Label

# (2) 100 buku (1) 1001 Cerita membangun Indonesia (1) 2016 (1) 2019 prabowo presiden (1) 2019 tetap jokowi (1) 2020 (1) 2021 (2) 21 tahun (1) 21 wasiat Sultan untu Aceh (2) 49 tahun IAIN Araniry (2) 99 buku (1) a ceh bahan buku (1) Abu Mudi (1) aceh (11) Aceh Barat (2) aceh digest (1) aceh history (2) aceh kode (2) aceh kopi (1) Aceh Singkil (1) aceh tengah (3) Aceh Tourism (2) Adat Aceh (3) agama (25) Air Bersih (2) aisya (1) Alue Naga (1) amazon (1) aminullah (1) anehnya negeriku indonesia (3) anggaran nanggroe aceh (1) anies (1) APBA (6) apresiasi serambi indonesia (1) arsip (1) artikel hanif (74) artikel kompas (1) artikel nabil azra (3) artikel rini (4) Artikel Serambi (9) artikel serambi-tokoh sastra melayu (2) artikel Tanah Rencong (1) artikel trans89.com (1) artikel/opini Modus Aceh (1) arundati roy (1) asia (1) asuransi (2) atlas of places (1) australia (1) Ayam (1) bacaan hari raya (1) bahan buku (106) bahan buku aceh (1) bahan buku kolaborasi (2) bahan buku. (12) bahan tulisan (1) bahana buku (1) bahasa (2) Banda Aceh (1) Bank Aceh syariah (1) Bank syariah Indonesia (1) batu (1) bawaslu (1) bencana alam (7) bendera dan lambang (1) Berbagi (1) berita nabil (1) berita serambi (1) berkeadilan (1) BHR (1) Bie Da Rao Wo Zhong Tian (1) bill gates (2) Bioscoop (1) Bioskop (1) birokrasi (1) birokrasi politik (1) Blogger Competition 2017 (1) Blogger Indonesia (1) BMA 2023 (3) Bola Kaki (1) book (1) BP2A (1) BPBA (1) BSI (1) budaya (83) budaya aceh (12) budaya massa (1) budaya tradisional (2) bukit barisan (1) buku (7) buku covid anak (1) Buku kapolri (1) bulkstore (2) bullying (1) bumi (2) bumi kita (1) bumi lestari (2) bumiku satu (1) Buyakrueng tedong-dong (1) cadabra (1) cerdas (1) cerita (2) cerpen (2) child abuse (1) climate change (3) Connecting Happiness (3) ConnectingHappiness (1) Cormoran Strike (1) Corona (1) corona virus19 (2) covid (1) Covid-19 (1) covid19 (9) CSR (1) cuplikan (1) Cut Nyak Dhien (1) dakwah kreatid (2) Dana Hibah (2) dara baroe (1) Data (1) dayah (4) De Atjehers (1) demam giok (1) Democrazy? (5) demokrasi (10) demokrasi aceh (6) diaspora (1) dinasti politik (3) diplomasi gajah (1) Ditlantas Meupep-pep (1) diva (1) DKPP (1) Don’t Disturb Me Farming (1) DPRA (1) dr jeckyl (1) Drama (1) drive book not cars (2) dua tahun BSI (1) Dusun Podiamat (1) earth hour (2) earth hour 2012 (2) ekonmi islam (1) Ekonomi (52) Ekonomi Aceh (51) ekonomi biru (1) ekonomi Islam (7) ekonomi sirkular (2) ekoomi (1) Ekosistem kopi (1) eksport import (1) Elizabeth Kolbert (1) essay (1) essay keren (1) essay nabil azra (1) falcon (1) fiksi (1) Film (6) Film animasi (1) film china (1) film cina (1) film drama (3) Film jadul (1) film lawas (1) filsafat (2) fir'aun (1) forum warga kota (1) forum warung kopi (2) FOTO ACEH (2) fourth generation university (2) GAIA (1) gajah sumatera (1) gam cantoi (2) gambar (1) ganjar (1) Garis Wallacea (1) garis Weber (1) Gas Terus (1) GasssTerusSemangatKreativitasnya (1) gempa (2) gender (3) generasi manusia (1) germs (1) gibran. jokowi (1) Gillian Rubinstein (1) god (1) goenawan mohamad (1) gramedia (1) groomer (1) grooming (1) gubernur (2) guiness book of record (1) guru (1) guru blusukan (1) guru kreatif (1) guru milenial (1) H. Soeprapto Soeparno (1) hacker cilik (1) Hadih Maja (1) Halodoc (1) Halue Bluek (1) hanibal lechter (1) hanif sofyan (7) hardikda (1) hari Air Sedunia (3) hari bumi (2) Hari gizi (1) hari hoaxs nasional (2) harry potter (1) hasan tiro (1) hastag (1) hemat energi (1) herman (1) Hikayat Aceh (2) hoaks (2) hoax (2) hobbies (1) hoegeng (1) HUDA (1) hukum (3) humboldtian (1) hutan indonesia (5) ibadah (1) ide baru (1) ide buku (2) idelisme (1) ideologi (1) idul fitri 2011 (1) iklan (1) Iklan Bagus (2) indonesia (4) Indonesia city Expo 2011 (1) industri (1) inovasi (1) Inovasi Program (1) intat linto (1) intermezo (5) internet dan anal-anak (1) investasi (2) investasi aceh (1) Iran (1) isatana merdeka (1) Islam (1) islam itu indah (3) Islamic banking (1) ismail bolong (1) Ismail Fahmi Lubis (1) IT (4) jalur Rempah (2) Jalur Rempah Dunia (2) Jalur rempah Nusantara (2) jeff bezzos (1) Jejak Belanda di Aceh (1) jepang (1) jk rowling (2) JNE (5) JNE Banda Aceh (1) JNE33Tahun (1) JNEContentCompetition2024 (1) joanne kathleen rowling (1) jokoei (1) jokowi (1) juara 1 BMA kupasi 2023 (1) juara 1 jurnalis (1) juara 2 BMA kupasi (1) juara 3 BMA kupasi 2023 (1) jurnal blajakarta (1) jurnal walisongo (1) jurnalisme warga (1) kadisdik (1) kaki kuasa (1) kalender masehi (1) kambing hitam (1) kampanye (1) kampus unsyiah (4) kamuflase (1) karakter (1) kasus kanjuruhan (1) kasus sambo (1) kaya (1) KBR (1) kebersihan (1) Kebudayaan Aceh (7) Kebumen (1) kedai kupi (1) kedai-kopi (1) Kedokteran (1) kedokteran Islam (1) kejahatan anak (1) kejahatan seksual anak (1) kekuasaan. (1) kelas menulis SMAN 5 (4) kelautan (4) keluarga berencana (1) Keluarga Ring Of Fire (1) kemenag (1) kemiskinan (2) kemukiman (2) kepemimpinan. (2) kepribadian (1) Kepribadian Muslim (1) kerajaan Aceh (2) kerja keras (1) kesehatan (13) kesehatan anak (4) keuangan (1) keuangan aceh (1) khaled hosseini (1) Khanduri Maulod (1) khutbah jumat (1) king maker (1) kirim naskah (1) Kisah (1) Kisah Islami (1) kite runner (1) KKR (2) KoescPlus (1) koleksi buku bagus (4) koleksi foto (2) Koleksi Kontribusi Buku (1) koleksi tulisanku (2) kolom kompas (1) kolom kompas hanif sofyan (2) kolom tempo (2) kompetensi siswa (1) Komunikasi (1) komunitas-serambi mihrab (1) konsumerisme (1) Kontribusi Hanif Sofyan untuk Buku (3) Kopi (2) kopi aceh (5) kopi gayo (2) kopi gayo.kopi aceh (1) kopi libri (1) Korupsi (7) korupsi di Aceh (4) kota masa depan (1) kota yang hilang (1) KPK (2) KPU (1) kredo (1) kriminal (1) krisis air (2) ku'eh (1) Kuliner Aceh (2) kultum (2) kupasi (1) kurikulum 2013 (1) kwikku (1) Labschool UIN Ar Raniry Banda Aceh (1) lain-lain (1) lalu lintas (1) lambang dab bendera (4) laut (1) Laut Aceh (1) Laut Biru (1) lebaran 2025 (1) legenda (1) Li Zhuo (1) lian hearn (1) Library (1) Library Gift Shop (2) lifestyle (1) limapuluah koto (1) Lin Xian (1) lincah (1) Lingkungan (42) lintho (1) listrik aceh (1) LNR (1) Lomba artikel 2016 (4) Lomba blog 2016 (1) lomba blog unsyiah 2018 (1) Lomba Blogger Unsyiah (2) lomba JNE (1) lomba mneulis asuransi (1) LSM-NGO (3) M nasir Fekon (1) Maek (1) maekfestival (1) magazine (1) makam (1) malcom gladwell (1) manajemen (2) manipulatif (1) manusia (2) marginal (1) Masyarakat Urban. (1) Mauled (1) maulid (2) Maulod (1) Media (1) megawati (1) Melinjo (1) Memberi (1) menhir (1) Menyantuni (1) mesjid baiturahman (2) Meulaboh (1) MH Amiruddin (1) migas (1) mimbar jum'at (1) minangkabau (1) Misbar (1) misi (1) mitigasi bencana (5) molod (1) moral (1) More Than Just A Library (2) motivasi (1) MTSN 4 Labschool UIN Ar Raniry (1) MTSN4 Banda Aceh (1) mukim (2) mulieng (1) museum (2) museum aceh (2) Museum Tsunami Aceh (4) music (1) Music show (1) musik (1) muslim produktif (1) musrenbang (1) Nabi Muhammad (2) naga (1) nagari seribu menhir (1) narkotika (1) naskah asli (3) Naskah Kuno Aceh (2) Negeri rempah terbaik (1) nelayan (1) new normal (1) Nina Fathdini (1) novel (1) Nubuah (1) Nusantara (1) off road (1) olahraga (2) one day one surah (1) opini (5) opini aceh tribun (2) opini analisadaily.com (1) opini bebas (1) Opini di lentera (1) opini hanif (1) opini hanif di serambi indonesia (4) opini hanif sofyan (1) Opini Hanif Sofyan di Kompas.id (1) opini hanif sofyan di steemit (1) opini harian aceh (4) Opini Harian Waspada (1) opini kompasiana (2) opini lintas gayo (11) opini lintas gayo com (1) opini LintasGayo.co (2) opini majalah tanah rencong (1) opini nabil azra (1) opini rini wulandari (1) opini serambi (43) opini serambi indoensia (4) opini serambi indonesia (169) opini siswa (4) opini tabloid lintas gayo (5) opini tempo (1) otsus (1) OYPMK (1) pandemi (1) pandemi covid-19 (9) papua (1) Pariwisata (3) pariwisata aceh (1) parlemen aceh politik aceh (8) pawang (1) PDAM (1) PDIP (1) pelosok negeri (1) Peluang Pasar (1) pemanasan global. green energy (1) pembangunan (29) pembangunan aceh (1) pemerintah (4) pemerintahan (1) pemilu 2014 (5) pemilu pilkada (1) pemilukada (9) Pemilukada Aceh (14) penddikan (2) pendidikan (29) pendidikan Aceh (27) penjahat kambuhan (1) penyair aceh (1) Penyakit kusta (1) Perbankan (3) perbankan islam (3) perdamaian (1) perempuan (8) perempuan Aceh (5) perempuan dan ibu (1) perempuan dan politik (2) perikanan (1) perpustakaan (2) perputakaan (1) personal (2) personal-ekonomi (1) pertanian (2) perusahaan ekspedisi (1) perusahaan logistik (1) perwira tinggi polri (1) pesantren (2) Pesta Demokrasi (1) pidie (1) pileg (1) pileg 2019 (2) pilkada (14) pilpres (2) pilpres 2019 (3) pilpres 2024 (2) PKK Aceh (1) plastik (1) PNS (1) polisi (2) polisi jahat (1) politik (115) politik aceh (160) politik indonesia (3) politik KPK versus korupsi (4) politik nasional (4) politis (1) politisasi (1) politk (5) Polri (1) polri presisi (1) popular (1) poster. (1) prabowo (2) prediktif (1) presiden (1) presiden 2019-2024 (1) PRESISI POLRI (1) produktifitas (1) PROFIL (1) propaganda (1) psikologi (2) psikologi anak (1) psikologi pendidikan (1) psikologis (1) Pulo Aceh (1) PUSA (2) pustaka (1) qanun (1) qanun Anti rentenir (1) Qanun LKS (2) Qu Meng Ru (1) ramadan (1) ramadhan (2) Ramadhan 2011 (4) ramadhan 2012 (2) rawa tripa (1) recycle (1) reduce (1) reformasi birokrasi (1) religius (1) Resensi buku (3) Resensi Buku hanif (2) resensi film (2) resensi hanif (2) residivis (1) resolusi. 2021 (2) responsibility (1) reuse (1) review buku (1) revolusi industri (1) robert galbraith (1) rohingya (1) Romansa (1) romantisme kanak-kanak (1) RPJM Aceh (3) RTRWA (2) ruang kelas (1) rujak u grouh apaloet (1) rumbia aceh (1) sains (1) Samalanga (1) sampah (1) satria mahardika (1) satu guru satu buku (1) satwa liar (1) secangkir kopi (1) sejarah (9) sejarah Aceh (28) sejarah Aceh. (3) sejarah dunia (1) sejarah-bahasa (5) sekda (1) sekolah (1) sekolah terpencil (1) selfie politik (1) Servant Leadership (1) setahun polri presisi (1) setapak perubahan (1) sigit listyo (1) sikoat (1) Sineas Aceh (2) Sinema Aceh (2) sinovac (1) situs (1) snapshot (1) sosial (14) sosiologi (1) sosiopat (1) SOSOK.TOKOH ACEH (3) spesies (1) statistik (1) Stigma (1) Stop Bajak Karya Online (1) sultan iskandar muda (1) sumatera barat (1) sustainable laundry (1) syariat islam (7) TA sakti (1) tahun baru (2) tambang aceh (1) tambang ilegal (1) tanah rencong (1) tantang IB (1) Tata Kelola pemerintahan (4) tata kota (2) TDMRC (1) Tehani Wessely (1) tehnologi (5) televisi (1) Tenaga kerja (2) terbit buku (1) the cucko'scalling (1) Thriller (1) timor leste (1) tips (3) tokoh dunia (1) tokoh kartun serambi (2) tradisi (2) tradisi aceh (2) tradisional (1) transparansi (1) tsunami (9) Tsunami Aceh (9) Tsunami story Teller (2) tuan hide (1) tukang obat (1) tulisan ringan (1) TUmbuh seimbang berkelanjutan bersama BSI (1) TV Aceh (1) tv dan anak-anak (3) uang haram (1) ujaran kebencian (1) ulama aceh (7) UMKM (1) Unsyiah (2) Unsyiah Library (3) Unsyiah Library Fiesta 2017 (3) upeti (1) upeti jin (1) ureung aceh (1) vaksin (2) viral (1) visi (1) Visit Aceh (2) Visit Banda Aceh (7) Visit Banda Aceh 2011 (4) walhi goes to school (1) wali nanggroe (3) walikota 2014 (1) wanita Iran (1) warung kupi (2) wirausaha aceh (1) Wisata Aceh (5) wisata spiritual (2) wisata tematik jalur rempah (1) Yayat Supriyatna (1) youtube (2) YouTube YoYo English Channel (1) YPBB (1) zero waste (2) Zhuang Xiao Man (1)

Minggu, 26 Januari 2014

‘Malpraktik’ Partai Politik

Oleh Amrizal J. Prang
http://aceh.tribunnews.com/2014/01/27/malpraktik-partai-politik

KALAU tidak ada aral melintang, pada 9 April 2014, Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum anggota legislatif (pileg). Ada 13 partai politik nasional (parnas), mencalonkan anggotanya menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Dalam konteks Aceh, kedua kalinya setelah UUPA dan PP No.20/2007 tentang Partai Politik Lokal (Parlok), bertambah tiga lagi parlok, dimana anggotanya akan dipilih menjadi anggota DPRA/DPRK. Sehingga, ada 15 partai politik (parpol) menjadi peserta pemilu. Terlepas, calon legislatif (caleg) tersebut, tujuannya untuk mendapat “pekerjaan” atau sebagai wakil rakyat.


Faktanya, yang dipertontonkan anggota DPRA/DPRK selama ini sadar atau tidak sadar, cenderung menunjukkan sikap sebagai “pekerja”. Setelah mendapat gaji besar dan fasilitas mewah malah tanpa sungkan menganggarkan dana aspirasi sebesar Rp 5-10 miliar. Ironisnya, meskipun dikritik masyarakat, mereka tetap bergeming beralasan permintaan konstituen. Padahal, secara aturan dan fungsinya dalam menerima aspirasi rakyat, seharusnya menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk dilaksanakan, karena bukan fungsinya legislatif.

Perilaku politik (politic behaviour) yang dilakoni anggota legislatif tersebut bentuk dari “malpraktik”, melanggar hukum, mengabaikan etika politik dan norma agama. Malpraktik (malpractice) merupakan istilah umum dan tidak selalu berkonotasi yuridis. Secara harfiah “mal” mempunyai arti “salah”, sedangkan “practice” mempunyai arti “pelaksanaan” atau “tindakan”, sehingga malpraktek berarti “pelaksanaan atau tindakan yang salah”. Meskipun demikian, secara umum istilah tersebut dipergunakan untuk menyatakan adanya tindakan salah dalam rangka pelaksanaan suatu profesi.

Bukan profesi
Menjadi anggota legislatif bukan profesi, seperti dokter atau pengacara, dan juga bukan pekerja seperti buruh, tetapi wakil rakyat dipilih secara politik melalui pemilu mewakili kepentingan rakyat. Ironisnya, politic behaviour mereka malah menunjukan seperti “buruh”. Belum lagi melihat perilaku secara terbuka melanggar aturan pemilu. Misalnya, dalam berkampanye, memajang poster dan baliho caleg di pohon-pohon, intimidasi antarpartai politik (parpol) dan masyarakat, serta politik uang (money politic). Jika merujuk kepada parpol (parnas/parlok), organisasi para anggota DPRA/DPRK tersebut, alih-alih bertanggungjawab terhadap perilaku anggotanya, malah permisif terhadap tindakan “malpraktik” tersebut.

Padahal, parpol dikatakan Carl J Friedrich, sekelompok manusia terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan kekuasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya, memberikan anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil dan materiil (Miriam Budiardjo; 2008:404). Sementara, Pasal 1 angak 1 UU No.2/2008 joncto UU No.2/2011 tentang Parpol, menyebutkan, sebagai organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam sejarah perkembangan dan lahirnya parpol di negara Eropa Barat, seperti Inggris dan Perancis, akhir abad ke-19, parpol dikembangkan menjadi penghubung (link) antara rakyat dengan pemerintah. (Miriam Budiardjo; 2008:397). Dari definisi dan sejarah lahirnya parpol tersebut, orientasinya memperjuangkan kepentingan politik dan kekuasaan dalam pemerintahan baik kemanfaatan bagi kepentingan anggotanya, masyarakat, bangsa dan negara. Bukan untuk mendapat dan mempertahankan kekuasaan dan kepentingan parpol dan kelompoknya semata.

Sebaliknnya, realitas eksistensi parnas/parlok masih menjadi pemicu konflik. Misalnya, baru-baru ini pertikaian antar parpol, terutama parlok, seperti intimidasi, pemukulan, penurunan bendera partai dan pembakaran kenderaan caleg semakin marak, membuat masyarakat cemas. Implikasinya, bukan saja tidak terlaksana fungsinya bagi anggota dan masyarakat, tetapi, kerugian harta-benda bahkan kehilangan nyawa. Padahal, diharapkan adanya parlok menjadi lokomotif demokrasi di Indonesia secara umum dan Aceh secara khusus. Bukan sebaliknya, menjadi organisasi politik oligarkis dan pragmatis hanya mementingkan kekuasaan dan harta.

Agar caleg dan parnas/parlok ke depan tidak dicap pencetus oligarki Aceh dan “pencari kerja” di DPRA/DPRK, maka keniscayaan melaksanakan fungsinya. Sebagaimana, Pasal 11 UU Parpol juncto Pasal 79 UUPA disebutkan, parpol sebagai sarana: a) pendidikan politik anggota dan masyarakat agar menjadi warga negara yang sadar hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; b) penciptaan iklim kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa untuk kesejahteraan masyarakat; c) penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara; d) partisipasi politik warga negara; dan e) rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Pendidikan politik
Oleh karenanya, satu fungsi parpol yang urgen diimplementasikan adalah pendidikan politik bagi anggota dan rakyat. Dengan adanya pendidikan tersebut, pemahaman dan partisispasi rakyat terhadap parpol, pemilu dan parlemen akan lebih selektif dan berkualitas. Diakui atau tidak, sebagian masyarakat Aceh masih menganggap eksistensi parpol hanya sebagai sarana untuk mendapat kekuasaan. Agar Aceh lebih baik dimasa akan datang, diharapkan kepada parlok/parnas terutama parlok agar benar-benar menjadi educator (pendidik) politik, mendidik, menginformasikan masyarakat untuk berperilaku baik dalam berpolitik. Sebagaimana, dikatakan Sigit Pamungkas (2011:16), bahwa pemilu menjadi salah satu kursus pendidikan warga negara yang bersifat massal.

Disamping itu, nilai parpol akan lebih tinggi jika menjalankan fungsi sosialisasi/pendidikan politik ini, sehingga dapat mendidik anggotanya menjadi manusia yang sadar tanggung jawabnya sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan nasional. Sebaliknya, jika parpol mengutamakan kepentingan partai di atas kepentingan Aceh dan loyalitas yang diajarkan adalah loyalitas partai, maka dipastikan pengotakan di Aceh akan lebih tajam dan meluas. Sangat disayangkan, di saat Aceh membutuhkan para pemimpin berkualitas dan berintegritas, malah memunculkan calon pemimpin yang melakoni perilaku politik (politic behaviour) negatif yang pro-oligarki.

Dalam pandangan saya, sembilan tahun setelah MoU Helsinki dan UUPA, serta tujuh tahun setelah PP Parlok, belum ada perubahan signifikan pendidikan politik anggota parpol dan rakyat Aceh. Oleh karenanya, ke depan baik di Aceh secara khusus dan Indonesia secara umum, sayogianya, fungsi parpol diimplementasikan secara maksimal terhadap pendidikan politik anggotanya dan rakyat. Minimal, pendidikan terhadap empat komponen, seperti eksistensi, fungsi dan relasi parpol, pemilu, wakil rakyat, dan pemerintahan. Sehingga, akan melahirkan wakil rakyat yang berkualitas dan rakyat yang cerdas, bukan seperti selama ini yang cenderung permisif terhadap “malpraktek” politik. Semoga!

* Amrizal J. Prang, SH, LL.M, Mahasiswa Program Doktor Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, dan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Email: j.prang73@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar