Sebuah mobil putih biru dengan garis merah yang tak asing dengan tulisan besar Mobil Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh setiap hari menyusuri jalanan padat di seantero ibukota kota Banda Aceh. Tapi ada yang membuatnya beda dari mobil patroli lainnya. Selain dilengkapi pengeras suara, dari pengeras suara itulah suara lantang milik AKBP Adnan, “menggoda” para pelaku lalu lintas yang melanggar aturan.
Uniknya seluruh warga kota hafal dengan suara lantang petugas dari dalam mobil yang selalu memperingatkan agar warga patuh berlalu lintas. Sebagian warga yang melihat mobil tersebut melintas dan “berniat” melakukan pelanggaran akan mengurungkan niatnya, karena bisa saja “dipermalukan” dengan leluconnya.
Di bagian belakang kaca mobil patroli juga ditulis dalam bahasa Aceh ‘Ditlantas Meupep-pep’ yang artinya “cerewet”. Dan mobil Ditlantas “cerewet” itu setiap hari berkeliling menyusuri jalanan kota tanpa kenal lelah. Kisah “polisi cerewet”, AKBP Adnan sebelum menjadi polisi, ternyata pernah menjadi wartawan surat kabar terbitan Medan pada tahun 1979. Sejak masa kuliah, Adnan sudah dikenal dengan sosok yang bisa menjadi negosiator bila ada masalah. Bahkan, bisa juga menjadi penengah bila ada sengketa. Bahkan pernah berpengalaman menjadi penjual obat keliling.
Sosoknya merupakan bagian dari kerja-kerja kepolisian yang sangat kompleks dalam menjalankan tugas dan menjaga kepercayaan dan kepuasan layanan keamanan dan keselamatan beralalu lintas di jalan raya.
Namun seiring perubahan teknologi, Polri juga melakukan inovasi dalam mendukung kerja dan kinerjanya. Melalui gagasan yang diinisiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengusung konsep “Presisi” kepolisian masa depan. Presisi adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan. Pendekatan ini bisa membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.
Meupep-pep dan Teknologi Kekinian
Sepeninggal AKBP Adnan, sistem dan kecanggihan alat yang dimiliki Kepolisian Republik Indonesia semakin baik. Pengabdian Ditlantas meupep-pep kini telah digantikan dengan E-TLE atau Electronic Traffic Law Enforcement (sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas).
Sederhananya, meskipun petugas lalu lintas tidak berada di tempat kejadian, seperti di traffic light atau lampu lalu lintas, namun pelaku pelanggaran yang menerobos lampu lalu lintas akan terekam kamera CCTV yang sirkuitnya terpasang di lampu lalu lintas. Teknologi ini membantu memudahkan tugas-tugas kepolisian jika dalam kondisi tidak bertugas langsung.
E-TLE adalah salah satu bagian dari gagasan Kapolri Listyo Sigit tentang Transformasi Polri yang Presisi. Konsep “Presisi” kepolisian masa depan adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan. Pendekatan ini membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.
Konsep transformasi Polri yang ‘Presisi’ hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan pemolisian yang prediktif diharapkan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional. Menjaga soliditas internal. Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI Polri, serta bekerjasama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving. Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinnekaan.
Pendek kata inovasi sistem dan program ini adalah upaya mendorong terbangunnya kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang dilakukan oleh Polri dalam melaksanakan tugas-tugas negaranya. Peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto, mengemukakan bahwa konsep PRESISI cocok dengan kebutuhan zaman 4.0. Apalagi menurutnya konsep pencegahan atau crime prevention ini sebenarnya sudah lama digaungkan, sebagai salah satu bentuk kepolisian modern berpartisipasi optimal kepada masyarakat.
Seperti halnya Ditlantas Meupep-pep, kini sebagian besar perannya telah digantikan dengan teknologi yang lebih canggih.
Begitupun dari sisi responsibilitas, kepolisian memang harus cepat tanggap untuk menangani kasus hukum terkait ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.
Dalam perkembangannya ke depan responsibilitas juga dapat mengakomodir daerah-daerah yang terpelosok, bukan hanya di kota-kota besar saja.
Kita masih harus terus berbenah, masyarakat juga bisa berpartisipasi aktif, bukan hanya mengontrol sesama masyarakat, namun juga mengawasi kinerja kepolisian. Dengan adanya jargon ketiga dari presisi yakni transparansi berkeadilan, seharusnya bisa menjadi fokus dari bidang profesi dan pengamanan Polri untuk menindaklanjuti segala laporan yang masuk. Dengan catatan laporan harus akuntabel dan transparan sehingga masyarakat bisa mengaksesnya apakah laporan-laporan masyarakat terkait dengan kepolisian ini bisa ditindaklanjuti atau tidak.
Inovasi Mutakhir
Inovasi yang berbasis teknologi digital, memang memudahkan kerja-kerja kepolisian, namun secanggih apapun inovasi tetaplah menuntut peran aktif dan partisipasi kita dalam mengoptimalkannya. Sebagai bagian dari inovasi program PRESISI POLRI, (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan), saat ini Polri telah dilengkapi dengan berbagai sistem canggih yang makin memudahkan kerja-kerja kepolisian, diantaranya terdapat 11 (sebelas) program unggulan;
Command Center 110. Adalah layanan pengaduan secara gratis bagi Masyarakat yang langsung terhubung ke nomor akses 110 yang akan langsung ditangani oleh agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan).
Propan Presisi (Mobil Apps); merupakan aplikasi buatan Bagian Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang hadir dengan tujuan sebagai sarana pengaduan oknum polisi atau pun PNS pada kesatuan Polri)
Binmas Online System aplikasi yang bisa dimanfaatkan atau digunakan baik secara internal ataupun eksternal. Aplikasi BOS dapat diakses oleh masyarakat yang memerlukan pelayanan Polri. Khususnya Bhabinkamtibmas melalui Aplikasi Binmas Aparat yang dapat di Download di Play Store. Melalui aplikasi ini maka bhabinkamtibmas bisa membantu informasi awal kepada masyarakat dalam mendapatkan info dan sharing.
Virtual Police, berfungsi memonitor, mengedukasi, memberi peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber. virtual police yang memantau aktivitas di media sosial, yang berpotensi melanggar UU ITE. Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif. Lewat SE, Kapolri meminta penyidik mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police serta virtual alert . Upaya tersebut bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber
E-Dumas Presisi, media untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi.
E-TLE; (sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang dapat merekam data secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas). Sistem tilang elektronik ini berlaku di sejumlah daerah di Indonesia.
SIM Online; (program Kepolisian Republik Indonesia sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin membuat dan memperpanjang SIM. Kita dapat mengakses program melalui website yang disediakan yaitu http://sim.korlantas.polri.go.id);
SP2HP Online (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala)
E-PPNS, (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) program ini, akan semakin mempermudah komunikasi dan koordinasi antara kementerian dan lembaga yang memiliki PPNS dengan korwas PPNS Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi koordinasi, pengawasan dan penyidikan PPNS. Aplikasi ini yang dikembangkan oleh Birokorwas PPNS Bareskrim Polri, merupakan big data penyidikan yang dilakukan oleh PPNS dalam mendukung proses penegakan hukum di Indonesia.
Siber TV, Siber TV merupakan inovasi dari Dittipidsiber Bareskrim Polri yang merupakan bagian bentuk lain dari virtual police yang berperan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dalam pemanfaatan sosial media pada ruang siber.
Polri TV dan Radio, adalah Program penyiaran streaming dari Program Divisi Humas Polri dalam upaya penguatan komunikasi publik, menyampaikan prestasi kinerja, sosialisasi edukasi Polri kepada publik secara informatif dan transparan.
Referensi;
https://www.facebook.com/117740101588188/posts/siber-tv-merupakan-inovasi-dari-dittipidsiber-bareskrim-polri-yang-merupakan-bag/4682668445095308/
https://kabartegal.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-931901979/aplikasi-e-ppns-mudahkan-koordinasi-penyidikan-antara-polri-dan-kementerian
https://humas.polri.go.id/download/korbinmas-meluncurkan-aplikasi-bos-binmas-online-system/
https://www.kompasiana.com/rakyatjelata/60bc3214d541df5e6364fba2/propam-presisi-aplikasi-pengaduan-kinerja-anggota-asn-polri
https://metrotimes.news › Headline
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/17/14414171/mengenal-virtual-police-definisi-dasar-hukum-hingga-polemiknya?page=all
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/12/19013291/peluncuran-tv-dan-radio-polri-kapolri-agar-lebih-dekat-masyarakat
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/25/05050061/konsep-polri-presisi-listyo-sigit-dinilai-cocok-untuk-hadapi-tantangan-zaman?page=all
https://www.popularitas.com/berita/mengenang-akbp-adnan-polisi-meu-pep-pep-ogah-asal-tilang/
https://www.polri.go.id › callcenter-110
https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id
https://tirto.id/apa-itu-konsep-presisi-yang-digagas-calon-kapolri-listyo-sigit-f9AU
https://www.tribunnews.com › Otomotif › News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar