Label

# (2) 100 buku (1) 1001 Cerita membangun Indonesia (1) 2016 (1) 2019 prabowo presiden (1) 2019 tetap jokowi (1) 2020 (1) 2021 (2) 21 tahun (1) 21 wasiat Sultan untu Aceh (2) 49 tahun IAIN Araniry (2) 99 buku (1) a ceh bahan buku (1) Abu Mudi (1) aceh (11) Aceh Barat (2) aceh digest (1) aceh history (2) aceh kode (2) aceh kopi (1) Aceh Singkil (1) aceh tengah (3) Aceh Tourism (2) Adat Aceh (3) agama (25) Air Bersih (2) aisya (1) Alue Naga (1) amazon (1) aminullah (1) anehnya negeriku indonesia (3) anggaran nanggroe aceh (1) anies (1) APBA (6) apresiasi serambi indonesia (1) arsip (1) artikel hanif (74) artikel kompas (1) artikel nabil azra (3) artikel rini (4) Artikel Serambi (9) artikel serambi-tokoh sastra melayu (2) artikel Tanah Rencong (1) artikel trans89.com (1) artikel/opini Modus Aceh (1) arundati roy (1) asia (1) asuransi (2) atlas of places (1) australia (1) Ayam (1) bacaan hari raya (1) bahan buku (106) bahan buku aceh (1) bahan buku kolaborasi (2) bahan buku. (12) bahan tulisan (1) bahana buku (1) bahasa (2) Banda Aceh (1) Bank Aceh syariah (1) Bank syariah Indonesia (1) batu (1) bawaslu (1) bencana alam (7) bendera dan lambang (1) Berbagi (1) berita nabil (1) berita serambi (1) berkeadilan (1) BHR (1) Bie Da Rao Wo Zhong Tian (1) bill gates (2) Bioscoop (1) Bioskop (1) birokrasi (1) birokrasi politik (1) Blogger Competition 2017 (1) Blogger Indonesia (1) BMA 2023 (3) Bola Kaki (1) book (1) BP2A (1) BPBA (1) BSI (1) budaya (83) budaya aceh (12) budaya massa (1) budaya tradisional (2) bukit barisan (1) buku (7) buku covid anak (1) Buku kapolri (1) bulkstore (2) bullying (1) bumi (2) bumi kita (1) bumi lestari (2) bumiku satu (1) Buyakrueng tedong-dong (1) cadabra (1) cerdas (1) cerita (2) cerpen (2) child abuse (1) climate change (3) Connecting Happiness (3) ConnectingHappiness (1) Cormoran Strike (1) Corona (1) corona virus19 (2) covid (1) Covid-19 (1) covid19 (9) CSR (1) cuplikan (1) Cut Nyak Dhien (1) dakwah kreatid (2) Dana Hibah (2) dara baroe (1) Data (1) dayah (4) De Atjehers (1) demam giok (1) Democrazy? (5) demokrasi (10) demokrasi aceh (6) diaspora (1) dinasti politik (3) diplomasi gajah (1) Ditlantas Meupep-pep (1) diva (1) DKPP (1) Don’t Disturb Me Farming (1) DPRA (1) dr jeckyl (1) Drama (1) drive book not cars (2) dua tahun BSI (1) Dusun Podiamat (1) earth hour (2) earth hour 2012 (2) ekonmi islam (1) Ekonomi (52) Ekonomi Aceh (51) ekonomi biru (1) ekonomi Islam (7) ekonomi sirkular (2) ekoomi (1) Ekosistem kopi (1) eksport import (1) Elizabeth Kolbert (1) essay (1) essay keren (1) essay nabil azra (1) falcon (1) fiksi (1) Film (6) Film animasi (1) film china (1) film cina (1) film drama (3) Film jadul (1) film lawas (1) filsafat (2) fir'aun (1) forum warga kota (1) forum warung kopi (2) FOTO ACEH (2) fourth generation university (2) GAIA (1) gajah sumatera (1) gam cantoi (2) gambar (1) ganjar (1) Garis Wallacea (1) garis Weber (1) Gas Terus (1) GasssTerusSemangatKreativitasnya (1) gempa (2) gender (3) generasi manusia (1) germs (1) gibran. jokowi (1) Gillian Rubinstein (1) god (1) goenawan mohamad (1) gramedia (1) groomer (1) grooming (1) gubernur (2) guiness book of record (1) guru (1) guru blusukan (1) guru kreatif (1) guru milenial (1) H. Soeprapto Soeparno (1) hacker cilik (1) Hadih Maja (1) Halodoc (1) Halue Bluek (1) hanibal lechter (1) hanif sofyan (7) hardikda (1) hari Air Sedunia (3) hari bumi (2) Hari gizi (1) hari hoaxs nasional (2) harry potter (1) hasan tiro (1) hastag (1) hemat energi (1) herman (1) Hikayat Aceh (2) hoaks (2) hoax (2) hobbies (1) hoegeng (1) HUDA (1) hukum (3) humboldtian (1) hutan indonesia (5) ibadah (1) ide baru (1) ide buku (2) idelisme (1) ideologi (1) idul fitri 2011 (1) iklan (1) Iklan Bagus (2) indonesia (4) Indonesia city Expo 2011 (1) industri (1) inovasi (1) Inovasi Program (1) intat linto (1) intermezo (5) internet dan anal-anak (1) investasi (2) investasi aceh (1) Iran (1) isatana merdeka (1) Islam (1) islam itu indah (3) Islamic banking (1) ismail bolong (1) Ismail Fahmi Lubis (1) IT (4) jalur Rempah (2) Jalur Rempah Dunia (2) Jalur rempah Nusantara (2) jeff bezzos (1) Jejak Belanda di Aceh (1) jepang (1) jk rowling (2) JNE (5) JNE Banda Aceh (1) JNE33Tahun (1) JNEContentCompetition2024 (1) joanne kathleen rowling (1) jokoei (1) jokowi (1) juara 1 BMA kupasi 2023 (1) juara 1 jurnalis (1) juara 2 BMA kupasi (1) juara 3 BMA kupasi 2023 (1) jurnal blajakarta (1) jurnal walisongo (1) jurnalisme warga (1) kadisdik (1) kaki kuasa (1) kalender masehi (1) kambing hitam (1) kampanye (1) kampus unsyiah (4) kamuflase (1) karakter (1) kasus kanjuruhan (1) kasus sambo (1) kaya (1) KBR (1) kebersihan (1) Kebudayaan Aceh (7) Kebumen (1) kedai kupi (1) kedai-kopi (1) Kedokteran (1) kedokteran Islam (1) kejahatan anak (1) kejahatan seksual anak (1) kekuasaan. (1) kelas menulis SMAN 5 (4) kelautan (4) keluarga berencana (1) Keluarga Ring Of Fire (1) kemenag (1) kemiskinan (2) kemukiman (2) kepemimpinan. (2) kepribadian (1) Kepribadian Muslim (1) kerajaan Aceh (2) kerja keras (1) kesehatan (13) kesehatan anak (4) keuangan (1) keuangan aceh (1) khaled hosseini (1) Khanduri Maulod (1) khutbah jumat (1) king maker (1) kirim naskah (1) Kisah (1) Kisah Islami (1) kite runner (1) KKR (2) KoescPlus (1) koleksi buku bagus (4) koleksi foto (2) Koleksi Kontribusi Buku (1) koleksi tulisanku (2) kolom kompas (1) kolom kompas hanif sofyan (2) kolom tempo (2) kompetensi siswa (1) Komunikasi (1) komunitas-serambi mihrab (1) konsumerisme (1) Kontribusi Hanif Sofyan untuk Buku (3) Kopi (2) kopi aceh (5) kopi gayo (2) kopi gayo.kopi aceh (1) kopi libri (1) Korupsi (7) korupsi di Aceh (4) kota masa depan (1) kota yang hilang (1) KPK (2) KPU (1) kredo (1) kriminal (1) krisis air (2) ku'eh (1) Kuliner Aceh (2) kultum (2) kupasi (1) kurikulum 2013 (1) kwikku (1) Labschool UIN Ar Raniry Banda Aceh (1) lain-lain (1) lalu lintas (1) lambang dab bendera (4) laut (1) Laut Aceh (1) Laut Biru (1) lebaran 2025 (1) legenda (1) Li Zhuo (1) lian hearn (1) Library (1) Library Gift Shop (2) lifestyle (1) limapuluah koto (1) Lin Xian (1) lincah (1) Lingkungan (42) lintho (1) listrik aceh (1) LNR (1) Lomba artikel 2016 (4) Lomba blog 2016 (1) lomba blog unsyiah 2018 (1) Lomba Blogger Unsyiah (2) lomba JNE (1) lomba mneulis asuransi (1) LSM-NGO (3) M nasir Fekon (1) Maek (1) maekfestival (1) magazine (1) makam (1) malcom gladwell (1) manajemen (2) manipulatif (1) manusia (2) marginal (1) Masyarakat Urban. (1) Mauled (1) maulid (2) Maulod (1) Media (1) megawati (1) Melinjo (1) Memberi (1) menhir (1) Menyantuni (1) mesjid baiturahman (2) Meulaboh (1) MH Amiruddin (1) migas (1) mimbar jum'at (1) minangkabau (1) Misbar (1) misi (1) mitigasi bencana (5) molod (1) moral (1) More Than Just A Library (2) motivasi (1) MTSN 4 Labschool UIN Ar Raniry (1) MTSN4 Banda Aceh (1) mukim (2) mulieng (1) museum (2) museum aceh (2) Museum Tsunami Aceh (4) music (1) Music show (1) musik (1) muslim produktif (1) musrenbang (1) Nabi Muhammad (2) naga (1) nagari seribu menhir (1) narkotika (1) naskah asli (3) Naskah Kuno Aceh (2) Negeri rempah terbaik (1) nelayan (1) new normal (1) Nina Fathdini (1) novel (1) Nubuah (1) Nusantara (1) off road (1) olahraga (2) one day one surah (1) opini (5) opini aceh tribun (2) opini analisadaily.com (1) opini bebas (1) Opini di lentera (1) opini hanif (1) opini hanif di serambi indonesia (4) opini hanif sofyan (1) Opini Hanif Sofyan di Kompas.id (1) opini hanif sofyan di steemit (1) opini harian aceh (4) Opini Harian Waspada (1) opini kompasiana (2) opini lintas gayo (11) opini lintas gayo com (1) opini LintasGayo.co (2) opini majalah tanah rencong (1) opini nabil azra (1) opini rini wulandari (1) opini serambi (43) opini serambi indoensia (4) opini serambi indonesia (169) opini siswa (4) opini tabloid lintas gayo (5) opini tempo (1) otsus (1) OYPMK (1) pandemi (1) pandemi covid-19 (9) papua (1) Pariwisata (3) pariwisata aceh (1) parlemen aceh politik aceh (8) pawang (1) PDAM (1) PDIP (1) pelosok negeri (1) Peluang Pasar (1) pemanasan global. green energy (1) pembangunan (29) pembangunan aceh (1) pemerintah (4) pemerintahan (1) pemilu 2014 (5) pemilu pilkada (1) pemilukada (9) Pemilukada Aceh (14) penddikan (2) pendidikan (29) pendidikan Aceh (27) penjahat kambuhan (1) penyair aceh (1) Penyakit kusta (1) Perbankan (3) perbankan islam (3) perdamaian (1) perempuan (8) perempuan Aceh (5) perempuan dan ibu (1) perempuan dan politik (2) perikanan (1) perpustakaan (2) perputakaan (1) personal (2) personal-ekonomi (1) pertanian (2) perusahaan ekspedisi (1) perusahaan logistik (1) perwira tinggi polri (1) pesantren (2) Pesta Demokrasi (1) pidie (1) pileg (1) pileg 2019 (2) pilkada (14) pilpres (2) pilpres 2019 (3) pilpres 2024 (2) PKK Aceh (1) plastik (1) PNS (1) polisi (2) polisi jahat (1) politik (115) politik aceh (160) politik indonesia (3) politik KPK versus korupsi (4) politik nasional (4) politis (1) politisasi (1) politk (5) Polri (1) polri presisi (1) popular (1) poster. (1) prabowo (2) prediktif (1) presiden (1) presiden 2019-2024 (1) PRESISI POLRI (1) produktifitas (1) PROFIL (1) propaganda (1) psikologi (2) psikologi anak (1) psikologi pendidikan (1) psikologis (1) Pulo Aceh (1) PUSA (2) pustaka (1) qanun (1) qanun Anti rentenir (1) Qanun LKS (2) Qu Meng Ru (1) ramadan (1) ramadhan (2) Ramadhan 2011 (4) ramadhan 2012 (2) rawa tripa (1) recycle (1) reduce (1) reformasi birokrasi (1) religius (1) Resensi buku (3) Resensi Buku hanif (2) resensi film (2) resensi hanif (2) residivis (1) resolusi. 2021 (2) responsibility (1) reuse (1) review buku (1) revolusi industri (1) robert galbraith (1) rohingya (1) Romansa (1) romantisme kanak-kanak (1) RPJM Aceh (3) RTRWA (2) ruang kelas (1) rujak u grouh apaloet (1) rumbia aceh (1) sains (1) Samalanga (1) sampah (1) satria mahardika (1) satu guru satu buku (1) satwa liar (1) secangkir kopi (1) sejarah (9) sejarah Aceh (28) sejarah Aceh. (3) sejarah dunia (1) sejarah-bahasa (5) sekda (1) sekolah (1) sekolah terpencil (1) selfie politik (1) Servant Leadership (1) setahun polri presisi (1) setapak perubahan (1) sigit listyo (1) sikoat (1) Sineas Aceh (2) Sinema Aceh (2) sinovac (1) situs (1) snapshot (1) sosial (14) sosiologi (1) sosiopat (1) SOSOK.TOKOH ACEH (3) spesies (1) statistik (1) Stigma (1) Stop Bajak Karya Online (1) sultan iskandar muda (1) sumatera barat (1) sustainable laundry (1) syariat islam (7) TA sakti (1) tahun baru (2) tambang aceh (1) tambang ilegal (1) tanah rencong (1) tantang IB (1) Tata Kelola pemerintahan (4) tata kota (2) TDMRC (1) Tehani Wessely (1) tehnologi (5) televisi (1) Tenaga kerja (2) terbit buku (1) the cucko'scalling (1) Thriller (1) timor leste (1) tips (3) tokoh dunia (1) tokoh kartun serambi (2) tradisi (2) tradisi aceh (2) tradisional (1) transparansi (1) tsunami (9) Tsunami Aceh (9) Tsunami story Teller (2) tuan hide (1) tukang obat (1) tulisan ringan (1) TUmbuh seimbang berkelanjutan bersama BSI (1) TV Aceh (1) tv dan anak-anak (3) uang haram (1) ujaran kebencian (1) ulama aceh (7) UMKM (1) Unsyiah (2) Unsyiah Library (3) Unsyiah Library Fiesta 2017 (3) upeti (1) upeti jin (1) ureung aceh (1) vaksin (2) viral (1) visi (1) Visit Aceh (2) Visit Banda Aceh (7) Visit Banda Aceh 2011 (4) walhi goes to school (1) wali nanggroe (3) walikota 2014 (1) wanita Iran (1) warung kupi (2) wirausaha aceh (1) Wisata Aceh (5) wisata spiritual (2) wisata tematik jalur rempah (1) Yayat Supriyatna (1) youtube (2) YouTube YoYo English Channel (1) YPBB (1) zero waste (2) Zhuang Xiao Man (1)

Senin, 24 September 2012

Mempermalukan Koruptor

Oleh Saifuddin Bantasyam
 Senin, 24 September 2012, opini serambi indonesia

ALKISAH, ketika jin terbebas dari sebuah botol, dia mengatakan kepada pemilik botol untuk meminta apa pun yang dia mau. Si pemilik botol minta jam tangan mewah, maka dalam seketika jam tangan mewah itu berada di lengan kirinya. Merasa takjub, si pemilik botol minta lagi, kali ini sebuah rumah megah lengkap dengan perabot dan garasi yang berisi beberapa mobil berharga miliaran rupiah. Itu pun datang dalam sekejap. “Ada lagi yang kamu ingin minta?” jin menantang.

Pemilik botol teringat kepada berbagai hasil survey dan berita media massa yang menyebut bahwa Indonesia salah satu negara terkorup di dunia. Dia juga teringat berita bahwa saat ini ada 213 kepala daerah yang terindikasi korup dan sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun teringat kisah-kisah penangkapan anggota legislatif mulai di kabupaten/kota dan provinsi sampai yang bekerja di Senayan. Bahkan seorang anggota legislatif diduga mengorupsi biaya pencetakan dan distribusi Alquran.


Indonesia akan karam jika perilaku buruk itu tak dihentikan, pikirnya. Dia pun meminta, “Bebaskanlah negeriku dari perilaku korup!” Wajah jin langsung tertunduk lemas. “Saya mohon maaf untuk permintaan yang satu itu Tuan Hamba,” kata jin.

Cerita di atas adalah anekdot semata. Namun senyatanya, memang berat memberantas korupsi di negeri ini. Kita pikir, setelah ada gubernur atau wakil gubernur yang dijeblos ke penjara, maka gubernur/wakil gubernur lain akan pikir-pikir untuk korup. Kita pikir setelah ada bupati atau wali kota dipenjara, maka bupati/wali kota lainnya akan takut. Kita pikir setelah anggota legislatif di-bui, maka rekan-rekannya akan jera untuk korupsi. Kita pikir setelah beberapa pegawai pajak ditangkap, maka pegawai pajak yang lain akan berhenti korup. Seluruh apa yang kita pikirkan itu ternyata salah.

Kasus atau perkara korupsi di Indonesia, sepertinya patah tumbuh hilang berganti. Padahal, jeratan hukum telah dibuat berlapis. UU Antikorupsi lama diganti dengan yang baru, dan sanksi kepada koruptor pun diperberat. Ketika kepolisian dan kejaksaan dinilai tidak lagi cukup memberantas korupsi, dibentuk KPK. Sebelumnya juga ada Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor), serta dibuat pula Keppres No.80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam beberapa kasus, karena sulit membuktikan korupsi, UU Antipencucian Uang pun dikenakan, di dalam mana terdakwa dipaksa membuktikan asal muasal uang yang dimilikinya.

Semua itu adalah serangkaian solusi normatif, atau terobosan kebijakan, tetapi ternyata tak membuat orang-orang jerih untuk korupsi. Koruptor tetap tak memiliki rasa malu. Bahkan kebanyakan tahanan KPK, saat digelandang ke kantor KPK, atau saat diwawancarai media massa, bisa tertawa lebar atau cengengesan seolah tak bersalah sama sekali. Di antara mereka pun ada yang kemudian memakai peci sebagai simbol ketaatan saat diperiksa KPK atau saat hadir di depan sidang.

Borgol dan Baju
KPK agaknya tak berhenti. Saat jin tak mampu, KPK bergeming dengan mencoba metode baru, mempermalukan koruptor dengan memborgol tangan tersangkanya. Adalah, Amran Batalipu, Bupati Boul, Sulawesi Tengah, misalnya, digelandang ke kantor KPK dengan tangan diborgol. Alasan awalnya memang karena dia melawan saat ditangkap KPK, namun jika menilik kebijakan baru KPK, maka ke depan nanti, orang yang ditangkap dan ditahan tanpa perlawanan pun akan diborgol. Bahkan jika naik pesawat, borgol tak akan dilepaskan. Juga, jika sebelumnya tahanan sering dibawa keluar dari bandara melalui jalur khusus oleh KPK, maka nanti tahanan akan melalui jalur umum sehingga diharapkan menjadi tontonan publik di bandara.

Selain itu, tersangka yang ditangkap KPK juga harus mengenakan jas tahanan. Seperti kita lihat di TV, Bupati Buol dipakaikan jas warna putih bertuliskan kata KPK di dada sebelah kanan, dan tulisan “Tahanan KPK” di bagian belakang. KPK pun sudah menyiapkan beberapa baju lain, dengan beberapa model dan warna hitam, putih dan oranye, namun belum diputuskan warna apa yang lebih pas dipakaikan kepada tahanan KPK nanti. Dipercaya bahwa warna apa pun yang dipilih, tahanan akan tampil beda, dan tak akan lagi berani petentang-petenteng sambil melambaikan tangan saat ditanyai wartawan atau saat dibawa dari KPK ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Akankah metode baru itu membuat orang tercegah dari perilaku korup dan atau malu menjadi koruptor? Saat ini, sukar mengukur apakah ada perbandingan lurus antara kebijakan tersebut dengan pengurangan jumlah kasus korupsi. Mungkin, hasilnya baru dapat dilihat beberapa tahun mendatang. Namun, baju seragam itu telah “memakan” korban. Miranda Gultom, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Angelina Sondakh (anggota DPR RI), misalnya, memilih tak menggunakan hak pilih saat Pemilukada DKI karena wajib mengenakan baju tahanan. Mereka kelihatannya membayangkan apa yang terjadi di TPS saja sudah tak sanggup, apalagi jika benar-benar hadir ke TPS; pasti mereka akan jadi sumber kehebohan sedunia.

Saya sependapat dengan beberapa pemikiran bahwa kebijakan di atas, memang layak diteruskan. Setelah ada pemikiran memiskinkan harta kekayaan koruptor, dengan menyita seluruh harta benda hasil korupsi termasuk harta warisan, maka dengan pemakaian borgol dan baju tadi, mereka juga akan dihinakan atau dinistakan. Bayangkan misalnya sedang menjabat sebagai menteri, atau berstatus mantan menteri, dirjen, kepala daerah atau wakil kepala daerah, ketua atau anggota perlamen, kepala dinas, dan berbagai status lain, tiba-tiba tampil di depan publik dengan tangan diborgol dan pakai baju terusan berwarna oranye. Jika masih normal, mereka pasti berat menghadapi hal tesebut.

Terus Berkreasi
Tetapi, KPK hendaknya jangan berhenti berkreasi. Jika angka kejahatan korupsi di Cina dapat diturunkan dengan menghukum mati para koruptor, sedangkan di Indonesia tak memungkinkan, maka KPK memang perlu menempuh berbagai cara lain. Jika dibutuhkan, UU tentang KPK pun diamandemen agar berbagai metode mempermalukan koruptor dapat ditampung lebih banyak dan memiliki dasar hukum lebih kuat.

Selama ini, sanksi hukuman penjara terhadap koruptor sering diputuskan sangat rendah oleh hakim. Bahkan di beberapa daerah, hakim di Pengadilan Tipikor ada yang memutuskan bebas terdakwa korupsi. Karena itu, jaksa KPK perlu selalu menuntut terdakwa dengan tuntutan maksimal, dengan pasal yang juga berlapis-lapis. Dengan cara itu, jika pun masa hukuman dikurangi oleh hakim maka pengurangan tak akan drastis, dan jika terdakwa mampu berkelit dari satu dakwaan, maka dia akan terjaring dengan dakwaan lain. Istilahnya, tutup segala celah untuk membuat mereka dan orang lain jera.

Last but not least, saat KPK sudah mulai melangkah lebih jauh, warga masyarakat sendiri sebaiknya sudah harus menerapkan sanksi-sanksi sosial dalam rangka mempermalukan koruptor dan keluarganya. Sanksi itu misalnya tak memilih orang berperilaku korup dan keluarganya untuk jadi anggota legislatif atau menolak mereka saat diberi jabatan publik di eksekutif, menolak sumbangan koruptor dan keluarganya untuk pembangunan rumah ibadah, atau memboikot kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh koruptor dan keluarganya. Bahkan ada yang mengusul lebih jauh; tidak menyalati jenazah koruptor, suatu usulan yang sarat kontroversi dari sudut pandang agama.

Semua strategi atau sanksi di atas mungkin memang belum tentu dapat mempermalukan koruptor, atau menghilangkan budaya korup di negeri ini, namun setidak-tidaknya orang-orang yang berjiwa korup, menjadi berpikir sebelum melakukan perbuatan tercela itu. Jika suatu saat, si pemilik botol meminta lagi kepada jin untuk memberantas korupsi, maka jin kali ini akan menjawab: “Baik Tuan Hamba, tapi saya hanya mampu mengurangi sedikit saja.”

* Saifuddin Bantasyam, SH, MA, Dosen Fakultas Hukum dan Direktur Pusat Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh. Email: saifuddin_bantasyam@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar