Oleh dr. H. Edi Gunawan, MARS Direktur RSUD dr. Zubir Mahmud dan Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Timur
https://aceh.tribunnews.com/2021/10/13/syariat-islam-solusi-menghadapi-pandemi-covid-19?page=all
Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang kita hadapi sudah berlangsung kurang lebih 11⁄2 tahun, dimulai sejak Maret 2020 sampai dengan sekarang. Jika kita melihat perkembangan kasus Covid-19 di dunia secara statistik saat ini (03/10/2021) tercatat kasus terkonfirmasi berjumlah 235.394.274 orang, yang sembuh 212.203.553 orang, dan meninggal 4.810.842 orang.
Di Indonesia, pertanggal 03 Oktober 2021 tercatat 4.219.284 kasus terkonfirmasi, sembuh 4.044.235 orang, dan meninggal 142.173 orang.
Adapun perkembangan kasus Covid-19 di Aceh hingga 03 Oktober 2021 terdapat 37.845 kasus, yang sembuh 34.372 orang, dan meninggal 1.957 orang.
Berdasarkan data hingga 17 Agustus 2021 terdapat angka kematian dari berbagai profesi tenaga kesehatan akibat Covid-19, di antaranya dokter 640 orang, dokter gigi 98 orang, perawat 637 orang, bidan 377 orang, dan lebih dari 100 orang kematian dari tenaga kesehatan lainnya. Kemudian kematian para kyai, ulama dan pimpinan pondok pesantren yang ada di negeri ini yang meninggal akibat Covid-19 berjumlah lebih dari 600 orang (02/08/2021).
Presiden telah menetapkan pandemi Covid-19 ini sebagai bencana nasional sejak 13 April 2020. Sejak saat itu pemerintah telah melakukan berbagai strategi dalam menghadapi pandemi Covid-19, salah satunya dalam bentuk penerapan protokol kesehatan dari 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) yang kemudian berubah menjadi 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi aktivitas di luar rumah).
Pada pertengahan Februari 2021, pemerintah mulai menjalankan program vaksinasi setelah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM serta fatwa Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan tujuan agar jangan sampai virus Covid-19 masuk ke dalam tubuh manusia baik melalui mata, mulut maupun hidung. Dengan kita menjalankan protokol kesehatan, kita akan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan yang juga merupakan cerminan dari keimanan kita kepada Allah SWT. Begitu pula dengan program vaksinasi bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh seseorang terhadap virus Covid-19.
Dalam perkembangannya, virus juga mengalami mutasi untuk mempertahankan diri agar tetap hidup di muka bumi. Proses mutasi yang terjadi merupakan bagian dari hukum alam/survival. Akibat yang ditimbulkan dari proses mutasi ini, virus akan lebih cepat menular dan menimbulkan gejala klinis yang lebih berat pada manusia yang terpapar.
Virus tidak berbahaya ketika menempel pada badan maupun pakaian yang kita gunakan, namun virus akan berbahaya ketika masuk ke tubuh kita melalui mata, hidung dan mulut.
“Manusia sebagai mahluk yang paling sempurna”, juga harus “bermutasi” untuk mempertahankan hidup agar tidak menjadi korban kematian akibat Covid-19 berikutnya. Proses mutasi pada manusia dapat dilakukan dalam bentuk “adaptasi kebiasaan baru” dengan cara menerapkan protokol kesehatan, melakukan vaksinasi dan bersedia diswab apabila menunjukkan gejala atau setelah kontak erat dengan penderita Covid 19.
Virus boleh bermutasi, akan tetapi selama kita menerapkan protocol kesehatan secara disiplin, insya Allah virus tidak akan masuk ke tubuh kita dan menyerang tubuh kita. Seandainya virus bisa masuk juga akan dilawan dengan antibodi yang telah terbentuk di dalam tubuh dari hasil vaksinasi.
Situasi negara yang sedang menghadapi pandemi Covid-19 bisa diibaratkan seperti kita sedang “berperang melawan musuh”, akan tetapi musuh yang kita hadapi tidak terlihat dan kita hanya bisa bertahan. Bentuk pertahanan yang bisa kita lakukan dengan menjalankan protokol kesehatan, melaksanakan vaksinasi dan melakukan isolasi mandiri bagi yang sudah sakit.
Provinsi Aceh merupakan satu-satunya daerah yang memberlakukan syariat Islam, seharusnya begitupula dalam penanganan pandemi Covid-19. Aceh dengan syariat islamnya bisa menjadi yang terbaik dalam menanganiCcovid-19 sehingga bisa menjadi contoh bagi provinsi lainnya.
Mengingat pada zaman Nabi juga pernah mengalami suatu wabah sehingga Nabi bersabda “Apabila kalian mendengar ada penyakit menular di suatu daerah, janganlah kalian memasukinya; dan apabila penyakit itu ada di suatu daerah dan kalian berada di tempat itu, janganlah kalian keluar dari daerah itu karena melarikan diri dari penyakit itu.” Hal tersebut dipatuhi oleh semua umat pada zaman itu.
Patuh terhadap ulil amri/pemimpin merupakan bagian dari syariat Islam. Ini merupakan salah satu cara yang sangat strategis dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Aceh. Adapun metode dalam syariat Islam dalam menghadapi Covid-19 berupa;penerapan protocol kesehatan, vaksinasi untuk meningkatkan imunitas tubuh dan isolasi mandiri bagi yang sakit. Itu semua merupakan bentuk ikhtiar kepada Allah dalam memutuskan mata rantai penularan penyebaran Covid-19. Dan, jika masyarakat kembali kepada konsep Islam, maka Aceh akan menjadi model dalam penanganan Covid-19.
Di samping itu, masalah berat yang sering terjadi dalam menghadapi pandemi Covid-19 adalah berita hoax/berita yang tidak benar, baik dalam berinteraksi sosial maupun melalui berbagai media sosial.
Dalam Islam Allah memerintahkan kepada orang yang beriman agar selalu “Tabayyun” dalam menyaring berita yang diterima sebagaimana yang tertuang dalam surat Al Hujarat ayat 6, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kamu seorang fasik membawa suatu berita, maka bersungguh-sungguhlah mencari kejelasan agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa pengetahuan yang menyebabkan kamu atas perbuatan kamu menjadi orang-orang yang menyesal.”
Dari ayat di atas, tabayyun dapat dilakukan dalam dua hal. Pertama, tabayyun dilakukan pada pembawa berita. Perlu dicari informasinya apakah pembawa berita itu bisa dipercaya atau tidak. Kedua, tabayyun pada isi berita, apakah isi berita atau informasinya benar atau tidak.
Begitu juga dengan berita disinformasi atau berita hoax, siapa saja bisa memproduksi dan mengirimnya, tetapi selama kita tetap berprinsip dengan tuntunan Islam dalam menerima berita yang masuk, insya Allah semua jenis atau bentuk berita hoax tidak akan ada yang bisa menggoyahkan pendirian kita, apalagi sampai mengedarkan berita hoax tersebut.
Dalam melawan pandemi Covid-19 ini merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, tenaga kesehatan unsur TNI/Polri maupun kalangan tokoh masyarakat dan ulama. Untuk itu kita harapkan kepada para ulama yang ada di Indonesia, khususnya Aceh yang lebih memahami tentang kaidah-kaidah Islam agar dapat berperan aktif dalam menghadapi pandemi dengan cara-cara yang telah ada dalam syariat Islam melalui pengajian, khutbah atau ceramah-ceramah.
Jadi bisa kita simpulkan bahwa patuh kepada ulil amri dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, bersedia melaksanakan vaksinasi bagi yang tidak ada hambatan apapun secara kesehatan, dan bersedia diswab bila timbul gejala Covid-19 atau setelah kontak erat dengan penderita Covid-19 merupakan bagian dari ajaran Islam dalam menghadapi kondisi wabah.
Tabayyun dalam menerima berita juga bagian dari ajaran syariat Islam. Ihktiar menghadapi pandemi dengan cara menerapkan protokol kesehatan, melakukan vaksinasi agar tidak menjadi korban Covid-19, dan tidak menularkan kepada orang lain juga merupakan bagian dari ajaran Islam yang memiliki nilai kebaikan yang sangat besar, bahkan dianggap sebagai jihad.
Mudah-mudahan dengan tulisan ini, tidak ada lagi masyarakat di Aceh khususnya dan di Indonesia umumnya yang meragukan atau menolak untuk divaksinasi Covid-19, sambil tetap menerapkan protokol kesehatan, serta semua pihak harus berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar