimalkan lahirnya produk legislasi yang sebelumnya telah termaktub dalam Prolega.
Beberapa kali pihak komponen serikat buruh dan pekerja telah mengupayakan realisasi raqan ini. Pada pertemuan terakhir dengan Komisi F DPRA yang membidangi masalah ketenagakerjaan, belum ada tanda-tanda draft Raqan tersebut akan dibahas. Seharusnya Komisi F DPRA yang membidangi masalah ketenagakerjaan harus fokus dalam pembahasan ini. Penulis menilai isu ini merupakan isu paling mendasar dan urgen dalam bidang ketenagakerjaan.
Harus diprioritaskan
Dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, khususnya tenaga kerja, pengesahan Raqan Ketenagakerjaan adalah upaya yang seharusnya diprioritaskan. Dari molornya pembahasan raqan ini, bisa dinilai kelemahan dan kurang seriusnya Komisi F DPRA dalam merealisasikan proporsi kerja yang dibidanginya.
Dalam pembahasan produk legislasi, harus ada prioritas dari masing-masing komisi yang patut diutamakan untuk disahkan menjadi qanun. Artinya, tidak ada komisi tertentu yang diistimewakan dan melebihi proporsi dalam penentuan raqan yang akan dibahas di sidang paripurna untuk disahkan.
Jangan ada satu komisi yang dinilai lebih rendah perannya dari komisi lainnya. Masing-masing komisi juga harus fokus pada bidang yang menjadi proporsi kerjanya. Jangan sampai konsentrasi kerjanya terpecah dan justru fokus memperjuangkan Raqan yang menjadi bagian bahasan dari komisi lainnya.
Hal lain yang harus diperhatikan oleh DPRA khususnya dalam hal pengesahan qanun adalah lebih memerhatikan masukan dari masyarakat ketimbang memprioritaskan kebijakan yang bersumber dari atas. Sehingga, dalam proses penyusunan produk legislasi, benar-benar mengaplikasikan konsep demokrasi secara substansial yang mewakili aspirasi masyarakat.
Diharapkan Raqan Ketenagakerjaan ini dapat segera selesai pembahasannya dan sah menjadi qanun. Sehingga dapat menjadi jaminan bagi pemenuhan hak-hak kesejahteraan tenaga kerja. Semoga!
* Jabal Ali Husin Sab, Analis Politik IDEAS-ACEH. Email: jabalsab@yahoo.com
Label
#
(2)
100 buku
(1)
1001 Cerita membangun Indonesia
(1)
2016
(1)
2019 prabowo presiden
(1)
2019 tetap jokowi
(1)
2020
(1)
2021
(2)
21 tahun
(1)
21 wasiat Sultan untu Aceh
(2)
49 tahun IAIN Araniry
(2)
99 buku
(1)
a ceh bahan buku
(1)
Abu Mudi
(1)
aceh
(11)
Aceh Barat
(2)
aceh digest
(1)
aceh history
(2)
aceh kode
(2)
aceh kopi
(1)
Aceh Singkil
(1)
aceh tengah
(3)
Aceh Tourism
(2)
Adat Aceh
(3)
agama
(25)
Air Bersih
(2)
aisya
(1)
Alue Naga
(1)
amazon
(1)
aminullah
(1)
anehnya negeriku indonesia
(3)
anggaran nanggroe aceh
(1)
anies
(1)
APBA
(6)
apresiasi serambi indonesia
(1)
arsip
(1)
artikel hanif
(74)
artikel kompas
(1)
artikel nabil azra
(3)
artikel rini
(4)
Artikel Serambi
(9)
artikel serambi-tokoh sastra melayu
(2)
artikel Tanah Rencong
(1)
artikel trans89.com
(1)
artikel/opini Modus Aceh
(1)
arundati roy
(1)
asia
(1)
asuransi
(2)
atlas of places
(1)
australia
(1)
Ayam
(1)
bacaan hari raya
(1)
bahan buku
(106)
bahan buku aceh
(1)
bahan buku kolaborasi
(2)
bahan buku.
(12)
bahan tulisan
(1)
bahana buku
(1)
bahasa
(2)
Banda Aceh
(1)
Bank Aceh syariah
(1)
Bank syariah Indonesia
(1)
batu
(1)
bawaslu
(1)
bencana alam
(7)
bendera dan lambang
(1)
Berbagi
(1)
berita nabil
(1)
berita serambi
(1)
berkeadilan
(1)
BHR
(1)
Bie Da Rao Wo Zhong Tian
(1)
bill gates
(2)
Bioscoop
(1)
Bioskop
(1)
birokrasi
(1)
birokrasi politik
(1)
Blogger Competition 2017
(1)
Blogger Indonesia
(1)
BMA 2023
(3)
Bola Kaki
(1)
book
(1)
BP2A
(1)
BPBA
(1)
BSI
(1)
budaya
(83)
budaya aceh
(12)
budaya massa
(1)
budaya tradisional
(2)
bukit barisan
(1)
buku
(7)
buku covid anak
(1)
Buku kapolri
(1)
bulkstore
(2)
bullying
(1)
bumi
(2)
bumi kita
(1)
bumi lestari
(2)
bumiku satu
(1)
Buyakrueng tedong-dong
(1)
cadabra
(1)
cerdas
(1)
cerita
(2)
cerpen
(2)
child abuse
(1)
climate change
(3)
Connecting Happiness
(3)
ConnectingHappiness
(1)
Cormoran Strike
(1)
Corona
(1)
corona virus19
(2)
covid
(1)
Covid-19
(1)
covid19
(9)
CSR
(1)
cuplikan
(1)
Cut Nyak Dhien
(1)
dakwah kreatid
(2)
Dana Hibah
(2)
dara baroe
(1)
Data
(1)
dayah
(4)
De Atjehers
(1)
demam giok
(1)
Democrazy?
(5)
demokrasi
(10)
demokrasi aceh
(6)
diaspora
(1)
dinasti politik
(3)
diplomasi gajah
(1)
Ditlantas Meupep-pep
(1)
diva
(1)
DKPP
(1)
Don’t Disturb Me Farming
(1)
DPRA
(1)
dr jeckyl
(1)
Drama
(1)
drive book not cars
(2)
dua tahun BSI
(1)
Dusun Podiamat
(1)
earth hour
(2)
earth hour 2012
(2)
ekonmi islam
(1)
Ekonomi
(52)
Ekonomi Aceh
(51)
ekonomi biru
(1)
ekonomi Islam
(7)
ekonomi sirkular
(2)
ekoomi
(1)
Ekosistem kopi
(1)
eksport import
(1)
Elizabeth Kolbert
(1)
essay
(1)
essay keren
(1)
essay nabil azra
(1)
falcon
(1)
fiksi
(1)
Film
(6)
Film animasi
(1)
film china
(1)
film cina
(1)
film drama
(3)
Film jadul
(1)
film lawas
(1)
filsafat
(2)
fir'aun
(1)
forum warga kota
(1)
forum warung kopi
(2)
FOTO ACEH
(2)
fourth generation university
(2)
GAIA
(1)
gajah sumatera
(1)
gam cantoi
(2)
gambar
(1)
ganjar
(1)
Garis Wallacea
(1)
garis Weber
(1)
Gas Terus
(1)
GasssTerusSemangatKreativitasnya
(1)
gempa
(2)
gender
(3)
generasi manusia
(1)
germs
(1)
gibran. jokowi
(1)
Gillian Rubinstein
(1)
god
(1)
goenawan mohamad
(1)
gramedia
(1)
groomer
(1)
grooming
(1)
gubernur
(2)
guiness book of record
(1)
guru
(1)
guru blusukan
(1)
guru kreatif
(1)
guru milenial
(1)
H. Soeprapto Soeparno
(1)
hacker cilik
(1)
Hadih Maja
(1)
Halodoc
(1)
Halue Bluek
(1)
hanibal lechter
(1)
hanif sofyan
(7)
hardikda
(1)
hari Air Sedunia
(3)
hari bumi
(2)
Hari gizi
(1)
hari hoaxs nasional
(2)
harry potter
(1)
hasan tiro
(1)
hastag
(1)
hemat energi
(1)
herman
(1)
Hikayat Aceh
(2)
hoaks
(2)
hoax
(2)
hobbies
(1)
hoegeng
(1)
HUDA
(1)
hukum
(3)
humboldtian
(1)
hutan indonesia
(5)
ibadah
(1)
ide baru
(1)
ide buku
(2)
idelisme
(1)
ideologi
(1)
idul fitri 2011
(1)
iklan
(1)
Iklan Bagus
(2)
indonesia
(4)
Indonesia city Expo 2011
(1)
industri
(1)
inovasi
(1)
Inovasi Program
(1)
intat linto
(1)
intermezo
(5)
internet dan anal-anak
(1)
investasi
(2)
investasi aceh
(1)
Iran
(1)
isatana merdeka
(1)
Islam
(1)
islam itu indah
(3)
Islamic banking
(1)
ismail bolong
(1)
Ismail Fahmi Lubis
(1)
IT
(4)
jalur Rempah
(2)
Jalur Rempah Dunia
(2)
Jalur rempah Nusantara
(2)
jeff bezzos
(1)
Jejak Belanda di Aceh
(1)
jepang
(1)
jk rowling
(2)
JNE
(5)
JNE Banda Aceh
(1)
JNE33Tahun
(1)
JNEContentCompetition2024
(1)
joanne kathleen rowling
(1)
jokoei
(1)
jokowi
(1)
juara 1 BMA kupasi 2023
(1)
juara 1 jurnalis
(1)
juara 2 BMA kupasi
(1)
juara 3 BMA kupasi 2023
(1)
jurnal blajakarta
(1)
jurnal walisongo
(1)
jurnalisme warga
(1)
kadisdik
(1)
kaki kuasa
(1)
kalender masehi
(1)
kambing hitam
(1)
kampanye
(1)
kampus unsyiah
(4)
kamuflase
(1)
karakter
(1)
kasus kanjuruhan
(1)
kasus sambo
(1)
kaya
(1)
KBR
(1)
kebersihan
(1)
Kebudayaan Aceh
(7)
Kebumen
(1)
kedai kupi
(1)
kedai-kopi
(1)
Kedokteran
(1)
kedokteran Islam
(1)
kejahatan anak
(1)
kejahatan seksual anak
(1)
kekuasaan.
(1)
kelas menulis SMAN 5
(4)
kelautan
(4)
keluarga berencana
(1)
Keluarga Ring Of Fire
(1)
kemenag
(1)
kemiskinan
(2)
kemukiman
(2)
kepemimpinan.
(2)
kepribadian
(1)
Kepribadian Muslim
(1)
kerajaan Aceh
(2)
kerja keras
(1)
kesehatan
(13)
kesehatan anak
(4)
keuangan
(1)
keuangan aceh
(1)
khaled hosseini
(1)
Khanduri Maulod
(1)
khutbah jumat
(1)
king maker
(1)
kirim naskah
(1)
Kisah
(1)
Kisah Islami
(1)
kite runner
(1)
KKR
(2)
KoescPlus
(1)
koleksi buku bagus
(4)
koleksi foto
(2)
Koleksi Kontribusi Buku
(1)
koleksi tulisanku
(2)
kolom kompas
(1)
kolom kompas hanif sofyan
(2)
kolom tempo
(2)
kompetensi siswa
(1)
Komunikasi
(1)
komunitas-serambi mihrab
(1)
konsumerisme
(1)
Kontribusi Hanif Sofyan untuk Buku
(3)
Kopi
(2)
kopi aceh
(5)
kopi gayo
(2)
kopi gayo.kopi aceh
(1)
kopi libri
(1)
Korupsi
(7)
korupsi di Aceh
(4)
kota masa depan
(1)
kota yang hilang
(1)
KPK
(2)
KPU
(1)
kredo
(1)
kriminal
(1)
krisis air
(2)
ku'eh
(1)
Kuliner Aceh
(2)
kultum
(2)
kupasi
(1)
kurikulum 2013
(1)
kwikku
(1)
Labschool UIN Ar Raniry Banda Aceh
(1)
lain-lain
(1)
lalu lintas
(1)
lambang dab bendera
(4)
laut
(1)
Laut Aceh
(1)
Laut Biru
(1)
lebaran 2025
(1)
legenda
(1)
Li Zhuo
(1)
lian hearn
(1)
Library
(1)
Library Gift Shop
(2)
lifestyle
(1)
limapuluah koto
(1)
Lin Xian
(1)
lincah
(1)
Lingkungan
(42)
lintho
(1)
listrik aceh
(1)
LNR
(1)
Lomba artikel 2016
(4)
Lomba blog 2016
(1)
lomba blog unsyiah 2018
(1)
Lomba Blogger Unsyiah
(2)
lomba JNE
(1)
lomba mneulis asuransi
(1)
LSM-NGO
(3)
M nasir Fekon
(1)
Maek
(1)
maekfestival
(1)
magazine
(1)
makam
(1)
malcom gladwell
(1)
manajemen
(2)
manipulatif
(1)
manusia
(2)
marginal
(1)
Masyarakat Urban.
(1)
Mauled
(1)
maulid
(2)
Maulod
(1)
Media
(1)
megawati
(1)
Melinjo
(1)
Memberi
(1)
menhir
(1)
Menyantuni
(1)
mesjid baiturahman
(2)
Meulaboh
(1)
MH Amiruddin
(1)
migas
(1)
mimbar jum'at
(1)
minangkabau
(1)
Misbar
(1)
misi
(1)
mitigasi bencana
(5)
molod
(1)
moral
(1)
More Than Just A Library
(2)
motivasi
(1)
MTSN 4 Labschool UIN Ar Raniry
(1)
MTSN4 Banda Aceh
(1)
mukim
(2)
mulieng
(1)
museum
(2)
museum aceh
(2)
Museum Tsunami Aceh
(4)
music
(1)
Music show
(1)
musik
(1)
muslim produktif
(1)
musrenbang
(1)
Nabi Muhammad
(2)
naga
(1)
nagari seribu menhir
(1)
narkotika
(1)
naskah asli
(3)
Naskah Kuno Aceh
(2)
Negeri rempah terbaik
(1)
nelayan
(1)
new normal
(1)
Nina Fathdini
(1)
novel
(1)
Nubuah
(1)
Nusantara
(1)
off road
(1)
olahraga
(2)
one day one surah
(1)
opini
(5)
opini aceh tribun
(2)
opini analisadaily.com
(1)
opini bebas
(1)
Opini di lentera
(1)
opini hanif
(1)
opini hanif di serambi indonesia
(4)
opini hanif sofyan
(1)
Opini Hanif Sofyan di Kompas.id
(1)
opini hanif sofyan di steemit
(1)
opini harian aceh
(4)
Opini Harian Waspada
(1)
opini kompasiana
(2)
opini lintas gayo
(11)
opini lintas gayo com
(1)
opini LintasGayo.co
(2)
opini majalah tanah rencong
(1)
opini nabil azra
(1)
opini rini wulandari
(1)
opini serambi
(43)
opini serambi indoensia
(4)
opini serambi indonesia
(169)
opini siswa
(4)
opini tabloid lintas gayo
(5)
opini tempo
(1)
otsus
(1)
OYPMK
(1)
pandemi
(1)
pandemi covid-19
(9)
papua
(1)
Pariwisata
(3)
pariwisata aceh
(1)
parlemen aceh politik aceh
(8)
pawang
(1)
PDAM
(1)
PDIP
(1)
pelosok negeri
(1)
Peluang Pasar
(1)
pemanasan global. green energy
(1)
pembangunan
(29)
pembangunan aceh
(1)
pemerintah
(4)
pemerintahan
(1)
pemilu 2014
(5)
pemilu pilkada
(1)
pemilukada
(9)
Pemilukada Aceh
(14)
penddikan
(2)
pendidikan
(29)
pendidikan Aceh
(27)
penjahat kambuhan
(1)
penyair aceh
(1)
Penyakit kusta
(1)
Perbankan
(3)
perbankan islam
(3)
perdamaian
(1)
perempuan
(8)
perempuan Aceh
(5)
perempuan dan ibu
(1)
perempuan dan politik
(2)
perikanan
(1)
perpustakaan
(2)
perputakaan
(1)
personal
(2)
personal-ekonomi
(1)
pertanian
(2)
perusahaan ekspedisi
(1)
perusahaan logistik
(1)
perwira tinggi polri
(1)
pesantren
(2)
Pesta Demokrasi
(1)
pidie
(1)
pileg
(1)
pileg 2019
(2)
pilkada
(14)
pilpres
(2)
pilpres 2019
(3)
pilpres 2024
(2)
PKK Aceh
(1)
plastik
(1)
PNS
(1)
polisi
(2)
polisi jahat
(1)
politik
(115)
politik aceh
(160)
politik indonesia
(3)
politik KPK versus korupsi
(4)
politik nasional
(4)
politis
(1)
politisasi
(1)
politk
(5)
Polri
(1)
polri presisi
(1)
popular
(1)
poster.
(1)
prabowo
(2)
prediktif
(1)
presiden
(1)
presiden 2019-2024
(1)
PRESISI POLRI
(1)
produktifitas
(1)
PROFIL
(1)
propaganda
(1)
psikologi
(2)
psikologi anak
(1)
psikologi pendidikan
(1)
psikologis
(1)
Pulo Aceh
(1)
PUSA
(2)
pustaka
(1)
qanun
(1)
qanun Anti rentenir
(1)
Qanun LKS
(2)
Qu Meng Ru
(1)
ramadan
(1)
ramadhan
(2)
Ramadhan 2011
(4)
ramadhan 2012
(2)
rawa tripa
(1)
recycle
(1)
reduce
(1)
reformasi birokrasi
(1)
religius
(1)
Resensi buku
(3)
Resensi Buku hanif
(2)
resensi film
(2)
resensi hanif
(2)
residivis
(1)
resolusi. 2021
(2)
responsibility
(1)
reuse
(1)
review buku
(1)
revolusi industri
(1)
robert galbraith
(1)
rohingya
(1)
Romansa
(1)
romantisme kanak-kanak
(1)
RPJM Aceh
(3)
RTRWA
(2)
ruang kelas
(1)
rujak u grouh apaloet
(1)
rumbia aceh
(1)
sains
(1)
Samalanga
(1)
sampah
(1)
satria mahardika
(1)
satu guru satu buku
(1)
satwa liar
(1)
secangkir kopi
(1)
sejarah
(9)
sejarah Aceh
(28)
sejarah Aceh.
(3)
sejarah dunia
(1)
sejarah-bahasa
(5)
sekda
(1)
sekolah
(1)
sekolah terpencil
(1)
selfie politik
(1)
Servant Leadership
(1)
setahun polri presisi
(1)
setapak perubahan
(1)
sigit listyo
(1)
sikoat
(1)
Sineas Aceh
(2)
Sinema Aceh
(2)
sinovac
(1)
situs
(1)
snapshot
(1)
sosial
(14)
sosiologi
(1)
sosiopat
(1)
SOSOK.TOKOH ACEH
(3)
spesies
(1)
statistik
(1)
Stigma
(1)
Stop Bajak Karya Online
(1)
sultan iskandar muda
(1)
sumatera barat
(1)
sustainable laundry
(1)
syariat islam
(7)
TA sakti
(1)
tahun baru
(2)
tambang aceh
(1)
tambang ilegal
(1)
tanah rencong
(1)
tantang IB
(1)
Tata Kelola pemerintahan
(4)
tata kota
(2)
TDMRC
(1)
Tehani Wessely
(1)
tehnologi
(5)
televisi
(1)
Tenaga kerja
(2)
terbit buku
(1)
the cucko'scalling
(1)
Thriller
(1)
timor leste
(1)
tips
(3)
tokoh dunia
(1)
tokoh kartun serambi
(2)
tradisi
(2)
tradisi aceh
(2)
tradisional
(1)
transparansi
(1)
tsunami
(9)
Tsunami Aceh
(9)
Tsunami story Teller
(2)
tuan hide
(1)
tukang obat
(1)
tulisan ringan
(1)
TUmbuh seimbang berkelanjutan bersama BSI
(1)
TV Aceh
(1)
tv dan anak-anak
(3)
uang haram
(1)
ujaran kebencian
(1)
ulama aceh
(7)
UMKM
(1)
Unsyiah
(2)
Unsyiah Library
(3)
Unsyiah Library Fiesta 2017
(3)
upeti
(1)
upeti jin
(1)
ureung aceh
(1)
vaksin
(2)
viral
(1)
visi
(1)
Visit Aceh
(2)
Visit Banda Aceh
(7)
Visit Banda Aceh 2011
(4)
walhi goes to school
(1)
wali nanggroe
(3)
walikota 2014
(1)
wanita Iran
(1)
warung kupi
(2)
wirausaha aceh
(1)
Wisata Aceh
(5)
wisata spiritual
(2)
wisata tematik jalur rempah
(1)
Yayat Supriyatna
(1)
youtube
(2)
YouTube YoYo English Channel
(1)
YPBB
(1)
zero waste
(2)
Zhuang Xiao Man
(1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar