Selasa, 02/04/2013 10:55
http://www.mpr.go.id/berita/read/2013/04/02/11805/ahmad-farhan-hamid-selama-meritokrasi-dinasti-politik-tidak-masalah

Ahmad Farhan Hamid
Politik dinasti atau dinasti politik yang muncul belakangan ini dikhawatirkan oleh banyak pihak karena menciderai demokrasi. Perilaku politik yang demikian menjadi banyak cibiran sebab dilakukan tanpa transparansi dan keterbukaan. Menyikapi hal demikian, Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid mengutip Ayat (1) Pasal 27 UUD NRI Tahun 1945. Dalam ayat dan pasal itu intinya ada persamaan dalam hukum dan pemerintaah bagi rakyat Indonesia. “Dengan demikian siapa saja bebas berpolitik dan dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.
Aturan yang demikian senafas dengan era reformasi di mana tidak ada diskriminasi dalam berpolitik. Akses ekonomi dan politik sejajar. Demokrasi pun menjadi terbuka. Meski demikian diakui oleh Ahmad Farhan Hamid aturan-aturan yang baik itu diterobos oleh beberapa pihak dengan berbagai mekanisme untuk dimanipulasi. “Hingga munculah istilah dinasti politik,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi 4 Pilar, 1 April 2013, di Ruang Presentasi, Perpustakaan MPR, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD.
Lebih lanjut dalam sosialisasi yang bertema Dinasti Politik Dalam Pemilu, Ahmad Farhan Hamid mengungkapkan bahwa dinasti politik atau politik dinasti oleh beberapa kalangan dianggap tidak baik tetapi kalau dilihat dari prinsip-prinsip demokrasi sebenarnya tidak ada masalah bila berdasarkan meritokrasi. “Kalau berdasarkan pilihan rakyat itu syah dan ini banyak terjadi di negara-negara maju,” ujarnya.
Disebutkan dinasti politik ini juga terjadi di Amerika Serikat di masa Kennedy dan Bush, di India dalam masa Jawaharlal Nehru, Indria, dan Rajiv Gandhi; di Thailand di masa Yingluck Sinawatra, dan di Filipina di saat Qory Aquino dan Benigno Aquino Junior, di Thailand dan Pakistan pun juga terjadi. “Apakah ini salah?” tanya pria asal Aceh. Ia pun menjawab sendiri dengan mengatakan, “Sepanjang menggunakan azas meritokrasi itu tidak salah.” Namun diungkapkan kalau kekuasaan dibangun dengan tidak adil maka hal ini patut dicurigai.
Dinasti politik terjadi dikatakan karena ada faktor yang tak sempurna yakni tak ada penegakan hukum dan akuntabilitas yang tak pernah dibuka. Kedua hal inilah yang menurut Ahmad Farhan Hamid jangan sampai ditutupi. “Sosok politikusnya harus dicatat jejak rekamnya,” tegasnya. Lebih lanjut diutarakan jangan sampai rekruitmen politik dikamuflase sebab hal demikian akan membuat sistem demokrasi klan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar