Label

# (2) 100 buku (1) 1001 Cerita membangun Indonesia (1) 2019 prabowo presiden (1) 2019 tetap jokowi (1) 2020 (1) 2021 (2) 21 tahun (1) 21 wasiat Sultan untu Aceh (2) 49 tahun IAIN Araniry (2) 99 buku (1) a ceh bahan buku (1) Abu Mudi (1) aceh (11) Aceh Barat (2) aceh history (2) aceh kode (2) aceh kopi (1) Aceh Singkil (1) aceh tengah (3) Aceh Tourism (2) Adat Aceh (3) agama (25) Air Bersih (2) aisya (1) Alue Naga (1) amazon (1) aminullah (1) anehnya negeriku indonesia (3) anggaran nanggroe aceh (1) anies (1) APBA (6) apresiasi serambi indonesia (1) arsip (1) artikel hanif (74) artikel kompas (1) artikel nabil azra (3) artikel rini (4) Artikel Serambi (9) artikel serambi-tokoh sastra melayu (2) artikel Tanah Rencong (1) artikel trans89.com (1) artikel/opini Modus Aceh (1) arundati roy (1) asia (1) asuransi (2) atlas of places (1) Ayam (1) bahan buku (105) bahan buku aceh (1) bahan buku kolaborasi (2) bahan buku. (12) bahan tulisan (1) bahasa (2) Banda Aceh (1) Bank Aceh syariah (1) Bank syariah Indonesia (1) bawaslu (1) bencana alam (7) bendera dan lambang (1) berita nabil (1) berita serambi (1) berkeadilan (1) bill gates (2) Bioscoop (1) Bioskop (1) birokrasi (1) birokrasi politik (1) Blogger Competition 2017 (1) Blogger Indonesia (1) BMA 2023 (3) Bola Kaki (1) BP2A (1) BPBA (1) BSI (1) budaya (83) budaya aceh (12) budaya massa (1) budaya tradisional (2) buku (4) buku covid anak (1) Buku kapolri (1) bulkstore (1) bullying (1) bumi (2) bumi kita (1) bumi lestari (2) bumiku satu (1) Buyakrueng tedong-dong (1) cadabra (1) cerdas (1) cerpen (1) child abuse (1) climate change (3) Corona (1) corona virus19 (2) covid (1) Covid-19 (1) covid19 (9) CSR (1) Cut Nyak Dhien (1) dakwah kreatid (2) Dana Hibah (2) dara baroe (1) Data (1) dayah (4) De Atjehers (1) demam giok (1) Democrazy? (5) demokrasi (10) demokrasi aceh (6) diaspora (1) dinasti politik (3) diplomasi gajah (1) Ditlantas Meupep-pep (1) diva (1) DKPP (1) DPRA (1) dr jeckyl (1) drive book not cars (2) dua tahun BSI (1) Dusun Podiamat (1) earth hour (2) earth hour 2012 (2) ekonmi islam (1) Ekonomi (50) Ekonomi Aceh (50) ekonomi biru (1) ekonomi Islam (7) ekonomi sirkular (1) ekoomi (1) Ekosistem kopi (1) eksport import (1) Elizabeth Kolbert (1) essay (1) essay keren (1) essay nabil azra (1) Film (5) Film animasi (1) film drama (3) Film jadul (1) film lawas (1) filsafat (2) fir'aun (1) forum warga kota (1) forum warung kopi (2) FOTO ACEH (2) fourth generation university (2) gajah sumatera (1) gam cantoi (2) gambar (1) ganjar (1) Garis Wallacea (1) garis Weber (1) gempa (2) gender (3) generasi manusia (1) germs (1) gibran. jokowi (1) god (1) goenawan mohamad (1) groomer (1) grooming (1) gubernur (2) guiness book of record (1) guru (1) guru blusukan (1) guru kreatif (1) guru milenial (1) hacker cilik (1) Hadih Maja (1) Halodoc (1) Halue Bluek (1) hanibal lechter (1) hanif sofyan (6) hardikda (1) hari Air Sedunia (3) hari bumi (2) Hari gizi (1) hari hoaxs nasional (2) hasan tiro (1) hastag (1) hemat energi (1) herman (1) Hikayat Aceh (2) hoaks (2) hoax (2) hobbies (1) hoegeng (1) HUDA (1) hukum (3) humboldtian (1) hutan indonesia (5) ibadah (1) ide baru (1) ide buku (2) idelisme (1) ideologi (1) idul fitri 2011 (1) iklan (1) Iklan Bagus (2) indonesia (2) Indonesia city Expo 2011 (1) industri (1) Inovasi Program (1) intat linto (1) intermezo (5) internet dan anal-anak (1) investasi (2) investasi aceh (1) Iran (1) isatana merdeka (1) Islam (1) islam itu indah (3) Islamic banking (1) ismail bolong (1) Ismail Fahmi Lubis (1) IT (4) jalur Rempah (2) Jalur Rempah Dunia (2) Jalur rempah Nusantara (2) jeff bezzos (1) Jejak Belanda di Aceh (1) jokoei (1) jokowi (1) juara 1 BMA kupasi 2023 (1) juara 1 jurnalis (1) juara 2 BMA kupasi (1) juara 3 BMA kupasi 2023 (1) jurnal blajakarta (1) jurnal walisongo (1) jurnalisme warga (1) kadisdik (1) kaki kuasa (1) kalender masehi (1) kambing hitam (1) kampanye (1) kampus unsyiah (4) kamuflase (1) karakter (1) kasus kanjuruhan (1) kasus sambo (1) kaya (1) KBR (1) kebersihan (1) Kebudayaan Aceh (7) Kebumen (1) kedai kupi (1) kedai-kopi (1) Kedokteran (1) kedokteran Islam (1) kejahatan anak (1) kejahatan seksual anak (1) kekuasaan. (1) kelas menulis SMAN 5 (4) kelautan (4) keluarga berencana (1) Keluarga Ring Of Fire (1) kemenag (1) kemiskinan (2) kemukiman (2) kepemimpinan. (2) kepribadian (1) Kepribadian Muslim (1) kerajaan Aceh (2) kerja keras (1) kesehatan (13) kesehatan anak (4) keuangan (1) keuangan aceh (1) Khanduri Maulod (1) khutbah jumat (1) king maker (1) Kisah (1) Kisah Islami (1) KKR (2) KoescPlus (1) koleksi buku bagus (4) koleksi foto (2) Koleksi Kontribusi Buku (1) koleksi tulisanku (2) kolom kompas (1) kolom kompas hanif sofyan (2) kolom tempo (2) kompetensi siswa (1) Komunikasi (1) komunitas-serambi mihrab (1) konsumerisme (1) Kontribusi Hanif Sofyan untuk Buku (3) Kopi (2) kopi aceh (5) kopi gayo (2) kopi gayo.kopi aceh (1) kopi libri (1) Korupsi (7) korupsi di Aceh (4) kota masa depan (1) kota yang hilang (1) KPK (2) KPU (1) kriminal (1) krisis air (2) ku'eh (1) Kuliner Aceh (2) kultum (2) kupasi (1) kurikulum 2013 (1) Labschool UIN Ar Raniry Banda Aceh (1) lain-lain (1) lalu lintas (1) lambang dab bendera (4) laut (1) Laut Aceh (1) Laut Biru (1) legenda (1) Library (1) Library Gift Shop (2) lifestyle (1) lincah (1) Lingkungan (42) lintho (1) listrik aceh (1) LNR (1) Lomba artikel 2016 (4) Lomba blog 2016 (1) lomba blog unsyiah 2018 (1) Lomba Blogger Unsyiah (2) lomba mneulis asuransi (1) LSM-NGO (3) M nasir Fekon (1) magazine (1) malcom gladwell (1) manajemen (2) manipulatif (1) manusia (2) marginal (1) Masyarakat Urban. (1) Mauled (1) maulid (2) Maulod (1) Media (1) megawati (1) Melinjo (1) mesjid baiturahman (2) Meulaboh (1) MH Amiruddin (1) migas (1) mimbar jum'at (1) Misbar (1) mitigasi bencana (5) molod (1) moral (1) More Than Just A Library (2) motivasi (1) MTSN 4 Labschool UIN Ar Raniry (1) MTSN4 Banda Aceh (1) mukim (2) mulieng (1) museum (2) museum aceh (2) Museum Tsunami Aceh (4) music (1) Music show (1) musik (1) muslim produktif (1) musrenbang (1) Nabi Muhammad (2) naga (1) narkotika (1) naskah asli (3) Naskah Kuno Aceh (2) Negeri rempah terbaik (1) nelayan (1) new normal (1) Nina Fathdini (1) Nubuah (1) Nusantara (1) off road (1) olahraga (2) one day one surah (1) opini (5) opini aceh tribun (2) opini analisadaily.com (1) opini bebas (1) Opini di lentera (1) opini hanif (1) opini hanif di serambi indonesia (4) opini hanif sofyan (1) Opini Hanif Sofyan di Kompas.id (1) opini hanif sofyan di steemit (1) opini harian aceh (4) Opini Harian Waspada (1) opini kompasiana (2) opini lintas gayo (11) opini lintas gayo com (1) opini LintasGayo.co (2) opini majalah tanah rencong (1) opini nabil azra (1) opini rini wulandari (1) opini serambi (43) opini serambi indoensia (4) opini serambi indonesia (169) opini siswa (4) opini tabloid lintas gayo (5) opini tempo (1) otsus (1) OYPMK (1) pandemi (1) pandemi covid-19 (9) papua (1) Pariwisata (3) pariwisata aceh (1) parlemen aceh politik aceh (8) pawang (1) PDAM (1) PDIP (1) Peluang Pasar (1) pembangunan (29) pembangunan aceh (1) pemerintah (4) pemerintahan (1) pemilu 2014 (5) pemilu pilkada (1) pemilukada (9) Pemilukada Aceh (14) penddikan (2) pendidikan (29) pendidikan Aceh (27) penjahat kambuhan (1) penyair aceh (1) Penyakit kusta (1) Perbankan (3) perbankan islam (3) perdamaian (1) perempuan (8) perempuan Aceh (5) perempuan dan ibu (1) perempuan dan politik (2) perikanan (1) perpustakaan (2) perputakaan (1) personal (2) personal-ekonomi (1) pertanian (2) perwira tinggi polri (1) pesantren (2) Pesta Demokrasi (1) pidie (1) pileg (1) pileg 2019 (2) pilkada (14) pilpres (2) pilpres 2019 (3) pilpres 2024 (2) PKK Aceh (1) plastik (1) PNS (1) polisi (2) polisi jahat (1) politik (115) politik aceh (160) politik indonesia (3) politik KPK versus korupsi (4) politik nasional (4) politis (1) politisasi (1) politk (5) Polri (1) polri presisi (1) popular (1) poster. (1) prabowo (2) prediktif (1) presiden (1) presiden 2019-2024 (1) PRESISI POLRI (1) produktifitas (1) PROFIL (1) propaganda (1) psikologi (2) psikologi anak (1) psikologi pendidikan (1) psikologis (1) Pulo Aceh (1) PUSA (2) pustaka (1) qanun (1) qanun Anti rentenir (1) Qanun LKS (2) ramadhan (2) Ramadhan 2011 (4) ramadhan 2012 (2) rawa tripa (1) reformasi birokrasi (1) religius (1) Resensi buku (3) Resensi Buku hanif (2) resensi film (2) resensi hanif (2) residivis (1) resolusi. 2021 (2) responsibility (1) review buku (1) revolusi industri (1) rohingya (1) romantisme kanak-kanak (1) RPJM Aceh (3) RTRWA (2) ruang kelas (1) rujak u grouh apaloet (1) rumbia aceh (1) sains (1) Samalanga (1) sampah (1) satria mahardika (1) satu guru satu buku (1) satwa liar (1) secangkir kopi (1) sejarah (9) sejarah Aceh (28) sejarah Aceh. (3) sejarah dunia (1) sejarah-bahasa (5) sekda (1) sekolah (1) sekolah terpencil (1) selfie politik (1) setahun polri presisi (1) setapak perubahan (1) sigit listyo (1) sikoat (1) Sineas Aceh (2) Sinema Aceh (2) sinovac (1) sosial (14) sosiologi (1) sosiopat (1) SOSOK.TOKOH ACEH (3) spesies (1) statistik (1) Stigma (1) Stop Bajak Karya Online (1) sultan iskandar muda (1) syariat islam (7) TA sakti (1) tahun baru (2) tambang aceh (1) tambang ilegal (1) tanah rencong (1) tantang IB (1) Tata Kelola pemerintahan (4) tata kota (2) TDMRC (1) tehnologi (5) televisi (1) Tenaga kerja (2) Thriller (1) timor leste (1) tips (3) tokoh dunia (1) tokoh kartun serambi (2) tradisi (2) tradisi aceh (2) tradisional (1) transparansi (1) tsunami (9) Tsunami Aceh (9) Tsunami story Teller (2) tuan hide (1) tukang obat (1) tulisan ringan (1) TUmbuh seimbang berkelanjutan bersama BSI (1) TV Aceh (1) tv dan anak-anak (3) uang haram (1) ujaran kebencian (1) ulama aceh (7) Unsyiah (2) Unsyiah Library (3) Unsyiah Library Fiesta 2017 (3) upeti (1) upeti jin (1) ureung aceh (1) vaksin (2) viral (1) Visit Aceh (2) Visit Banda Aceh (7) Visit Banda Aceh 2011 (4) walhi goes to school (1) wali nanggroe (3) walikota 2014 (1) wanita Iran (1) warung kupi (2) wirausaha aceh (1) Wisata Aceh (5) wisata spiritual (2) wisata tematik jalur rempah (1) Yayat Supriyatna (1) youtube (1) zero waste (1)

Rabu, 28 Agustus 2019

Ada Apa dengan Bank Syariah?

oleh hanif sofyan-acehdigest-opini serambi indonesia
https://aceh.tribunnews.com/2019/07/24/ada-apa-dengan-bank-syariah?page=all

Menarik mencermati opini saudara Agus Fiauddin, Haramkah Bekerja di Bank Konvensional? (SI; 28/6/2019). Sebuah pertanyaan sederhana mewakili banyak pemikiran yang menghinggapi masyarakat luas. Argumentasinya menjadi wacana menarik yang perlu dikaji dan dicermati secara serius. Persoalan ini menjadi salah satu akar masalah yang mendasari masih rendahnya kepercayaan publik mengakses dan bertransaksi serta menjadi nasabah di bank syariah karena toh bank konvensional masih menjadi pilihan menarik, begitupun bagi para pelaku perbankan karena legalitas yang belum mengikat ketat tentang bank syariah.

Berbagai alasan lainnya, karena pertimbangan sistem perbankan syariah yang diyakini masih bercampur dengan sistem bank konvensional, sistem bagi hasil yang dianggap masih belum menguntungkan menjadi salah satu alasan munculnya fakta 60 persen masyarakat Aceh masih menjadi nasabah di bank konvensional. Dengan kata lain kehadiran bank syariah menjadi alternatif sekaligus wujud islamisasi sistem niaga (muamalah) di Aceh, tidak serta merta menjadikan bank syariah menjadi pilihan masyarakat Aceh yang notabene menerapkan konsep syariah.


Persoalan ini menjadi sangat substantif dan menarik, karena setelah dua tahun (2016-2018) paska konversi Bank Aceh ke sistem syariah masih belum mencapai hasil yang menggembirakan. Meskipun kerja keras pihak perbankan mendorong publik ke arah tersebut memang bukan pekerjaan mudah, karena juga berkaitan dengan perubahan mindset (pola pikir).

Berbagai upaya pencerdasan secara inklusi keuangan telah digagas, termasuk yang mutakhir oleh Dinas Syariat Islam, perwakilan BI Aceh, dan OJK Aceh. Forum diskusi ini menarik karena Pemerintah Aceh sedang getol-getolnya sosialisasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang ditetapkan pada Desember 2018 dan diundangkan dalam lembaran Aceh pada 2019.

Secara khusus telah digelar seminar “Implementasi Qanun LKS Momentum Mengakselerasi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Aceh”. Kehadiran dan manfaat keberadaan qanun LKS nantinya akan mendorong masyarakat lebih terkoneksi dengan sistem dan institusi keuangan syariah. Bahkan sebagai bentuk komitmen mendorong perkembangan bank syariah di Aceh, Pemerintah Aceh mensahuti salah satu dari tujuh rekomendasi “Dialog Ekonomi; Pembangunan Aceh Hebat” dalam Forum Aceh Meusapat 2019 dengan mereformasi dan menghadirkan wajah baru Bank Aceh Syariah (BAS) menjadi lebih bersih, transparan, dan mengubah portofolionya menjadi bank yang mengalokasikan pembiayaan maksimal pada sektor ekonomi prioritas, di antaranya pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata.

Langkah tersebut secara tidak langsung juga akan berdampak mengurangi jumlah uang beredar di luar Aceh berkaitan dengan transaksi perdagangan reguler maupun pengeluaran belanja rutin pembangunan dari APBA. Realitasnya berbagai transaksi tunai maupun nontunai melalui transfer dana keluar Aceh akibat transaksi bisnis antara pelaku usaha di Aceh dengan pihak luar menyebabkan setidaknya Rp 3 triliun uang tunai keluar dari Aceh untuk tahun 2018 saja dari total Rp 5 triliun uang yang dikeluarkan BI ke perbankan dan masyarakat.

Padahal Aceh sebagai provinsi dengan APBD terbesar di Sumatera semestinya bisa memaksimalkan perputaran dananya di tingkat lokal untuk mendorong pertumbuhan daerah dengan mengalokasikan pada sektor-sektor potensial dan unggulan yang akan ber-multiple effect pada daya ungkit perekonomian Aceh. Ketidakefektifan penggunaan APBA justru dapat menyumbang angka kemiskinan yang dipicu oleh salah satunya tidak berputarnya dana APBA di Aceh. (SI; 29/6/2019)

Realitas berikutnya yang tidak kalah penting berkaitan dengan jumlah nasabah bank Syariah yang terserap institusi keuangan. Jika nasabah bank konvensional berjumlah 3,92 juta rekening, jumlah rekening bank syariah hanya 2 juta. Dengan kata lain sebagian masyarakat di Aceh masih belum memaksimalkan penggunaan sistem syariah atau secara teknis masih memiliki akses ke beberapa rekening dan belum menutup sebagian rekeningnya dibank konvensional dengan tetap memiliki akses ke bank syariah. (SI:11/7/2019).

Qanun LKS memuat ketentuan yang sudah diatur dalam perundangan-undangan nasional yang tetap berlaku sepanjang belum diatur secara spesifik di Aceh. Di samping itu qanun juga mengatur beberapa aturan yang sangat khusus bagi LKS dan masyarakat Aceh. Prinsipnya dibutuhkan perhatian dalam tiga hal penting implementasi Qanun LKS meliputi; menjaga stabilitas sistem keuangan yang baik secara makro maupun individual, kenyamanana nasabah dan perlindungan konsumen, serta mitigasi risiko dari praktik tata kelola yang tidak baik.

Bahkan mulai tahun 2020, seluruh lembaga keuangan, baik perbankan maupun perkreditan rakyat yang berkantor di Aceh wajib memberlakukan sistem syariah dalam pengelolaan keuangan. Ketentuannya diatur dalam Qanun LKS dalam BAB XI Ketentuan Peralihan Pasal 65 yang menyebutkan. “Pada saat qanun ini berlaku, lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menyesuaikan dengan qanun ini paling lama tiga tahun sejak qanun ini diundangkan”. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat berupa sanksi denda uang, peringatan tertulis, pembekuan kegiatan usaha, pemberhentian direksi dan atau pengurus LKS hingga pada sanksi pencabutan izin usaha.

Qanun LKS ini menjadi bagian dari panjangnya kisah implementasi gagasan mengatur sistem dan lembaga keuangan berdasarkan prinsip syariah secara nasional di Indonesia yang telah diinisiasi sejak tahun 1988. Ketika pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Oktober (PAKTO) yang mengatur deregulasi industri perbankan di Indonesia yang mendasari kelahiran bank bebas bunga (non ribawi).

Pada tahun 1992 disusun undang-undang no 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. Di dalam UU tersebut, operasionalisasi perbankan dengan prinsip bagi hasil (profit-loss sharing) mulai diterima. Dengan kata lain, UU Perbankan tersebut telah mengakomodir prinsip syariah dalam operasionalisasi perbankan di Indonesia, dan menjadi momentum penting bagi sejarah perbankan syariah di Indonesia.

Berikutnya pada 2004 dilakukan revisi terhadap UU No. 23 Tahun 1999 menjadi UU NO 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia. Revisi tersebut memuat cara dan mekanisme pengendalian moneter dapat dilakukan berdasarkan prinsip syariah dan Bank Indonesia dapat memberikan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek. Pada 16 Juli 2008 lahir UU No. 21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah yang menjadi landasan hukum kuat bagi pembangunan dan pengembangan perbankan syariah di Indonesia.

Komitmen berubah
Berbagai trend berkaitan dengan bank syaraiah yang berkembang, mendorong institusi perbankan dan pelaku industri keuangan bersiap menghadapi paradigma bisnis yang kemungkinan besar akan bergeser ke syariah. Namun di balik perubahan paradigma tersebut, masih diikuti berbagai persoalan yang dicari solusi terbaiknya. Realitas ini harus menjadi perhatian penting untuk mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah.

Pertama; persoalan kerangka dan perangkat pengaturan perbankan yang belum komprehensif dan lengkap. Inisiasi qanun LKS adalah salah satu wujud komitmen mengatasi persoalan tersebut. Kedua; cakupan-cakupan segmentasi pasar yang masih terbatas bahkan eksklusif; terutama ketika menyasar berbagai permasalahan perbankan menyangkut sistem investasi yang melibatkan pihak ketiga yang lebih rumit.

Ketiga; kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang produk dan pelayanan perbankan syariah, berkaitan dengan kondisi paska konversi. Keempat; institusi pendukung yang belum lengkap dan efisien. Kelima; tingkat efisiensi operasional perbankan syariah yang masih belum optimal. Keenam; porsi skim pembiayaan bagi hasil dalam transaksi bank syariah masih sedikit serta. Ketujuh; kemampuan untuk memenuhi standar keuangan syariah antarbangsa (BI; 2002)

Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut antara lain dengan penguatan daya saing industri perbankan oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendorong peningkatan perbaikan sekaligus percepatan industri perbankan syariah. Termasuk komitmen Pemerintah dengan kapasitas fiskal dan keuangan Aceh yang relatif baik dengan sinergi dan kolaborasi semua pihak, utamanya Pemerintah, swasta, dan badan usaha.[hans-2019]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar